Bupati Sujiwo: Pemekaran Kecamatan di Kubu Raya Harga Mati Demi Pelayanan Masyarakat
- account_circle Pom py
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 7
- print Cetak

Demi pelayanan terus memperjuangkan pemekaran kecamatan di Kubu raya
KUBU RAYA, RI – Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, S.E., M.Sos. menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pemekaran sejumlah kecamatan di Kabupaten Kubu Raya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan kebutuhan nyata masyarakat agar pelayanan publik semakin cepat, mudah dijangkau, serta pemerataan pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
Sujiwo mengungkapkan, proses pemekaran hingga kini masih terkendala kebijakan pemerintah pusat, khususnya di kementerian terkait.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak akan berhenti mengupayakan berbagai langkah agar usulan tersebut segera memperoleh persetujuan.
“Kami sangat serius memperjuangkan pemekaran kecamatan.
Persoalannya memang ada di pemerintah pusat, sehingga kami akan terus melakukan komunikasi dan menerobos ke kementerian terkait,” ujar Sujiwo saat ditanya mengenai progres pemekaran beberapa kecamatan di Kubu Raya, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal di kementerian guna membahas usulan tersebut.
Bahkan, Sujiwo telah meminta Sekretaris Daerah untuk terus mengawal proses administrasi agar tidak berhenti di tingkat pusat.
Menurutnya, anggapan bahwa pemekaran dilakukan hanya demi mengejar tambahan anggaran atau Dana Desa merupakan persepsi yang keliru.
Ia menegaskan, pemekaran desa maupun kecamatan didasarkan pada kebutuhan masyarakat yang semakin besar terhadap pelayanan pemerintahan yang lebih dekat, cepat, dan efektif.
“Ini bukan soal modus mendapatkan dana.
Ini adalah kebutuhan yang mendesak dan memang layak diperjuangkan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Sujiwo berharap seluruh pihak, termasuk anggota DPR RI, dapat memberikan dukungan agar proses pemekaran kecamatan di Kabupaten Kubu Raya segera mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat.
Mully /Juan//Radar Indonesia
- Penulis: Pom py




Saat ini belum ada komentar