Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Pencabulan Terhadap Anak Tiri, di Ungkap Polres Sumenep Pelaku Diamankan Di Dampit Kab. Malang

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • visibility 336
  • print Cetak

SUMENEP, RI- Pada hari Senin, 24 Februari 2025 Pukul 22.30 WIB, Tim Gabungan Unit Resmob Polres Sumenep dan Unit VI SIBER Polres Malang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, SH. dan Kanit Siber Ipda Budiarso Enggalani, S.H., M.H. telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Persetubuhan dan pencabulan terhadap anak berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/91/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 17 Februari 2025.

Kejadian pencabulan dilaporkan langsung oleh ibu Korban A (47) Desa Banbaru, Kec. Gili Genting, Kab. Sumenep. Korban WS (12) dicabuli ayah tirinya yang bernama S (43) alamat Desa Lombang, Kec. Giligenting, Kab. Sumenep.

Waktu kejadian berawal pada hari tanggal bulan tahun 2023 sekira pukul 11.00 wib di dalam kamar korban sedang berada dirumahnya dengan tersangka S yang merupakan orangtua tiri dari korban, dikarenakan saat itu ibu korban sedang berada di warung miliknya sehingga tersangka melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada korban,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Kejadian tersebut berulang berkali-kali sejak tahun 2023, selama pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban, tersangka menjanjikan uang kepada korban sebesar Rp. 50.000,- dan tersangka mengancam akan membunuh korban jika korban melaporkan persetubuhan dan pencabulan yang dialami korban kepada ibunya.

Selanjutnya pada hari Senin, 24 Februari 2025 sekira jam 22.30 WIB, Unit Resmob Polres Sumenep dan Unit VI SIBER yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencabulan atas nama S berada di Wilayah Hukum Polres Malang dan selanjutnya Tim Unit Resmob Polres Sumenep dan Unit VI SIBER berhasil melakukan upaya penangkapan disebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Dampit Kabupaten Malang dan menyita barang bukti 1 (satu) buah Handphone INFINIX warna hitam milik tersangka.

Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap korban, dan barang bukti yang diamankan berupa Visum et Repertum serta baju dan celana milik korban,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3,(2),(1) Pasal 82 Ayat (2),(1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000.00 (Lima Miliar Rupiah), dan serta dalam hal tindak pidana sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh orang Tua, Wali, Pengasuh Anak, Pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1).
(Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

    Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO , RI – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ruang Sabha Mandala Madya, Balaikota Mojokerto, Jumat (20/2). Forum ini menjadi instrumen vital dalam menjaring aspirasi masyarakat demi memastikan arah pembangunan yang tepat sasaran. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa tahapan […]

  • Semarakkan HUT RI Ke-77, Anggota Kodim 0819/Pasuruan Ikuti Lomba Bersama

    Semarakkan HUT RI Ke-77, Anggota Kodim 0819/Pasuruan Ikuti Lomba Bersama

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kodim 0819/Pasuruan mengikuti Lomba bersama dalam rangka memeriakan Hari Kemerdekaan RI ke-77 di ikuti oleh TNI-POLRI yang di selenggarakan di YONZIPUR 10 di Jalan Soekarno Hatta, Gadingrejo Kota Pasuruan, Selasa (16/8/22). Perlombaan tersebut digelar dengan penuh kekeluargaan untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI ke-77 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2022 nanti. Adapun […]

  • Desa Sumberagung Grati Menggelar Pelaksanaan Ujian Dan Pengumuman Hasil Ujian

    Desa Sumberagung Grati Menggelar Pelaksanaan Ujian Dan Pengumuman Hasil Ujian

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Bertempat di aula Desa Sumberagung Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan telah dilaksanakan ujian dan pengumuman hasil ujian calon perangkat Desa Tahun 2023 pada hari Senin, 21/08/2023 Hadir dalam acara tersebut Danramil Grati Kapten Kav Nasrokin, Bhabinkamtibmas Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Aipda Moch Salim, Satuan Polisi Polisi Pamong Praja, Kepala Desa Sumberagung Grati […]

  • Antusias Warga Desa Puri, Meriahkan Ruwah Desa Dengan Tari Remo-Pawai

    Antusias Warga Desa Puri, Meriahkan Ruwah Desa Dengan Tari Remo-Pawai

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri acara ruwah desa di Desa Puri, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu, (2/3) pagi. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Puri ini berjalan sangat meriah dengan antusias warga yang menggelar pawai dan pertunjukan seni Tari Remo. Diketahui dalam kegiatan ruwah desa tersebut turut hadir pula Alim ulama, sesepuh […]

  • Bina Kebugaran, Dandim 0815/Mojokerto Bareng Anggota Telusuri Jalan Kota Mojokerto

    Bina Kebugaran, Dandim 0815/Mojokerto Bareng Anggota Telusuri Jalan Kota Mojokerto

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 355
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Ditengah padatnya aktifitas keseharian, para prajurit TNI dan TNI AD dituntut untuk menjaga kondisi fisik agar tetap prima. Pun demikian dengan  prajurit dan PNS Kodim 0815/Mojokerto yang hingga saat ini rutin melaksanakan pembinaan fisik. Seperti kali ini, Kamis (04/05/2023), selepas apel pagi yang dipimpin  Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Kodim 0815/Mojokerto Kapten […]

  • Kapolsek Sengah Temila Ajak Warga Jaga Kamtibmas Dalam Apel Kesadaran Nasional

    Kapolsek Sengah Temila Ajak Warga Jaga Kamtibmas Dalam Apel Kesadaran Nasional

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Polsek Sengah Temila l,RI- Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Pada hari ini, Rabu tanggal 17 Juli 2024, Kapolsek Sengah Temila Iptu Zulianto memimpin langsung kegiatan Apel Kesadaran Nasional yang berlangsung di halaman Kantor Camat Sengah Temila, Dusun Baratus, Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah: Kapolres Landak AKBP SISWO Dwi […]

expand_less