Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tertangkap Basah, Dua Pengedar Sabu Akui Sudah Tiga Kali Beraksi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
  • visibility 283
  • print Cetak

Kubu Raya,RI – Dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap oleh tim gabungan Unit Lidik Satresnarkoba Polres Kubu Raya dan Polsek Terentang. Kedua pelaku, berinisial SI (43) dan SN (29),

Yang merupakan warga Kabupaten Kubu Raya, diamankan di tepi Jalan Tanjung Bayur, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, pada Senin (11/11/2024).

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas pengiriman narkotika dari kawasan Beting, Pontianak Timur, menuju Kecamatan Terentang. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi para pelaku.

“Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, tim gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap SI dan SN di tepi Jalan Tanjung Bayur, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya,” ujar Ade pada Rabu (13/11/2024).

Saat penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 7,95 gram yang disimpan di dalam tas milik SN. Ketika diinterogasi, SN mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual bersama SI di Kecamatan Terentang untuk mendapatkan keuntungan.

“Ini bukan kali pertama mereka melakukan aksi serupa. Dari pengakuan keduanya, mereka sudah tiga kali terlibat dalam peredaran sabu di Kecamatan Terentang,” jelas Ade menerangkan.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Tim gabungan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua pelaku.

Lebih lanjut, Ade mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Informasi dari masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kubu Raya,” tegasnya menghimbau.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber Humas Polres Kubu Raya

Publis : Muly

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Amankan Oknum Pesilat di Tulungagung yang Aniaya Wakapolsek Pakel

    Polisi Amankan Oknum Pesilat di Tulungagung yang Aniaya Wakapolsek Pakel

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI – Polres Tulungagung Polda Jawa Timur (Jatim) mengamankan seorang pemuda berinisial AF (20) Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. AF diamankan Satreskrim Polres Tulungagung karena diduga kuat melakukan penganiayaan Wakapolsek Pakel saat bertugas mengawal konvoi perguruan silat pada Jumat (5/9/2025) di Desa Gebang, Kecamatan Pakel pekan yang lalu. Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menjelaskan […]

  • Juara Umum MTQ Jatim, Bupati Yani Serahkan Reward kepada Kafilah Gresik Rp813 Juta

    Juara Umum MTQ Jatim, Bupati Yani Serahkan Reward kepada Kafilah Gresik Rp813 Juta

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Foto Juara Umum MTQ Jatim, Bupati Yani Serahkan Reward kepada Kafilah Gresik Rp813 Juta.. (Kom) Gresik, RI — Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan reward sebesar Rp813 juta kepada para kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Gresik yang berhasil menjadi Juara Umum MTQ Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 di Kabupaten Jember. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati […]

  • Kejaksaan Tinggi Kalbar ( Kejati ) Menetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Pembangunan Gedung SMA Mujahidin Pontianak

    Kejaksaan Tinggi Kalbar ( Kejati ) Menetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Pembangunan Gedung SMA Mujahidin Pontianak

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pelaksanaan Pembangunan Gedung SMA Mujahidin yang bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat TA 2020 S.D TA 2022 Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalbar Siju, SH.MH dalam Pers Rilis menyampaikan Penetapan tersangka dilakukan […]

  • Setetes Darah untuk Negeri: Polres Probolinggo Gelar Aksi Donor di Hari Bhayangkara ke-79

    Setetes Darah untuk Negeri: Polres Probolinggo Gelar Aksi Donor di Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo menggelar kegiatan donor darah di Ruang Rupatama Parama Satwika, Polres Probolinggo, Kamis (19/6/2025). Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasi Humas mengatakan kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 ini, selain diikuti anggota Polri, juga diikuti mitra media Polres Probolinggo. “Hari ini kami mengadakan kegiatan donor darah yang berbeda dari biasanya, […]

  • Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

    Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Polres Pasuruan memperkuat sistemnya dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat melalui layanan call center 110. Layanan ini menjadi solusi cepat dan efisien bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi layanan 110 dengan menugaskan personel khusus […]

  • Babinsa Mojodowo Koramil Kemlagi Dampingi Pelaksanaan Fogging Cegah Demam Berdarah

    Babinsa Mojodowo Koramil Kemlagi Dampingi Pelaksanaan Fogging Cegah Demam Berdarah

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 258
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Babinsa Mojodowo Koramil 0815/06 Kodim 0815/Mojokerto, Sertu Achmad Faizin bareng Petugas UPT Puskesmas Kemlagi melaksanakan kegiatan fogging (pengasapan) di Dusun Medowo, Desa Mojodowo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (02/07/2024). Sertu Ach. Faizin saat dikonfirmasi mengatakan, pengasapan atau fogging ini bertujuan untuk mencegah penyebaran nyamuk demam berdarah dengue (DBD). “Ini sebagai salah […]

expand_less