DPRD Kota Probolinggo Desak Pemerintah Daerah Berpihak pada Guru-guru PAUD
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Kebijakan pengalokasian Biaya Operasional Pendidikan (BOP) bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Probolinggo memicu perhatian serius dari pihak legislatif. Pasalnya, muncul keluhan dari kalangan pendidik terkait adanya pemangkasan nominal bantuan hingga pengetatan syarat bagi guru penerima insentif yang dinilai memberatkan.
Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PKB, Abdul Mujib, menegaskan bahwa sarana, pengajar, maupun siswa PAUD di Kota Probolinggo sebenarnya tidak memiliki kendala mendasar. Namun, jika dukungan operasional tambahan dari APBD dikurangi, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat berupa kenaikan iuran siswa.
Abdul Mujib juga menyoroti adanya upaya mengaitkan tunjangan sertifikasi dengan pemotongan bantuan daerah. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk mengurangi perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru.
”Jangan dikaitkan (dengan sertifikasi). Memang guru itu dapat sertifikasi, tapi itu adalah hak mereka. Sekarang pertanyaannya, apakah daerah ada perhatian lebih kepada guru-guru PAUD? Hal ini sangat tergantung pada bagaimana Pemerintah Daerah mendukung dari sisi anggaran melalui APBD, terutama berupa BOP PAUD,” ujar Abdul Mujib saat memberikan keterangan, Jumat (12/6/2026).
Ia menambahkan, program BOP PAUD ini sudah berjalan sejak lama sejak dirinya masih aktif menjadi guru. Abdul Mujib menyayangkan jika saat ini muncul kendala-kendala teknis dan administratif, seperti persoalan fotokopi proposal, yang dinilainya sebagai masalah yang tidak substantif dan mempersulit realisasi. Padahal, untuk anggaran tahun 2026 sudah direncanakan muncul.
”Ini kembali lagi kepada kemauan kepala daerah untuk men-support guru-guru PAUD melalui BOP yang bersumber dari APBD. Lagi-lagi tanda tangan kepala daerah yang menentukan. Kami perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik,” imbuhnya, menekankan pentingnya tahap Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang seharusnya menjadi dasar kepastian pelaksanaan anggaran.
*Keluhan Guru: Insentif Dipotong dan Aturan Diperketat*
Di sisi lain, perwakilan guru PAUD, (EW), menyampaikan keluh kesah para guru PAUD yang merasa dipermainkan oleh kebijakan baru. Menurutnya, saat ini nominal insentif justru dikurangi, dan guru yang sudah tersertifikasi dianggap tidak berhak lagi menerima bantuan daerah.
Selain itu, syarat bagi guru baru juga diperketat dengan ketentuan masa kerja minimal 5 tahun. Ironisnya, di saat syarat diperketat, ada ketimpangan aturan di mana lulusan SMA kini justru diakomodasi untuk mendapatkan bantuan, sementara guru-guru yang telah lama mengabdi dan didorong untuk kuliah justru haknya dipangkas.
”Kami ini sudah masuk sebagai tenaga ahli, Pak. Kami ini guru PAUD, kok rasanya masih dipermainkan? Kami ke sini untuk memperjuangkan nasib kami dan meminta kejelasan dari pemerintah. Kami juga berharap ada dukungan untuk biaya kuliah bagi guru-guru yang diminta melanjutkan pendidikan, bukan malah anggarannya dikurangi,” ungkap EW.
Melalui wawancara di sela kegiatan Hari Fraksi di kantor DPC PKB pada hari Jumat yang sama, Abdul Mujib mengungkapkan rasa prihatinnya setelah menerima langsung perwakilan dari guru-guru PAUD yang menyampaikan keluhan serupa mengenai nasib mereka.
Diketahui bahwa Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD yang sudah berjalan bertahun-tahun tersebut, hingga saat ini belum bisa dicairkan. Berdasarkan laporan yang diterima legislatif, kendala utama belum cairnya anggaran tersebut diduga karena Peraturan Walikota (Perwali) untuk tahun 2026 belum diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Padahal, beberapa hari sebelumnya sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kota Probolinggo. Pihak DPRD menegaskan tidak ada larangan dalam aturan penggunaan APBD untuk menunjang operasional PAUD demi keberlangsungan pendidikan anak usia dini di Kota Probolinggo.
Mengingat pencairan insentif ini sangat dinantikan oleh para guru karena dicairkan per semester (bukan setiap bulan), Abdul Mujib mendesak Kepala Daerah selaku pemangku kepentingan untuk segera memberikan respons positif dan mengambil solusi konkret atas hasil RDP tersebut.
Melalui pertemuan ini, pihak DPRD Kota Probolinggo menyatakan berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti aspirasi para guru PAUD tersebut guna memastikan kesejahteraan tenaga pendidik anak usia dini di Kota Probolinggo tetap terjamin tanpa adanya hambatan birokrasi yang merugikan.(suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar