Breaking News
light_mode
Trending Tags

Maksimalkan Tugas Cegah Covid-19, Kapolres Probolinggo Bekali Anggotanya Buku Pedoman Kontijensi Klaster Covid-19

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
  • visibility 222
  • print Cetak

PROBOLINGGO – RI, Kabupaten Probolinggo kini tengah dikelilingi daerah berzona orange dan merah. Untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat mulai diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021).

Bertujuan untuk mendukung program tersebut, Senin, (5/7/2021) Polres Probolinggo menggelar apel di halaman Mapolres Probolinggo yang langsung dipimpin oleh Kapolres.

Dalam apel tersebut, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arysa Khadafi juga menyerahkan Buku Pedoman Kontijensi Klaster Covid-19.

Buku pedoman ini merupakan buku panduan dalam melaksanakan tugas di lapangan agar anggota bisa melaksanakan tugas dengan maksimal.

“Khususnya saat pemberlakuan PPKM Darurat, mengingat saat ini Kabupaten Probolinggo dikelilingi oleh zona merah dan orange. Sehingga saat bertugas nanti, anggota  mengerti akan wewenang, tugas dan tanggung jawab,” ujarnya.

Buku pedoman itu diserahkan kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas di seluruh jajaran Polres Probolinggo.

Harapannya, dengan diberikannya buku ini, anggota bisa paham betul akan tugasnya sehingga pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo bisa dilakukan.

“Bersama dan bersinergi tiga pilar, kita cegah penularan Covid-19 dan wujudkan Kabupaten Probolinggo sehat menuju Indonesia yang kuat,” ajaknya. (red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less