Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Puluhan Paket Sabu dan Uang Tunai Diamankan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • visibility 98
  • print Cetak

SUMENEP,RI- Polsek Masalembu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa malam (23/6/2026). Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.

Kapolsek Masalembu Ipda Asnan memimpin langsung operasi penggerebekan yang dilakukan bersama anggota Unit Reskrim. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendatangi rumah terduga pelaku berinisial ACH SYAIFUL ANAM alias NANANG (28), warga Dusun Raas, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Namun, terduga pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas melakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 24 paket klip plastik ukuran sedang dan 75 paket klip plastik ukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 41,803 gram. Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam, satu timbangan digital, dua perangkat alat hisap sabu (bong), puluhan bendel plastik klip kosong, lima korek api gas, serta beberapa wadah penyimpanan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Petugas juga menemukan uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika sebesar Rp32.938.000. Uang tersebut ditemukan di dalam brankas dan laci kamar milik terduga pelaku. Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sumenep Akbp Anang Hardiyanto.,S.I.K melalui Kapolsek Masalembu Ipda Asnan menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah kepulauan. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri serta melengkapi administrasi penyidikan.

“Polsek Masalembu akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda,” ujar Ipda Asnan

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan dan akan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
(**)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Butuh Waktu Lama, Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita

    Tak Butuh Waktu Lama, Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolr,es Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Reskrim AKP Adhi Putranto Utomo, S.I.K., Kasi Propam, dan Kasi Humas Polres Pasuruan melaksanakan Press Release terkait Pembunuhan seorang Wanita di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Tak Butuh waktu lama, hanya cukup 6 jam, kasus pembunuhan terhadap Leboh (47), warga Desa Banjarimbo, […]

  • Pembangunan Penahan Tanah (Talut) Desa Tuguk Memberikan Dampak Positif  Bagi Warga

    Pembangunan Penahan Tanah (Talut) Desa Tuguk Memberikan Dampak Positif  Bagi Warga

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    BENGKULU  –  RI, Pembangunan penahan tanah (Talut) di Desa Tuguk Kecamatan Luas Kabupaten Kaur saat ini sudah selesai dikerjakan. Pembangunan infrastruktur Desa ini bersumber dari Dana Desa (DD). Bapak Iskandar selaku Kepala Desa Tuguk ketika ditemui oleh Wartawan RI dikediamannya, Kamis (15 /12/2022) mengatakan pembangunan penahan tanah (Talut) ini merupakan sisa anggaran Bantuan Dana Tunai Dana Desa (BLT […]

  • Ditresnarkoba Polda Jatim Tinjau Posko Kampung Tangguh Di Desa Kalirejo Pasuruan

    Ditresnarkoba Polda Jatim Tinjau Posko Kampung Tangguh Di Desa Kalirejo Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim meninjau Posko Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (6/9/2023) malam. Yang mana desa Kalirejo kecamatan kraton kabupaten Pasuruan kampung pertama tangguh bebas dari narkoba diwilayah hukum polres Pasuruan kota. Desa kalirejo sendiri sebelumnya terkenal dengan stigma negatif ‘kampung […]

  • Masa Pandemi Tak Halangi Prajurit Kodim 0819 Laksanakan Garjas Periodik

    Masa Pandemi Tak Halangi Prajurit Kodim 0819 Laksanakan Garjas Periodik

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kesegaran Jasmani (Garjas) adalah merupakan salah satu bagian penting yang tidak bisa dipisahkan di tubuh TNI. Kegiatan Kesegaran Jasmani untuk meningkatkan kemampuan fisik dan untuk mendukung kelancaran tugas pokok di satuan Kodim 0819 Pasuruan serta salah satu syarat untuk usulan kenaikan pangkat (UKP). Pelaksanaan Garjas A dan B, semester II TA 2021 […]

  • Forkompimda Pemalang Memberlakukan Jam Malam Mendasari Perda No.13 Tahun 2020

    Forkompimda Pemalang Memberlakukan Jam Malam Mendasari Perda No.13 Tahun 2020

    • calendar_month Minggu, 27 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Memberlakukan jam malam oleh Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Pemalang, Antara lain, TNI-POLRI dan Jajaran (OPD) di Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah, Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit pasal 38 ayat (3), Bahwa sebagai upaya pendisiplinan masyarakat untuk Mematuhi Protokol Kesehatan […]

  • Perkuat Peran Satlinmas Dalam Gulbencal, Koramil Bangsal Bareng Forkopimcam Gelar Rakor.

    Perkuat Peran Satlinmas Dalam Gulbencal, Koramil Bangsal Bareng Forkopimcam Gelar Rakor.

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Upaya Pemerintah Daerah bekerja sama dengan pihak TNI  dalam penanggulangan bencana alam di wilayah terus dilakukan. Terlebih sejak memasuki penghujung tahun 2022 hingga triwulan pertama tahun 2023 cuaca ekstrem terjadi hampir diseluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Mojokerto Raya. Untuk menyikapi situasi tersebut Kodim 0815/Mojokerto bekerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto […]

expand_less