Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Pencabulan Terhadap Anak Tiri, di Ungkap Polres Sumenep Pelaku Diamankan Di Dampit Kab. Malang

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • visibility 321
  • print Cetak

SUMENEP, RI- Pada hari Senin, 24 Februari 2025 Pukul 22.30 WIB, Tim Gabungan Unit Resmob Polres Sumenep dan Unit VI SIBER Polres Malang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, SH. dan Kanit Siber Ipda Budiarso Enggalani, S.H., M.H. telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Persetubuhan dan pencabulan terhadap anak berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/91/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 17 Februari 2025.

Kejadian pencabulan dilaporkan langsung oleh ibu Korban A (47) Desa Banbaru, Kec. Gili Genting, Kab. Sumenep. Korban WS (12) dicabuli ayah tirinya yang bernama S (43) alamat Desa Lombang, Kec. Giligenting, Kab. Sumenep.

Waktu kejadian berawal pada hari tanggal bulan tahun 2023 sekira pukul 11.00 wib di dalam kamar korban sedang berada dirumahnya dengan tersangka S yang merupakan orangtua tiri dari korban, dikarenakan saat itu ibu korban sedang berada di warung miliknya sehingga tersangka melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada korban,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Kejadian tersebut berulang berkali-kali sejak tahun 2023, selama pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban, tersangka menjanjikan uang kepada korban sebesar Rp. 50.000,- dan tersangka mengancam akan membunuh korban jika korban melaporkan persetubuhan dan pencabulan yang dialami korban kepada ibunya.

Selanjutnya pada hari Senin, 24 Februari 2025 sekira jam 22.30 WIB, Unit Resmob Polres Sumenep dan Unit VI SIBER yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencabulan atas nama S berada di Wilayah Hukum Polres Malang dan selanjutnya Tim Unit Resmob Polres Sumenep dan Unit VI SIBER berhasil melakukan upaya penangkapan disebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Dampit Kabupaten Malang dan menyita barang bukti 1 (satu) buah Handphone INFINIX warna hitam milik tersangka.

Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap korban, dan barang bukti yang diamankan berupa Visum et Repertum serta baju dan celana milik korban,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3,(2),(1) Pasal 82 Ayat (2),(1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000.00 (Lima Miliar Rupiah), dan serta dalam hal tindak pidana sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh orang Tua, Wali, Pengasuh Anak, Pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1).
(Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nyata! Dana Hibah BNPB Kucur Rp. 10,29 M Ke Sampang, Enam Proyek Vital Jadi Jaminan Ekonomi Baru

    Nyata! Dana Hibah BNPB Kucur Rp. 10,29 M Ke Sampang, Enam Proyek Vital Jadi Jaminan Ekonomi Baru

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SAMPANG,RI – Pasca-diterjang bencana, Kabupaten Sampang kini resmi memiliki infrastruktur penunjang ekonomi baru. Bupati H Slamet Junaidi—yang akrab disapa Aba Idi—baru saja meresmikan enam proyek vital yang dibiayai penuh oleh program rehabilitasi dan rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana yang digelontorkan untuk proyek ini tidak main-main, mencapai Rp10,29 Miliar! Proyek Miliar Rupiah Selamatkan Akses […]

  • Ngatiyana Siap Membangun Kota Cimahi Dengan Pentingnya Persatuan Masyarakat Kota Cimahi Bergotong-royong

    Ngatiyana Siap Membangun Kota Cimahi Dengan Pentingnya Persatuan Masyarakat Kota Cimahi Bergotong-royong

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Foto: Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, SAP saat memberikan sambutannya dalam acara Tasyakur Bin Ni’mah di taman Plaza Raya Pemkot Cimahi.CIMAHI,RI– Walikota Cimahi Letkol ( Purn ) Ngatiyana dan Wakil Walikota Cimahi Adithia Yudistira dalam menghadiri acara Tasyakur BIn Ni’mah, menjelaskan untuk membangun Kota Cimahi lebih baik lagi, dengan tegas, bahwa pentingnya persatuan Masyarakat Kota Cimahi dalam […]

  • Menuju Kemaslahatan Melalui Khotmil Qur’an Dan Do’a Bersama

    Menuju Kemaslahatan Melalui Khotmil Qur’an Dan Do’a Bersama

    • calendar_month Sabtu, 19 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 408
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Agenda rutin yang digagas Dandim 0819/Pasuruan Letkol Inf Nyarman, M. Tr. (Han) melalui Khotmil Qur’an dan do’a bersama secara bergiliran dilaksanakan Koramil Jajaran. Kegiatan Khatam Qur’an dan do’a bersama selain bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, juga menjalin tali silaturahmi antara warga sekitar khususnya di Wilayah Koramil yang melaksanakan. […]

  • Puluhan Warga Desa Kuala Mandor A Geruduk Polda Kalbar, Tuntut Pengusutan Kasus Mafia Tanah Yang Libatkan Kepala Desa

    Puluhan Warga Desa Kuala Mandor A Geruduk Polda Kalbar, Tuntut Pengusutan Kasus Mafia Tanah Yang Libatkan Kepala Desa

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI- Puluhan warga Desa Kuala Mandor A, Kabupaten Kubu Raya, mendatangi kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) Jalan A Yani Pontianak pada hari Rabu (8 Januari 2025). Warga menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan mafia tanah yang diduga melibatkan kepala desa mereka. Dengan membawa sejumlah kertas yang berisi tuntutan, warga menyampaikan keresahan mereka atas […]

  • Gotong Royong Bersama Pemuda, Satgas Yonif 641/Bru Perbaiki Lapangan Bola di Kampung Bolakme

    Gotong Royong Bersama Pemuda, Satgas Yonif 641/Bru Perbaiki Lapangan Bola di Kampung Bolakme

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Jayawijaya, RI – Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme bersama pemuda melaksanakan kegiatan gotong royong perbaiki lapangan sepak bola di Kampung Bolakme, Distrik Bolakme, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua pegunungan, (17/11/2024). Gotong royong ini dipimpin oleh Serda William. “Memperbaiki lapangan bola ini merupakan bentuk kepedulian Kami kepada pemuda untuk meningkatkan semangat kebersamaan dan rasa peduli terhadap sarana […]

  • Pawai Tarhib 1 Muharram 1447 H/2025 M Tingkat Kota Tasikmalaya Begitu Meriah

    Pawai Tarhib 1 Muharram 1447 H/2025 M Tingkat Kota Tasikmalaya Begitu Meriah

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA,RI- Bertempat di Kawasan Taman Kota Tasikmalaya dilaksanakan Pawai Tarhib 1 Muharram 1447 H/2025 M Tingkat Kota Tasikmalaya, Kamis (26/6/25). Pada acara tersebut langsung dijadiri, Wali Kota Tasikmalaya, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Pimpinan dan Perwakilan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Para Tokoh […]

expand_less