Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Palsukan Validasi Data Sertifikat, H. Jamil Digugat Keluarga H. Marjuki Ke BPN

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2020
  • visibility 295
  • print Cetak

BANYUWANGI,RI – Perbekel Baluk Kecamatan Negara mengadakan mediasi sengketa tanah yang di duga di kuasai oleh H.Jamil sudah 50 tahun lamanya di kerjakan untuk aktifitas, dalam sengketa tanah dan ada Penerbitan 2 sertifikat juga itu di duga sama – sama sah tetapi pihak keluarga H. Marzuki merasa di zholimi oleh pihak H. Jamil, pada Senin (16/03/2020).

Kronologis semula dulu asalnya tanah tersebut dikuasai dari pihak H. Jamil dengan lantaran diduga pemalsuan data Validasinya oleh pihak H. Jamil dan menurut keterangan yang di dapat, dengan begitu mudahnya muncullah sertifikat atas nama Ubaidilah dan H. Jamil, di dalam mediasi yang tertera ternyata  di duga membohongi dari petok  Marjuki  Letter C 309 dari tahun 54  menjadi petok Letter C 888 dari tahun 56 dan terbit sertifikat Djubaidah terbit Nomer hak 908 dan ada kesamaan  terbit sertifikat I Wayan sirat  sama – sama Nomer Hak 908 terus di lakukan terbitan muncul sertifikat Ahmad Jamil dan Ubaidilah berdasarkan pemalsuan data tersebut diterbitkan.

Dari pihak anak H. Marzuki yang di terbitkan Suhaili yang terbit sesuai terbitan tahun 54 atas nama Marjuki. Kasi Kecamatan Negara I  Gede Ariadi SE. mengatakan, “Dalam mediasi sengketa tanah yang di duga di miliki H. Jamil dan di sewakan oleh Nengah Nareh sebesar 80 juta dan di gugat keluarga H. Marzuki yang menunjukan Sertifikat Asli dari BPN Negara Bali atas nama Suhaili, tetapi H. Jamil masih mempertahankan atau bersih kukuh untuk melanjutkan pengerjaan penyewahan lahan tersebut, dan tetapi dari Berbekel  baluk tetap memberikan mediasi serta tidak bisa menentukan bahwa siapa yang benar itu yang menjadi persoalan, akan tetapi pihak Suhaili akan menyelesaikan ke BPN ke absahan dan juga biar BPN  yang menentukan,” ujar I Gede.

Menurut Perbekel Dewa Ketut Arta menyatakan, bahwa pihak Suhaili sudah melakukan atau tindakan sesuai dengan prosedur yang dia miliki yaitu ke asliannya atau ke absahan berupa Sertifikat. “Kami mempersilakan untuk melakukan merawat kebunnya, tetapi tanah yang bersertifikat atas nama Suhaili menuntut ke pihak yang mengerjakan tanahnya, karena ada yang mengerjakan pembuatan bata merah dan untuk melaporkan menghentikan kami sebagai perbekel siap melayani masyarakat untuk bisa menyelesaikan sedangkan kami melakukan mediasi di kantor kami juga mempertemukan baik dari pihak Jamil dan pihak Keluarga H. Marzuki, dalam mediasinya belum menemukan titik penyelesaian oleh karena itu bila belum selesai kami menyarakan selesaikan keabsahan kedua belah pihak ke Pengaduan BPN untuk bisa menunjukkan kebenarannya,” pinta Perbekel Dewa.

Saat melakukan ke absahan  keluarga H. Marjuki mendatangi ke kantor BPN  tentang pengaduan Sertifikat yang ada di BPN, namun saat itu bertemu oleh Kasi Pengaduan BPN  Nyoman Suarta menjelaskan, “Sertifikat anda itu di katakan Sah dan jenengan sudah menjalankan prosedural dengan hak milik Suhaili 4336 dengan Nomer bidang 22.01.02.02.02963 dengan luas sebidang tanah 9140 M2. dan BPN bisa menyatakan sah, untuk itu bila ada tuntutan orang lain suruh menunjukan pernyataan dari BPN dan Surat bukti pajak,” tegas Nyoman.

Dalam melakukan  tindakan yang ingin menghentikan Pekerja membuat bahan baku berupa Bata Merah masih dalam proses pengaduan oleh pihak Keluarga H. Marzuki datang ke kantor BPN Negara Bali dan masih di lakukan dalam proses di berbekel Baluk. (Taufiq)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Belas PETI Milik (YON ) Dan Kawawan-Kawannya Kangkangi Penegak Hukum Di Desa Tambang Baru

    Dua Belas PETI Milik (YON ) Dan Kawawan-Kawannya Kangkangi Penegak Hukum Di Desa Tambang Baru

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 362
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Dua belas dompeng milik Yon dan Kawan-kawannya Desa Tambang Baru, yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas liar di Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Dalam hasil konfirmasi  Media Radar Indonesia bersama masyarakat setempat di RT 04 Desa Tambang Baru terhadap penambangan emas tanpa izin di Wilayah Desa Tambang Baru ada dua […]

  • Jaga Kondusifitas, Polres Probolinggo Kota Gelar Patroli Skala Besar

    Jaga Kondusifitas, Polres Probolinggo Kota Gelar Patroli Skala Besar

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Patroli skala besar digelar oleh Polres Probolinggo kota semalam untuk memastikan situasi kamtibmas Kota Probolinggo diakhir pekan tetap terjaga. Sebanyak 30 personel Polres Probolinggo Kota menggelar patroli, pada Sabtu (06/12) malam. Patroli dipimpin Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Didid Wahyu dan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan. “Kami ingin menunjukkan bahwa jajaran Polres Probolinggo Kota […]

  • Pekerjaan Pembangunan Jalan Rabat Di Desa Angkatan Dikerjakan Asal-Asalan Tahun Anggaran 2020

    Pekerjaan Pembangunan Jalan Rabat Di Desa Angkatan Dikerjakan Asal-Asalan Tahun Anggaran 2020

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 372
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pekerjaan pembangunan Proyek Jalan Rabat yang dikerjakan asal-asalan tentunya tidak sesuai dengan RAP yang berada di Dusun Aer Betang Desa Angkatan Kangean Arjasa Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Senin (12/04/2021). Pembangunan Proyek Jalan Rabat tersebut yang memakai Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020 yang dikerjakan di tahun 2021 diduga tidak […]

  • LSM GMBI Tolak RUU HIP

    LSM GMBI Tolak RUU HIP

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 350
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Demi untuk membela kepentingan masyarakat terdzolimi, tertindas dan termarjinalkan. Senin dini hari 29 Juni 2020, Dewan Pimpinan Distrik LSM GMBI menggelar Aksi Demo ke DPRD Kabupaten Pemalang. Mereka menolak RUU HIP dan mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk menghentikan proses legislasi. Bukan hanya sekedar menunda pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan […]

  • Bakti Kesehatan, Polres Magetan Gelar Donor darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-76

    Bakti Kesehatan, Polres Magetan Gelar Donor darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-76

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Kepolisian Resort Magetan kembali menggelar bakti kesehatan berupa donor darah Jelang hari Bhayangkara ke-76 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2022. Kegiatan donor darah yang digelar di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan tersebut diikuti oleh anggota Polres Magetan, TNI, Banser, Mahasiswa dan anggota Bhayangkari Cabang Magetan. Kapolres Magetan AKBP Yakhob Delareskha SIK […]

  • Satlantas Polres Sumenep Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

    Satlantas Polres Sumenep Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI, Satlantas Polres Sumenep berikan Kegiatan Pendidikan masyarakat (Dikmas) Mahameru Lantas di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Sabtu (13/01/2024) Kegiatan Pendidikan keliling (Penling) dilakukan oleh anggota Dikyasa Satlantas Polres Sumenep dengan menempelkan himbauan yang bertuliskan dilarang menggunakan knalpot brong disetiap bengkel motor. Selain itu juga anggota dengan menggunakan pengeras suara di jalur […]

expand_less