Ketua Fraksi Partai PKS DPRD Kota Probolinggo Dorong Solusi Konkret Permasalahan LSD Yang Hambat Pembangunan Perumahan
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

PROBOLINGGO, RI-Permasalahan status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang berdampak pada pengembangan perumahan di Kota Probolinggo kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Probolinggo. Pengaduan dari PT. Persada Utama Trikarya menjadi salah satu perhatian utama karena persoalan tersebut dinilai tidak hanya memengaruhi pihak pengembang, tetapi juga masyarakat yang lahannya masuk dalam kawasan LSD. Selasa (12/05/2026).
Ketua Fraksi Partai PKS DPRD Kota Probolinggo, Tri Atmojo Adip Susilo menegaskan bahwa persoalan LSD merupakan aturan yang berasal dari pemerintah pusat dan diterapkan secara top down. Namun demikian, dirinya berharap Pemerintah Daerah tidak tinggal diam dan tetap hadir membantu masyarakat maupun pihak pengembang yang terdampak.
Menurutnya, dampak status LSD tidak hanya dirasakan oleh perusahaan atau pengembang perumahan saja, melainkan juga masyarakat secara pribadi yang lahannya masuk dalam kawasan LSD. Kondisi tersebut membuat warga harus melalui proses administrasi hingga ke tingkat kementerian untuk mengurus penyelesaiannya.
“Ya kami berharap terkait dengan permasalahan LSD ini, memang aturan tersebut berasal dari pusat. Tetapi kami berharap pemerintah daerah tidak lepas tangan dan bisa membantu masyarakat. Karena ini bukan hanya dialami perusahaan, tetapi juga masyarakat secara personal ketika lahannya masuk LSD,” ujar Tri Atmojo Adip Susilo.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Probolinggo diharapkan dapat memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada masyarakat maupun pengembang agar proses pengurusan dapat berjalan lebih mudah. Bahkan, menurutnya, pemerintah daerah juga dapat membantu dalam proses koordinasi dengan kementerian terkait.
“Kami berharap Pemerintah Kota Probolinggo bisa memberikan pendampingan atau memfasilitasi persoalan ini, bahkan mungkin membantu mengurusinya agar permasalahan LSD dapat terselesaikan. Sehingga masyarakat yang ingin membangun rumah maupun berusaha di bidang perumahan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tambahnya.
RDP tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo untuk mencari langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan LSD yang dinilai berdampak terhadap investasi, pembangunan perumahan, serta kebutuhan masyarakat akan hunian.(Suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar