Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus II DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • visibility 31
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Upaya menciptakan penataan kota yang lebih tertib sekaligus mendukung keberlangsungan usaha masyarakat kecil terus dilakukan DPRD Kota Probolinggo. Salah satunya melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kini mulai dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Probolinggo bersama jajaran eksekutif. Senin (25/05/2026).

Pembahasan tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun regulasi yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus solusi penataan PKL yang lebih tertib dan berkelanjutan di Kota Probolinggo.

Rapat pembahasan berlangsung cukup serius karena menyangkut masa depan penataan kawasan kota serta keberlangsungan usaha para pedagang kaki lima yang selama ini menjadi bagian penting dari perekonomian masyarakat.

Anggota Pansus II DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan pembahasan perdana terkait Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL di Kota Probolinggo.

“Alhamdulillah hari ini kita untuk pertama kalinya pembahasan Perda mengenai penataan PKL di Kota Probolinggo sedang dibicarakan antara pansus bersama dengan eksekutif. Ini adalah tahap yang krusial dan bagaimana penataan PKL ke depan harus benar-benar memiliki dasar regulasi yang kuat dan komprehensif menyangkut semua kebutuhan penataan PKL di Kota Probolinggo,” ujar Ryadlus Sholihin Firdaus.

Menurutnya, pembahasan dalam rapat berjalan cukup mendalam karena banyak pasal yang harus dikaji secara detail agar nantinya aturan yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta pemerintah daerah.

Ia menyebut salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah terkait rencana penataan dan pembinaan pedagang kaki lima ke depan agar memiliki arah yang jelas dan terintegrasi dengan program pembangunan daerah.

“Pembahasan yang sangat serius, nanti kita berdiskusi terkait beberapa pasal. Di antaranya yang cukup panjang adalah mengenai pentingnya rencana penataan PKL dan pembinaan mereka,” jelasnya.

Ryadlus juga menegaskan bahwa penataan PKL tidak boleh dilakukan secara sementara atau hanya bersifat insidental, melainkan harus masuk dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD.

Menurutnya, hal tersebut penting agar kebijakan penataan PKL memiliki kesinambungan meskipun terjadi pergantian kepala daerah di masa mendatang.

“Hal ini masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD atau tidak. Jadi memang penataan PKL ke depan harus sudah dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah oleh eksekutif, oleh wali kota siapapun nanti yang terpilih menjadi wali kota atau siapapun yang menjabat wali kota pada saat penyusunan RPJMD itu harus sudah menyusun juga tentang rencana penataan PKL,” tegasnya.

Ia menilai, keberadaan regulasi yang kuat akan menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan penataan kawasan kota tanpa mengabaikan hak para pedagang kecil untuk tetap menjalankan usahanya.

Selain itu, penataan yang terencana juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, nyaman, bersih, dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil.

Ryadlus menambahkan bahwa pembahasan saat ini masih berada pada tahap awal sehingga masih akan ada beberapa agenda rapat lanjutan untuk menyempurnakan isi Raperda sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Tapi ini masih pembahasan awal dan masih ada beberapa kesempatan untuk pembahasan selanjutnya,” pungkasnya.

Melalui pembahasan Raperda tersebut, DPRD Kota Probolinggo berharap ke depan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima dapat berjalan lebih baik, terarah, serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus I DPRD Kota Probolinggo Dorong Raperda Pariwisata Adaptif Era Digital Dan Perkuat Destinasi Lokal

    Pansus I DPRD Kota Probolinggo Dorong Raperda Pariwisata Adaptif Era Digital Dan Perkuat Destinasi Lokal

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Upaya memperkuat sektor pariwisata terus dilakukan DPRD Kota Probolinggo melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pariwisata. Dalam kegiatan Pansus I DPRD Kota Probolinggo yang digelar pada Rabu (03/06/2026), sejumlah masukan dari perangkat daerah menjadi bahan penyempurnaan regulasi agar mampu menjawab perkembangan sektor wisata di era digital. Ketua Pansus I DPRD Kota Probolinggo […]

  • Pelaku Sejarah Pejuang Terbentuknya Kota Cimahi Otonom Angkat Bicara

    Pelaku Sejarah Pejuang Terbentuknya Kota Cimahi Otonom Angkat Bicara

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 665
    • 0Komentar

    Cimahi, RI – Cimahi Terbentuk dari hasil Kerja Keras Para Tokoh dan elemen unsur Masyarakat Oland Siswanto, Salah satu deklarator tokoh Sekretariat Bersama Cimahi H.D.Oland Siswanto, SH. mengungkapkan kekecewaannya terkait konten viral baru-baru ini yang menyebut Kota Cimahi terbentuk karena korban regulasi atau kebetulan. Dalam sebuah unggahan video, Oland membuka pernyataannya dengan pepatah, “Kalau tidak […]

  • Sebanyak 2000 Anggota SMSI, Salah Satu Nya Kalbar Sudah Melaksanakan Musprov

    Sebanyak 2000 Anggota SMSI, Salah Satu Nya Kalbar Sudah Melaksanakan Musprov

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 78
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Kegiatan Musprov Serikat Media Siber ( SMSI ) Kalbar 2025 sekaligus dilaksanakan seminar tentang peran strategis, RM Margono Djojohadikoesoemo yang dikupas dalam sejarah Ekonomi nasional dan urgensi yang diakui sebagai pahlawan nasional. Agenda kegiatan Musprov SMSI dilaksanakan di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat.berberapa waktu yang lalu. Pada kegiatan tersebut turut hadir beberapa Instansi […]

  • Patut Dipertanyakan Pengerjaan Jalan Rabat Beton di RT 05/RW 07 Menggunakan Dana Desa

    Patut Dipertanyakan Pengerjaan Jalan Rabat Beton di RT 05/RW 07 Menggunakan Dana Desa

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM, RI – Pembangunan Rabat Beton yang dikerjakan di lokasi RT 05/RW 07 Jl. Parit Tanggok, Dusun Bunga Raya menuai tanggapan dari beberapa warga di sekitar nya. Dengan adanya pembangunan yang terlaksana di wilayah tersebut, warga disekitar lingkungan pun mengucapkan berterima kasih atas pekerjaan tersebut. Namun, hasil akhir dari pekerjaan tersebut baru saja […]

  • Kapolres Sumenep Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-77 RI

    Kapolres Sumenep Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-77 RI

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko,S.H.,S.I.K.,M.H., memimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Jokotole Sumenep, Selasa (16/08/2022) pukul 00.00 WIB. Upacara Kehormatan sekaligus Renungan Suci yang di gelar di TMP Jokotole dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-77 Republik Indonesia Tahun 2022. Upacara ini dilakukan sebagai salah […]

  • Polsek Tumbang Titi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, 40,59 Gram Sabu Turut Diamankan

    Polsek Tumbang Titi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, 40,59 Gram Sabu Turut Diamankan

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 518
    • 0Komentar

    Pontianak, RI- Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang Polda Kalbar berhasil menangkap dua pelaku narkoba dalam kegiatan yang dilakukan pada Senin dini hari (29/07/2024) Pukul 00.15 Wib. Kedua pelaku yang berinisial HJ (43) dan W (25) ditangkap di sebuah rumah milik pelaku HJ yang berlokasi di Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak Kabupaten Ketapang. Selain […]

expand_less