Breaking News
light_mode
Trending Tags

Melalui Kuasa Hukum Syafarudin Usman Berikan Tanggapan Mengenai Dugaan Penggelapan Kliennya

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 102
  • print Cetak

PONTIANAK,RI – Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan media atas kesempatan yg diberikan kepada kami untuk menanggapi informasi yg beredar di ruang publik beberapa hari terakhir ini yg disampaikan rekan advokat kuasa hukum Bapak “H”.

Sebagai bentuk hak jawab dan hak korektif terkait adanya tuduhan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang diarahkan kepada klien kami.

Saat disampaikan di Sekretaeiat Dewan Harian Daerah Badan Pembudaya Kejuangan 45,Jl Imam.Bonjol Pontianak Kalimantan. Barat pada rabu.10/06/2026.

Kami menyampaikan pernyataan ini, untuk meluruskan narasi publik yang telah berkembang secara tidak proporsional dan berpotensi membentuk kesimpulan yang tidak berdasar.

Kami menilai bahwa apa yang beredar saat ini, tidak lagi sekadar informasi hukum, tetapi telah bergeser menjadi pembentukan opini yang mendahului proses pembuktian didalam tatanan sistem hukum positif.

Dalam perkara ini, kami menghargai dan menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh Bapak “H”, yang merupakan hak konstitusional warga negara.

Namun, setelah kami melihat, mendengar dan menganalisa terhadap unggahan narasi yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, kami menilai telah adanya penyederhanaan fakta yang sangat serius. Fakta-fakta penting yang bersifat material tidak disampaikan secara utuh, sehingga publik hanya menerima satu versi cerita.

Ketika hanya satu sisi yang disampaikan, maka yang terbentuk bukan pemahaman hukum, melainkan persepsi asumsi yang diarahkan kepada klien kami.

Contoh konkret, terdapat pernyataan bahwa klien kami tidak memperlihatkan itikad baik, tidak pernah melaksanakan prestasi sebagaimana mestinya.

Kami tegaskan, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan dapat kami buktikan secara dokumen.

Fakta pelaksanaan prestasi itu ada, terdokumentasi dan dapat diuji dalam forum hukum yang tepat.

Oleh karena itu, narasi yang menyatakan sebaliknya adalah narasi yang sesungguhnya tidak lengkap dan tidak utuh.

Kami menilai adanya pola publikasi yang sangat agresif terhadap perkara yang masih berada pada tahap dugaan, yang dilakukan sebelum seluruh fakta diuji secara komprehensif.

Hal ini berbahaya, karena menggeser proses hukum dari ruang pembuktian menjadi ruang pembentukan opini dan penghakiman publik terhadap sesuatu yg belum tentu kebenarannya secara hukum.

Kami tidak berada dalam posisi untuk mengikuti arus opini publik yang dibentuk secara sepihak.

Kami memilih untuk berdiri pada fakta, dokumen dan pembuktian hukum yang sah.

Kami ingin menegaskan dengan jelas, ruang publik bukan tempat untuk menghakimi seseorang berdasarkan narasi yang belum teruji.

Kami juga sedang melakukan pendokumentasian dan pengumpulan seluruh pernyataan yang telah disampaikan di ruang publik terkait perkara ini.

Langkah ini kami lakukan semata-mata untuk memastikan bahwa setiap informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, khususnya apabila terdapat pernyataan yang tidak akurat, tidak proporsional atau berpotensi merugikan hak dan reputasi klien kami.

Kami menegaskan bahwa setiap bentuk penyampaian informasi di ruang publik tetap memiliki konsekuensi hukum apabila terbukti tidak sesuai dengan fakta atau menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Hormat Kami (Kantor Hukum Teras Justitia)
Kuasa Hukum
Adv. D. Kurnia, S.H.
Adv. Seselia Jurniati, S.H.
Pansaragah G. Kaianaya, S.H.

Tim // Red

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berawal dari CCTV, Polres Sumenep Amankan Warga Batuan, Pelaku Pembuang Bayi di Desa Pabian

    Berawal dari CCTV, Polres Sumenep Amankan Warga Batuan, Pelaku Pembuang Bayi di Desa Pabian

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 306
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI,Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil ungkap kasus pelaku pembuang bayi di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten setempat. Senin (24/6/2024) Dalam press releasenya, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M menegaskan bahwa pelaku pembuang bayi di depan rumah Sudahnan Jl. Bromo Dusun Pasar Kayu RT 3 RW 1 Desa Pabian Kecamatan […]

  • Polres Probolinggo Pastikan Aksi Damai KC FSPMI Berjalan Aman dan Kondusif

    Polres Probolinggo Pastikan Aksi Damai KC FSPMI Berjalan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo melaksanakan pengamanan secara maksimal terhadap kegiatan aksi damai yang digelar oleh Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Probolinggo di Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (18/12/2025). Massa menyampaikan aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan buruh, penetapan UMK dan UMSK yang layak, serta perbaikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Probolinggo. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Probolinggo […]

  • Akan Ada Sanksi Bagi Sekolah Yang Masih Ada KBM

    Akan Ada Sanksi Bagi Sekolah Yang Masih Ada KBM

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PEMALANG,RI – Terkait pernyataan yang disampaikan oleh Bupati Pemalang Dr. H.M Junedi SH.MM, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Mualip, S.Pd. menghimbau kepada semua sekolah agar mentaatinya. Hal ini merupakan langkah antisipatif bagi anak didik dan juga guru. Jadi, dirinya menghimbau agar segala kegiatan disekolah yang memgundang banyak orang atau study tour dihentikan. Pada Hari Minggu, […]

  • Putusnya Kisah Asmara, Berujung Pengrusakan Hp Dan Mobil

    Putusnya Kisah Asmara, Berujung Pengrusakan Hp Dan Mobil

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 338
    • 1Komentar

    MOJOKERTO – RI, Niatnya melerai, Hp di saku malah di banting. Bukanya menyesali atas perbuatan yang telah dilakukan, Saudari LV sebut saja wanita pengganggu Suami orang tersebut yang hendak di putus hubungannya malah marah-marah serta membanting Hp merek Oppo Reno 06 milik Saudara NS yang waktu itu ingin melerai pertengkaran tersebut. Kejadian keributan tersebut terjadi […]

  • Kapolri Tegaskan Rekrutmen Anggota Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas

    Kapolri Tegaskan Rekrutmen Anggota Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 338
    • 0Komentar

    BATAM,RI-Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan rekrutmen anggota melalui jalur santri masih menjadi salah satu program prioritas. “Karena kami ingin punya polisi yang tidak hanya paham tentang ilmu kepolisian, namun juga memiliki kematangan di dalam karakter kesehariannya,” ujar Kapolri, Rabu (5/2/2025). “Karena dibekali iman dengan yang kuat, sehingga pada saat menghadapi tantangan godaan semuanya […]

  • Hujan Air Mata Dari Pelosok Negeri, Kapolres Pasuruan Menghantar Kepergian Sang Formulator

    Hujan Air Mata Dari Pelosok Negeri, Kapolres Pasuruan Menghantar Kepergian Sang Formulator

    • calendar_month Sabtu, 17 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 501
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Prof. DR. Sukardi, Almarhum meninggal pada hari Jum’at (16/07/2021) sekitar pukul 05.30 WIB pada usia 55 tahun di Rumah Sakit (RSAL) Surabaya. Erick, mewakili Institusi Polri sangat merasakan kesedihan atas kepergian beliau dikarenakan banyak sekali jasanya, menolong […]

expand_less