Langkah Tegas Kadispopar Kota Probolinggo Tangani Masalah Penginapan, DPRD Memberikan satu Minggu Penyelesaian
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- visibility 69
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Dalam Sidang RDP Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo, Muhammad Abas, menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban industri pariwisata di wilayahnya. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat terkait penanganan masalah Penginapan Hadi’s yang diduga menyalahi peruntukan izin.(senin 19/1/2025)
Sebagai pemimpin yang mengedepankan sinergi, Muhammad Abas bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektor. Pada tanggal 14 kemarin, ia telah mengumpulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari Satpol PP, Bagian Hukum, hingga DPMPTSP untuk merumuskan langkah penanganan yang tepat dan sesuai regulasi.
Menjunjung Tinggi Prosedur Hukum Dalam penjelasannya, di ruang DPRD kota probolinggo Muhammad Abas menegaskan bahwa setiap tindakan yang diambil harus memiliki dasar bukti yang kuat. Saat ini, pihaknya sedang menunggu laporan mendalam dari Satpol PP mengenai hasil operasi yang menemukan adanya pelanggaran norma di penginapan tersebut.
“Kami masih menunggu tindak lanjut dari Satpol PP. Apakah memang terbukti memfasilitasi penggunaan penginapan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar nya
Transparansi dalam Pemberian Sanksi Sikap inspiratif ditunjukkan Muhammad Abas dengan berkomitmen yg telah di tentukan dari pihak DPRD yang memberikan waktu satu minggu untuk di selesaikan , memberikan sanksi sebelum seluruh data terkumpul secara valid. Ia menegaskan bahwa rekomendasi sanksi nantinya akan disampaikan kepada DPMPTSP dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap keputusan pemerintah daerah diambil secara objektif dan transparan.
“Sampai saat ini kami memang belum merumuskan sanksi apa yang akan diberikan. Kami menunggu laporan laporan Satpol PP dan hasil rapat hari ini,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, Dispopar Kota Probolinggo di bawah kepemimpinan Muhammad Abas berupaya menciptakan iklim usaha yang tertib dan sesuai dengan nilai-nilai masyarakat di Kota Probolinggo.(suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar