Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolres Melawi Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Pelanggaran

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • visibility 42
  • print Cetak

MELAWI ,RI– Kepolisian Resor Melawi melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga orang personel Polres Melawi, Senin (10/8/2026) di lapangan apel bhayangkara.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., selaku Inspektur Upacara, dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Melawi serta seluruh personel Polres Melawi.

Tiga personel yang di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat tersebut berinisial Bripka EVN, Bripka HTS dan Briptu MAR. Pelaksanaan PTDH merupakan konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan oleh yang bersangkutan dan telah melalui proses panjang dan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri sesuai ketentuan yang berlaku.

Upacara PTDH dilaksanakan secara in absentia, karena ketiga personel yang diberhentikan tidak hadir di tempat upacara. Sebagai simbol pemberhentian dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolres Melawi selaku Inspektur Upacara melakukan penandaan silang atau pencoretan terhadap foto ketiga personel yang dikenakan PTDH.

Dalam amanatnya, Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah keputusan yang ringan, namun merupakan langkah tegas yang harus diambil institusi sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang telah dilakukan.

“Keputusan ini bukanlah keputusan yang ringan, namun merupakan keputusan yang harus diambil oleh institusi sebagai konsekuensi dari pelanggaran berat yang telah dilakukan dan telah melalui proses Sidang Komisi Kode Etik Profesi,” tegas Kapolres.

Kapolres berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Polres Melawi agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat berujung pada pemberhentian dari dinas.

“Saya tidak ingin peristiwa seperti ini terulang kembali di Polres Melawi yang kita cintai ini. Cukup sampai di sini, jangan ada lagi personel Polres Melawi yang harus diberhentikan karena ketidakdisiplinan meninggalkan tugas, maupun melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik institusi,” ujar AKBP Askhabul Kahfi.

Menurutnya, menjadi anggota Polri merupakan sebuah amanah sekaligus kebanggaan yang di dalamnya terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan pribadi maupun institusi.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel bahwa setiap anggota Polri terikat dengan Kode Etik Profesi Polri. Oleh karena itu, setiap bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadikan ini sebagai pengingat dan cermin bagi kita semua, personel yang masih aktif. Bahwa menjadi anggota Polri adalah sebuah amanah dan kebanggaan, namun di dalamnya ada tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan perilaku yang baik dan penuh disiplin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Melawi mengajak seluruh personel untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas, serta senantiasa meningkatkan kedisiplinan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

“Laksanakan tugas dengan ikhlas, profesional, dan jadilah Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat,” pesan AKBP Askhabul Kahfi.

Pelaksanaan upacara PTDH tersebut menjadi momentum bagi seluruh personel Polres Melawi untuk melakukan introspeksi dan memperkuat komitmen dalam menjaga disiplin, integritas, serta kehormatan institusi Polri.

Polres Melawi menegaskan bahwa setiap personel memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta kode etik profesi yang berlaku.

Humas Res Mlw // Muly

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Atas Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Pemalang Periode 2021-2026

    Selamat Atas Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Pemalang Periode 2021-2026

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Post Views: 683

  • Bawaslu Kota Pasuruan Menggelar Tes Wawancara Panwascam Se- Kota Pasuruan

    Bawaslu Kota Pasuruan Menggelar Tes Wawancara Panwascam Se- Kota Pasuruan

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Bawaslu Kota Pasuruan menggelar lanjutan tahapan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Se – Kota Pasuruan bertempat di Ascent Premiere, Jalan A.Yani no.45 – 47 Gadingrejo Kota Pasuruan, 18/05/2024 Acara tersebut digelar pada pukul 09.00 wib dengan dihadiri Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu S.Sos serta beberapa Staf Bawaslu Kota Pasuruan lainya […]

  • Kapolres Kobar Ikuti Zoom Meeting Kapolda Terkait Sitkamtibmas 2024

    Kapolres Kobar Ikuti Zoom Meeting Kapolda Terkait Sitkamtibmas 2024

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun,RI – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., mengikuti vidcon zoom meeting arahan Kapolda Kalteng dalam rangka memantau perkembangan situasi kamtibmas 2024, Senin (15/1/2024) pagi. Vidcon tersebut diikuti orang nomor satu di Mapolres Kobar dengan didampingi Wakapolres, PJU dan sejumlah perwira. “Dalam arahannya ada beberapa penyampaian yang diberikan Kapolda diantaranya terkait […]

  • Cegah Tawuran dan Balap Liar, Pemkot dan Polrestabes Surabaya Larang SOTR Selama Ramadhan 2026

    Cegah Tawuran dan Balap Liar, Pemkot dan Polrestabes Surabaya Larang SOTR Selama Ramadhan 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    SURABAYA, RI – Guna menjaga kondusivitas dan keamanan selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya secara resmi mengeluarkan larangan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di seluruh wilayah Kota Surabaya. Larangan ini merujuk pada surat edaran Wali Kota Surabaya yang menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas SOTR dilarang dilakukan mulai awal […]

  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo Menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Bersama Jajaran Eksekutif.

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo Menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Bersama Jajaran Eksekutif.

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Pemerintah Kota Probolinggo pada Rabu (8/4/2026). Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo dengan agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Dr. Rey Suwigtyo, S.Sos., M.Si., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kota Probolinggo. Dalam kesempatan […]

  • Kapolresta Pontianak Ungkap Kejadian Dua Lokasi Laka Lantas Yang Mengakibatkan Pelajar Meninggal Dunia

    Kapolresta Pontianak Ungkap Kejadian Dua Lokasi Laka Lantas Yang Mengakibatkan Pelajar Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Kapolresta Pontianak Ungkap Kejadian Dua Lokasi Laka Lantas Yang Mengakibatkan Pelajar Meninggal Dunia   PONTIANAK, RI – Kapolessta Pontianak ,”Kombes Pol EndangnTri Purwanto  “mengatakan adanya korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang.mengakibatkan korban meninggal dunia berberapa hari yang lalu. Dikatakan nya,adanya anak dibawah umur yang merupakan pelajar, dan TKP nya dipontianak timur dan di Pontianak […]

expand_less