Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Pencabulan Terhadap Anak Tiri, di Ungkap Polres Sumenep Pelaku Diamankan Di Dampit Kab. Malang

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • visibility 352
  • print Cetak

SUMENEP, RI- Pada hari Senin, 24 Februari 2025 Pukul 22.30 WIB, Tim Gabungan Unit Resmob Polres Sumenep dan Unit VI SIBER Polres Malang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, SH. dan Kanit Siber Ipda Budiarso Enggalani, S.H., M.H. telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Persetubuhan dan pencabulan terhadap anak berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/91/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 17 Februari 2025.

Kejadian pencabulan dilaporkan langsung oleh ibu Korban A (47) Desa Banbaru, Kec. Gili Genting, Kab. Sumenep. Korban WS (12) dicabuli ayah tirinya yang bernama S (43) alamat Desa Lombang, Kec. Giligenting, Kab. Sumenep.

Waktu kejadian berawal pada hari tanggal bulan tahun 2023 sekira pukul 11.00 wib di dalam kamar korban sedang berada dirumahnya dengan tersangka S yang merupakan orangtua tiri dari korban, dikarenakan saat itu ibu korban sedang berada di warung miliknya sehingga tersangka melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada korban,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Kejadian tersebut berulang berkali-kali sejak tahun 2023, selama pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban, tersangka menjanjikan uang kepada korban sebesar Rp. 50.000,- dan tersangka mengancam akan membunuh korban jika korban melaporkan persetubuhan dan pencabulan yang dialami korban kepada ibunya.

Selanjutnya pada hari Senin, 24 Februari 2025 sekira jam 22.30 WIB, Unit Resmob Polres Sumenep dan Unit VI SIBER yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencabulan atas nama S berada di Wilayah Hukum Polres Malang dan selanjutnya Tim Unit Resmob Polres Sumenep dan Unit VI SIBER berhasil melakukan upaya penangkapan disebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Dampit Kabupaten Malang dan menyita barang bukti 1 (satu) buah Handphone INFINIX warna hitam milik tersangka.

Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap korban, dan barang bukti yang diamankan berupa Visum et Repertum serta baju dan celana milik korban,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3,(2),(1) Pasal 82 Ayat (2),(1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000.00 (Lima Miliar Rupiah), dan serta dalam hal tindak pidana sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh orang Tua, Wali, Pengasuh Anak, Pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1).
(Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi di Banyuwangi Berbagi Sembako untuk Warga Pasca Penyesuaian Harga BBM

    Polisi di Banyuwangi Berbagi Sembako untuk Warga Pasca Penyesuaian Harga BBM

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jajarannya menggelar Bakti Sosial (Baksos) kepada masyarakat terkena dampak  kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu kemarin. Polsek Banyuwangi dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Kusmin membagikan paket Sembako (Sembilan Bahan Pokok) di wilayah pinggiran Kota Banyuwangi menyisir Kelurahan Kampung Ujung, Kelurahan Karangrejo […]

  • Ditpolairud Polda Jatim Turut Serta Dalam Pencarian KRI Nanggala – 402 di Perairan Bali

    Ditpolairud Polda Jatim Turut Serta Dalam Pencarian KRI Nanggala – 402 di Perairan Bali

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Dirpolairud Polda Jawa Timur turut serta dalam pencarian Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang hilang kontak pada hari Rabu dini hari, tanggal 21 April 2021 di Perairan Bali. Kapal Selam KRI Nanggala-402 hilang kontak terjadi saat sedang menggelar latihan penembakan senjata strategis di Perairan Bali. Dirpolairud  Koorpolairud Baharkam  Polri beserta Team dan Dir […]

  • Sekdakab Lampung Utara, Drs. H. Lekok, MM., Melantik 56 Pejabat Di Lingkungan Pemkab Setempat

    Sekdakab Lampung Utara, Drs. H. Lekok, MM., Melantik 56 Pejabat Di Lingkungan Pemkab Setempat

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk 56 orang Pegawai guna mengisi kekosongan. Pelantikan jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara itu berlangsung di Ruang Tapis Pemkab setempat, Kamis Tanggal 21 April 2022. Pengambilan Sumpah Jabatan 56 orang Pegawai itu dilakukan oleh Sekretaris […]

  • Dukung Swasembada Pangan, Polres Ketapang Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Di Kecamatan Muara Pawan

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Ketapang Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Di Kecamatan Muara Pawan

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Ketapang melaksanakan kegiatan penanaman jagung hibrida serentak kuartal IV Tahun 2025 yang terhubung secara nasional melalui Zoom Meeting bersama Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan di hadiri lansung oleh Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming pada Rabu (08/10/2025). Pelaksanaan kegiatan […]

  • Pembuat Petasan Digrebek Polisi

    Pembuat Petasan Digrebek Polisi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI. Satreskrim Polres Jombang berhasil mengamankan satu Tersangka pembuat petasan atas nama Samsul Huda, alamat Dusun Keras, Desa Keras, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Selasa (28/4/2020). Setelah di lakukan penggrebekan Petugas dari Satreskrim Polres Jombang berhasil mengamankan Tersangka beserta barang buktinya, yaitu satu  karung belerang dengan berat 50 kilo gram, satu buah timbangan, satu […]

  • Momen Memperingati  Hari Desa Nasional 2026 Didesa Sungai Raya Dalam

    Momen Memperingati Hari Desa Nasional 2026 Didesa Sungai Raya Dalam

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM, RI – Dalam rangka memperingati hari Desa Nasional, Pemerintah Desa Sungai Raya Dalam melaksanakan upacara dihalaman kantor desa Sungai Raya dalam pada kamis. 15/01/2026. Selain dilaksanakan Upacara disamping itu juga ada pemotongan tumpeng sebagai bentuk untuk memeriahkan perayaan hari Desa Nasional. Kegiatan tersebut. berlangsung hikmat dan humanis yang dipimpin langsung Sekretaris Desa […]

expand_less