Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek Katering RSUD Pemalang Rp1,349 Miliar Diulang Tiga Kali, Muncul Dugaan Persekongkolan Tender ‎

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • visibility 129
  • print Cetak

‎PEMALANG, RI – Proyek pengadaan jasa katering di RSUD Pemalang dengan nilai anggaran sekitar Rp1,349 miliar menjadi sorotan publik setelah proses tender mengalami pengulangan hingga tiga kali.

‎Dalam proses tersebut, CV Ieffadia yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, pada akhirnya justru ditetapkan sebagai pemenang tender pada pengulangan ketiga. Kondisi itu memunculkan dugaan dan kecurigaan adanya indikasi persekongkolan atau permainan dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

‎Sejumlah pihak menilai, apabila benar terdapat peserta yang sebelumnya gugur administrasi atau teknis namun kemudian dimenangkan tanpa penjelasan yang transparan, maka hal tersebut patut dipertanyakan dan perlu dilakukan pengawasan serta audit menyeluruh terhadap proses tender.

‎Menurut ketentuan hukum pengadaan barang dan jasa pemerintah, seluruh proses tender wajib dilaksanakan secara terbuka, transparan, adil, serta bebas dari praktik kolusi maupun intervensi pihak tertentu.


‎Ketua Forum Wartawan Pemalang (FWP) , Drs.Imam Santoso menilai, apabila terdapat dugaan persekongkolan tender, maka hal tersebut dapat mengarah pada beberapa aturan hukum.

‎Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur prinsip persaingan sehat, transparansi, dan akuntabilitas dalam tender pemerintah.

‎Dugaan persekongkolan tender juga dapat masuk dalam Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.


‎” Pasal tersebut melarang pelaku usaha bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat ” , ujar Imam Santoso.


‎Jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang atau kerugian negara, perkara dapat berkembang ke tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU Tipikor (Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi). * (imam wtw)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Di Ungkap Oleh Polsek Pandaan

    Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Di Ungkap Oleh Polsek Pandaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Pandaan yang dipimpin oleh Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono, S.H. berhasil mengungkap kasus penjualan Minuman Beralkohol tanpa izin di kios Rokok di Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (24/05/2024), pukul 21.45 WIB. Polsek Pandaan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang merupakan penjual minuman beralkohol tersebut, […]

  • Pasar Bandeng Gresik Kian Semarak, Bandeng Kawak 19 Kilogram Jadi Rekor Baru.

    Pasar Bandeng Gresik Kian Semarak, Bandeng Kawak 19 Kilogram Jadi Rekor Baru.

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Pasar Bandeng Gresik Kian Semarak, Bandeng Kawak 19 Kilogram Jadi Rekor Baru. Gresik, RI – Pasar Bandeng Gresik 2026 menegaskan diri sebagai perayaan budaya yang hidup dan dinanti masyarakat. Dalam gelaran kontes dan lelang bandeng kawak di kawasan Bandar Grissee, Senin (16/3), seekor bandeng kawak seberat 19 kilogram dari Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah tampil sebagai […]

  • Jum’at Curhat Wujudkan Pilkada Damai, Polres Mojokerto Kota Bagikan Sembako ke Masyarakat

    Jum’at Curhat Wujudkan Pilkada Damai, Polres Mojokerto Kota Bagikan Sembako ke Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Guna memberikan pelayanan prima dengan mendengar aspirasi masyarakat di wilayah hukumnya, Polres Mojokerto Kota menggelar Jum’at Curhat bersama masyarakat di Lingkungan Balongrawe Kel. Kedundung Kec. Magersari Kota Mojokerto, Jum’at (11/10/2024). Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., diwakili Kasat Binmas IPTU Hermanto dan Kapolsek Magersari beserta Forkopimcam hadir di antara […]

  • Pendistribusian (BLT) Tahap Ke 2 Di Pekon Suka Banjar Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit Siap Mengawal

    Pendistribusian (BLT) Tahap Ke 2 Di Pekon Suka Banjar Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit Siap Mengawal

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit Serka Suntami menghadiri acara pendistribusian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) akibat dari mewabahnya Pademi Covid-19 saat ini, Kamis (28/5/20). Bantuan tersebut diberikan kepada 50 Kepala Keluarga (KK) warga Pekon Suka Banjar. Setiap KK mendapat bantuan Dana Desa sebesar, Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu […]

  • Berharap “PDAM LAWU TIRTA MAGETAN SEMAKIN BAIK” Direktur Teknik Undur Diri

    Berharap “PDAM LAWU TIRTA MAGETAN SEMAKIN BAIK” Direktur Teknik Undur Diri

    • calendar_month Selasa, 17 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 359
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Sedikit kecewa dengan intrik dari pihak-pihak tertentu lantaran dalam suksesi kepemimpinan di Perusahaan BUMD tesebut selalu ramai di Medsos opini yang menggiring seolah-olah pihak Management PDAM LAWU TIRTA tidak bekerja maksimal, padahal upaya sudah dilakukan maksimal. Hal itu disampaikan, Direktur Teknik PDAM LAWU TIRTA, WIYONO, ST, ketika ngopi bareng dengan beberapa Awak […]

  • Prihatin Fenomena Prostitusi di Comal Baru, LSM GNPB Pemalang Adakan Audiensi

    Prihatin Fenomena Prostitusi di Comal Baru, LSM GNPB Pemalang Adakan Audiensi

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 397
    • 0Komentar

    PEMALANG –  RI, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Pelita Bangsa (GNPB) Kabupeten Pemalang melakukan audensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang di Balai Rakyat Kantor DPRD Pemalang, Rabu (27/7/2022). Audiensi terkait keberadaan Warung Remang-remang di lokasi Jalur Pantura Comal Baru, Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang  yang kerap disalahgunakan untuk Prostitusi terselubung. Hadir dalam audensi tersebut, Jajaran DPP GNPB, Komisi A […]

expand_less