Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan Tegaskan Investasi Harus Sejalan Dengan Aturan Tata Ruang

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 27
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan swalayan di kawasan Jalan Cokrominoto sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayah kota. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembangunan tidak hanya berjalan secara fisik, tetapi juga memenuhi seluruh ketentuan administrasi, teknis, serta kesesuaian dengan aturan tata ruang yang berlaku. Rabu (03/06/2026).

Sidak tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan dan aktivitas investasi di daerah. Dalam peninjauan itu, Komisi III menyoroti sejumlah aspek mulai dari kondisi bangunan, legalitas perizinan, hingga kesesuaian penggunaan lahan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Golkar, Muchlas Kurniawan menjelaskan bahwa kunjungan lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai pembangunan yang saat ini menjadi perhatian publik tersebut.

Menurut Muchlas, pihaknya ingin memastikan secara langsung apakah proses pembangunan yang dilakukan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik dari sisi struktur bangunan maupun dari aspek administrasi perizinan.

Ia menjelaskan bahwa Komisi III tidak hanya melihat kondisi fisik bangunan di lapangan, tetapi juga melakukan pencermatan terhadap dokumen dan prosedur yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan. Koordinasi dengan dinas terkait juga menjadi bagian dari proses tersebut agar hasil pengawasan memiliki dasar yang objektif.

“Yang kami lihat tadi memang secara fisik bangunannya seperti apa, kemudian kami juga ingin memastikan bagaimana proses perizinannya. Apakah sudah sesuai melalui dinas perizinan maupun dari dinas teknis seperti PUPR, termasuk apakah pembangunan tersebut sesuai dengan aturan RTRW yang berlaku,” ujar Muchlas.

Menurutnya, dalam pelaksanaan sidak terdapat beberapa aspek yang menjadi bahan komparasi dan evaluasi bersama. Mulai dari postur bangunan, posisi bangunan terhadap lingkungan sekitar, hingga kemungkinan adanya persoalan teknis yang perlu ditelaah lebih lanjut oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Ia menambahkan bahwa apabila nantinya ditemukan persoalan yang berkaitan dengan ketentuan teknis tertentu, termasuk persoalan jarak bangunan terhadap jalan atau interpretasi aturan lainnya, maka pembahasannya dapat dilakukan sesuai ruang lingkup kewenangan masing-masing komisi dan perangkat daerah terkait.

Meski demikian, Komisi III menegaskan bahwa fokus utama dalam sidak tersebut adalah memastikan pembangunan berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Muchlas menilai bahwa kepastian hukum dan kepatuhan terhadap tata ruang merupakan faktor penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan penataan wilayah perkotaan.

Menurutnya, seluruh pembangunan yang dilakukan di Kota Probolinggo seharusnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak cukup hanya memperhatikan nilai ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan peruntukan ruang dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

“Harapannya ke depan seluruh pembangunan yang ada di Kota Probolinggo benar-benar disesuaikan dengan prosedur yang berlaku dan yang paling penting sesuai dengan RTRW. Kalau memang peruntukan lahannya untuk usaha, silakan digunakan untuk usaha. Tetapi kalau kawasan itu memiliki fungsi lain seperti lahan hijau atau lahan pertanian, tentu tidak boleh dialihkan begitu saja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muchlas menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung hadirnya investasi dan pertumbuhan usaha di Kota Probolinggo karena dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Namun dukungan tersebut harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi.

Ia menilai jangan sampai semangat meningkatkan investasi justru mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Sebaliknya, regulasi juga tidak boleh digunakan secara subjektif sehingga menghambat masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin berinvestasi secara benar.

Menurutnya, yang dibutuhkan adalah keseimbangan antara kepastian hukum, kemudahan berusaha, dan perlindungan terhadap tata ruang kota agar pembangunan dapat berlangsung secara tertib dan berkelanjutan.

“Pada dasarnya kita tidak ingin membatasi pengusaha yang ingin berusaha di Kota Probolinggo. Tetapi semua harus berjalan sesuai aturan. Di satu sisi investasi harus tumbuh, di sisi lain tata ruang dan ketentuan pembangunan juga harus dijaga,” pungkas Muchlas.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langgar Kode Etik Profesi Polri, 5 Personel Polres Lampung Utara Diberhentikan Tidak Secara Hormat

    Langgar Kode Etik Profesi Polri, 5 Personel Polres Lampung Utara Diberhentikan Tidak Secara Hormat

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    KOTABUMI – RI, Polres Lampung Utara Polda Lampung melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada lima Personel karena tidak disiplin dan telah melanggar praturan kode etik profesi Polri, Senin (12/12/22). Upacara PTDH tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K., dengan dihadiri oleh Pejabat Utama dan Personel Polres Lampung Utara. […]

  • Kabid Dokkes Polda Jatim Luncurkan Program Bhayangkara Prioritas di RS Bhayangkara Bondowoso

    Kabid Dokkes Polda Jatim Luncurkan Program Bhayangkara Prioritas di RS Bhayangkara Bondowoso

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    BONDOWOSO – RI,  Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso terus berbenah diri dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya, yakni mengembangkan layanan program Bhayangkara prioritas. Layanan ini semula menyasar Anak Yatim Piatu, dan anak-anak Disabilitas. Namun, kini program Bhayangkara prioritas itu juga menyasar pasien kanker yang menjalani kemoterapi. Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr. H. […]

  • Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

    Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Jakarta, RI – Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah pelaku pembubaran paksa acara diskusi “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang digelar leh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9/2024) kemarin. “Telah kita amankan beberapa pelaku, nanti lebih lengkapnya akan disampaikan Polda Metro Jaya,” kata Karopenmas Divisi Humas […]

  • Pangdam V Brawijaya Resmikan Renovasi RTLH Di Desa Sumberarum, Dander, Bojonegoro

    Pangdam V Brawijaya Resmikan Renovasi RTLH Di Desa Sumberarum, Dander, Bojonegoro

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – RI, Panglima Kodam (Pangdam) V Brawijaya, Mayor Jendral TNI Widodo Iryansyah, S.Sos MM, didampingi Danrem 082 CPY, Kolonel Inf M Dariyanto, sejumlah Para Asisten Kasdam V Brawijaya, dan Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto. pada Rabu (05/08/2020), melakukan kunjungan di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. Dalam kunjungan tersebut, Pangdam V Brawijaya […]

  • Gandeng LBH Mawar Sharon, Rutan Batam Gelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan

    Gandeng LBH Mawar Sharon, Rutan Batam Gelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 261
    • 0Komentar

    BATAM, RI-Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam bekerja sama dengan Layanan Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi warga binaan pada Jumat (7/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada warga binaan mengenai hak-hak hukum mereka serta memberikan bantuan hukum bagi yang membutuhkan pendampingan dalam proses peradilan.Kepala Subsksi Pelayanan […]

  • Patroli Gabungan 3 Pilar, Amankan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Hukum Polres Pasuruan

    Patroli Gabungan 3 Pilar, Amankan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Hukum Polres Pasuruan

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Polres Pasuruan bersama Kodim 0819 Pasuruan dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan melaksanakan Patroli Gabungan 3 Pilar Cipkon Sitkamtibmas guna memastikan situasi tetap kondusif selama masa tenang Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polres Pasuruan pada Minggu malam, (24/11/24). Patroli 3 pilar melibatkan 47 personel […]

expand_less