Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Palsukan Validasi Data Sertifikat, H. Jamil Digugat Keluarga H. Marjuki Ke BPN

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2020
  • visibility 328
  • print Cetak

BANYUWANGI,RI – Perbekel Baluk Kecamatan Negara mengadakan mediasi sengketa tanah yang di duga di kuasai oleh H.Jamil sudah 50 tahun lamanya di kerjakan untuk aktifitas, dalam sengketa tanah dan ada Penerbitan 2 sertifikat juga itu di duga sama – sama sah tetapi pihak keluarga H. Marzuki merasa di zholimi oleh pihak H. Jamil, pada Senin (16/03/2020).

Kronologis semula dulu asalnya tanah tersebut dikuasai dari pihak H. Jamil dengan lantaran diduga pemalsuan data Validasinya oleh pihak H. Jamil dan menurut keterangan yang di dapat, dengan begitu mudahnya muncullah sertifikat atas nama Ubaidilah dan H. Jamil, di dalam mediasi yang tertera ternyata  di duga membohongi dari petok  Marjuki  Letter C 309 dari tahun 54  menjadi petok Letter C 888 dari tahun 56 dan terbit sertifikat Djubaidah terbit Nomer hak 908 dan ada kesamaan  terbit sertifikat I Wayan sirat  sama – sama Nomer Hak 908 terus di lakukan terbitan muncul sertifikat Ahmad Jamil dan Ubaidilah berdasarkan pemalsuan data tersebut diterbitkan.

Dari pihak anak H. Marzuki yang di terbitkan Suhaili yang terbit sesuai terbitan tahun 54 atas nama Marjuki. Kasi Kecamatan Negara I  Gede Ariadi SE. mengatakan, “Dalam mediasi sengketa tanah yang di duga di miliki H. Jamil dan di sewakan oleh Nengah Nareh sebesar 80 juta dan di gugat keluarga H. Marzuki yang menunjukan Sertifikat Asli dari BPN Negara Bali atas nama Suhaili, tetapi H. Jamil masih mempertahankan atau bersih kukuh untuk melanjutkan pengerjaan penyewahan lahan tersebut, dan tetapi dari Berbekel  baluk tetap memberikan mediasi serta tidak bisa menentukan bahwa siapa yang benar itu yang menjadi persoalan, akan tetapi pihak Suhaili akan menyelesaikan ke BPN ke absahan dan juga biar BPN  yang menentukan,” ujar I Gede.

Menurut Perbekel Dewa Ketut Arta menyatakan, bahwa pihak Suhaili sudah melakukan atau tindakan sesuai dengan prosedur yang dia miliki yaitu ke asliannya atau ke absahan berupa Sertifikat. “Kami mempersilakan untuk melakukan merawat kebunnya, tetapi tanah yang bersertifikat atas nama Suhaili menuntut ke pihak yang mengerjakan tanahnya, karena ada yang mengerjakan pembuatan bata merah dan untuk melaporkan menghentikan kami sebagai perbekel siap melayani masyarakat untuk bisa menyelesaikan sedangkan kami melakukan mediasi di kantor kami juga mempertemukan baik dari pihak Jamil dan pihak Keluarga H. Marzuki, dalam mediasinya belum menemukan titik penyelesaian oleh karena itu bila belum selesai kami menyarakan selesaikan keabsahan kedua belah pihak ke Pengaduan BPN untuk bisa menunjukkan kebenarannya,” pinta Perbekel Dewa.

Saat melakukan ke absahan  keluarga H. Marjuki mendatangi ke kantor BPN  tentang pengaduan Sertifikat yang ada di BPN, namun saat itu bertemu oleh Kasi Pengaduan BPN  Nyoman Suarta menjelaskan, “Sertifikat anda itu di katakan Sah dan jenengan sudah menjalankan prosedural dengan hak milik Suhaili 4336 dengan Nomer bidang 22.01.02.02.02963 dengan luas sebidang tanah 9140 M2. dan BPN bisa menyatakan sah, untuk itu bila ada tuntutan orang lain suruh menunjukan pernyataan dari BPN dan Surat bukti pajak,” tegas Nyoman.

Dalam melakukan  tindakan yang ingin menghentikan Pekerja membuat bahan baku berupa Bata Merah masih dalam proses pengaduan oleh pihak Keluarga H. Marzuki datang ke kantor BPN Negara Bali dan masih di lakukan dalam proses di berbekel Baluk. (Taufiq)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke 24 Tahun

    Selamat Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke 24 Tahun

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Post Views: 178

  • DPRD Kabupaten Blitar Menggelar Paripurna Dengan Lima Agenda Pembahasan Dewan Sarankan Eksekutif Gunakan Anggaran Skla Prioritas

    DPRD Kabupaten Blitar Menggelar Paripurna Dengan Lima Agenda Pembahasan Dewan Sarankan Eksekutif Gunakan Anggaran Skla Prioritas

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    BLITAR – RI, DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna, Kamis (30/07/2020) di Gedung DPRD Jalan Kota Baru No 10 Kanigoro Blitar. Ada lima agenda yang disampaikan dalam Parpurna itu, lima agenda diantaranya: 1. Penyampian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2019. 2. Penyampaian Tanggapan Akir Rraksi terhadap pertnggungjawaban APBD tahun […]

  • Kodim 0424 kab Tanggamuns bantu warga Pringsewu , Jumat berkah

    Kodim 0424 kab Tanggamuns bantu warga Pringsewu , Jumat berkah

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Pringsewu,RI-Kodim 0424 Tanggamus bersama Persit KCK Cabang XLVI Tanggamus, mengadakan Jumat berkah di wilayah Koramil 424/05 Pagelaran, Jumat (15/11/24), sekira pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan itu Dandim 0424 / Tanggamus letkol inf Vicky Heru Harsanto beserta ibu dan danramil pagelaran kapten infanteri Rachmat Kartolo beserta ibu juga anggota Koramil dan ibu ibu Persit Koramil Pagelaran […]

  • Bappenda Tulungagung Mengadakan Acara Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026

    Bappenda Tulungagung Mengadakan Acara Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 431
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Bertempat di Ruang Rapat Prajamukti, Kantor Bupati Tulungagung, hari ini, Kamis, 23 Januari 2025 Bappeda Kabupaten Tulungagung mengadakan acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2026. Dalam sambutannya selaku Ketua Panitia pelaksana kegiatan, Kepala Bappeda Tulungagung, Erwin Novianto, ST. MT., mengatakan bahwa FKP ini merupakan bagian yang […]

  • Bahas UMK 2025 dan Tantangan Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI Kunjungi Pemkab Gresik

    Bahas UMK 2025 dan Tantangan Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI Kunjungi Pemkab Gresik

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Foto Bahas UMK 2025 dan Tantangan Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI Kunjungi Pemkab Gresik. (Kom) Gresik, RI – Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kantor Bupati Gresik, Jumat (12/9). Kunjungan ini berfokus pada isu strategis ketenagakerjaan, khususnya pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 serta dinamika investasi […]

  • Sibro Malisi Salurkan PIP ke 14 Siswa MTsN Kota Probolinggo, DPRD Dorong Akses Pendidikan Lebih Merata

    Sibro Malisi Salurkan PIP ke 14 Siswa MTsN Kota Probolinggo, DPRD Dorong Akses Pendidikan Lebih Merata

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Komitmen DPRD Kota Probolinggo dalam memperkuat akses pendidikan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu kembali ditunjukkan. Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai NasDem, Sibro Malisi, menyerahkan secara langsung bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 14 siswa MTs Negeri Kota Probolinggo, Selasa (16/12/2025) siang. Penyerahan bantuan berlangsung di lingkungan sekolah dengan disaksikan para wali murid […]

expand_less