Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Lamandau Ungkap 10 Kasus Curanmor, Satu Pelaku Residivis

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 7
  • print Cetak

LAMANDAU, RI-Polres Lamandau Gelar Press release, Kegiatan dipimpin AKBP, Eko Yusmiarto didampingi Kasat Rreskim, Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas di Joglo Polres Lamandau Nanga Bulik, 19/8/2026.
Satreskrim Polres Lamandau berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Lamandau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SW (40), warga asal Magetan, Jawa Timur.

Pengungkapan bermula dari aksi pencurian pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Kujan, Kecamatan Bulik. Tersangka diketahui sedang mendorong sepeda motor milik korban. Aksi tersebut diketahui warga hingga tersangka berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian 10 unit sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Lamandau sejak 6 hingga 16 Agustus 2026. Polisi kemudian mengamankan seluruh kendaraan yang diduga hasil kejahatan tersebut.

Modus yang dilakukan tersangka yakni mengambil sepeda motor yang terparkir tanpa pengaman tambahan, kemudian mendorong kendaraan ke tempat sepi untuk melepas bagian tertentu dan menyambungkan kabel kontak agar kendaraan dapat dihidupkan. Sebagian kendaraan juga ditinggalkan ketika aksinya diketahui warga.
Dari 10 kendaraan yang diamankan, dua unit telah diketahui terkait dengan laporan polisi, yakni kasus di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Kujan, dan kasus pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Jenderal Soedirman Trans E-1, Kelurahan Nanga Bulik.

Polisi menyebut tersangka SW merupakan residivis kasus curanmor pada 2015 di wilayah hukum Polres Magetan, Jawa Timur.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Lamandau untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak kategori V.
“Kapolres Lamandau mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,”tegasnya.(RS)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalin Silaturahmi dan Cek Kesiapan Anggota, Kapolres Pasuruan Kunjungi Polsek Gempol

    Jalin Silaturahmi dan Cek Kesiapan Anggota, Kapolres Pasuruan Kunjungi Polsek Gempol

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K, M.Si melakukan kunjungan kerja ke Polsek Gempol, Kamis (21/3/2024). Dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasuruan di sambut langsung oleh Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetyo. Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memeriksa pelayanan publik kepolisian serta kesiapsiagaan personil Polri terutama anggota piket Polsek yang […]

  • Pencanangan Bulan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular 2023.

    Pencanangan Bulan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular 2023.

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Pencanangan Bulan Gerakan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular (PTM) Tahun 2023 dilakukan pada tanggal 21 maret 2023 di Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep Jawa Timur Selasa 21/3/2023. Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep telah menindaklanjuti Bulan Gerakan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular (PTM) 2023 melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) melaksanakan kegiatan deteksi […]

  • Pengemudi Dan Kondektur Bus Jalani Test Urine Serentak Se-Jatim Tahun 2021, Dalam Rangka Mewujudkan Pengemudi Dan Kondektur Bus Bebas Dari Narkoba

    Pengemudi Dan Kondektur Bus Jalani Test Urine Serentak Se-Jatim Tahun 2021, Dalam Rangka Mewujudkan Pengemudi Dan Kondektur Bus Bebas Dari Narkoba

    • calendar_month Jumat, 24 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Jum’at 24 Desember 2021 pukul 07.00 wib s/d 10.00 WIB telah selesai dilaksanakan kegiatan Test Urine Pengemudi adan Kondektur Bus Serentak se-Jatim Tahun 2021, dalam rangka mewujudkan Pengemudi dan Kondektur Bus bebas dari Narkoba bertempat di Terminal Arya Wiraraja Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur. Kasubag Humas Polres […]

  • TPA Pesalakan Bisa Dibuka Lagi Jika Darurat Sampah Di Pemalang Masuk Kategori Status Bencana

    TPA Pesalakan Bisa Dibuka Lagi Jika Darurat Sampah Di Pemalang Masuk Kategori Status Bencana

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 881
    • 0Komentar

    PEMALANG , RI – Rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang sepakat untuk mengupayakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan dibuka kembali guna mengatasidarurat sampah. Rapat yang diadakan di Kantor DPRD Pemalang, Senin (13/1/2025) , dihadiri oleh jajaran Forkompinda dan dinas terkait. Anggota DPRD Pemalang Heru Kundhimiharso menuturkan, Komisi A DPRD Pemalang sudah berkonsultasi dengan […]

  • Polsek Bintan Utara Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor di Tanjung Uban

    Polsek Bintan Utara Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor di Tanjung Uban

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Bintan, Kepri,RI- Polsek Bintan Utara laksanakan kegiatan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bintan Utara di halaman Mako Polsek Bintan Utara pada senin (18/11/2024). Kegiatan tersebut Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P. Silalahi, S.H didampingi Kasihumas Polres Bintan, Kanit Reskrim dan Panit Reskrim Polsek Bintan Utara serta […]

  • Dugaan Pelecehan Seksual Ditangani Secara Humanis oleh Polsek Pontianak Selatan

    Dugaan Pelecehan Seksual Ditangani Secara Humanis oleh Polsek Pontianak Selatan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    PONTIANAK SELATAN, RI – Polsek Pontianak Selatan melalui Unit Reskrim melaksanakan kegiatan mediasi terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah kafe di kawasan Jalan Sutoyo Pontianak Selatan, Jumat dini hari.1/05/2026 Peristiwa tersebut bermula dari adanya laporan dugaan tindakan tidak pantas, di mana terduga pelaku diduga merekam korban saat berada di dalam toilet di […]

expand_less