Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Lamandau Ungkap 10 Kasus Curanmor, Satu Pelaku Residivis

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • visibility 63
  • print Cetak

LAMANDAU, RI-Polres Lamandau Gelar Press release, Kegiatan dipimpin AKBP, Eko Yusmiarto didampingi Kasat Rreskim, Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas di Joglo Polres Lamandau Nanga Bulik, 19/8/2026.
Satreskrim Polres Lamandau berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Lamandau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SW (40), warga asal Magetan, Jawa Timur.

Pengungkapan bermula dari aksi pencurian pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Kujan, Kecamatan Bulik. Tersangka diketahui sedang mendorong sepeda motor milik korban. Aksi tersebut diketahui warga hingga tersangka berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian 10 unit sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Lamandau sejak 6 hingga 16 Agustus 2026. Polisi kemudian mengamankan seluruh kendaraan yang diduga hasil kejahatan tersebut.

Modus yang dilakukan tersangka yakni mengambil sepeda motor yang terparkir tanpa pengaman tambahan, kemudian mendorong kendaraan ke tempat sepi untuk melepas bagian tertentu dan menyambungkan kabel kontak agar kendaraan dapat dihidupkan. Sebagian kendaraan juga ditinggalkan ketika aksinya diketahui warga.
Dari 10 kendaraan yang diamankan, dua unit telah diketahui terkait dengan laporan polisi, yakni kasus di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Kujan, dan kasus pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Jenderal Soedirman Trans E-1, Kelurahan Nanga Bulik.

Polisi menyebut tersangka SW merupakan residivis kasus curanmor pada 2015 di wilayah hukum Polres Magetan, Jawa Timur.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Lamandau untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak kategori V.
“Kapolres Lamandau mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,”tegasnya.(RS)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek PU Surabaya  Dipasang Bahan Bahan Bekas Cukup Memalukan

    Proyek PU Surabaya Dipasang Bahan Bahan Bekas Cukup Memalukan

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 346
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI – Proyek PU yang dikerjakan rekanan dikerjakan asal-asalan dimana proyek ini pemasangan penahanan penanggulangan banjir yang dikerjakan di Kelurahan  Sonok Wijenan Kelurahan Kupang Jaya 1 dengan pemasangan bahan material bekas padahal rapnya harus yang baru, sungguh keterlaluan pemborong ini. Saat kami konfirmasi dilapagan ketemu seorang bapak yang mengaku dia pengawas dan beliau bilang Pemkot […]

  • Sebar Video Porno Lelaki Paruh Baya Ditangkap Buser Polres Kayong Utara

    Sebar Video Porno Lelaki Paruh Baya Ditangkap Buser Polres Kayong Utara

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 366
    • 0Komentar

    KAYONG UTARA, RI – Kalbar – Unit Buser Satreskrim Polres Kayong Utara mengamankan seorang lelaki paruh baya yang diduga menyebarkan video bermuatan asusila melalui media sosial. Kamis(31/07/2025). Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, melalui Kasat Reskrim IPTU Hendra Gunawan menerangkan, Video tersebut memperlihatkan adegan hubungan intim antara pelaku dan korban, yang dikirimkan kepada kerabat dan […]

  • Pelayanan Publik SKCK Sat Intelkam Polres Blora Disidak Kapolres

    Pelayanan Publik SKCK Sat Intelkam Polres Blora Disidak Kapolres

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    BLORA – RI, Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Aan Hardiansyah, SH., MH., melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah tempat pelayanan publik di Mapolres Blora, Kamis, (07/04/2022). Salah satu lokasi yang disidak adalah tempat pelayanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berada di Ruangan Sat Intelkam Mapolres Blora. Kapolres Blora mengatakan, Sidak kali ini […]

  • Sanksi Tegas Bagi ASN Kota Cimahi Yang Tidak Mengikuti Apel Pertama Dan Diberlakukan WFH-WFO

    Sanksi Tegas Bagi ASN Kota Cimahi Yang Tidak Mengikuti Apel Pertama Dan Diberlakukan WFH-WFO

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 365
    • 0Komentar

    PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi didampingi Sekda Kota Cimahi H Dikdik Suratno NugrahawanCimahi, RI. – Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi secara tegas akan berikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidakengikuti apel pertama Pasca libur Idul Fitri 1445 Hijriah / 2024 Masehi. Hal itu diungkapkan oleh Dicky saat, menggelar apel bersama dan halal bihalal, […]

  • Sasaran Non Fisik TMMD 121 Mojokerto, RSUD Haji Provinsi Jatim Kampanyekan Stunting, Edukasi Para Ibu Di Desa Bandung

    Sasaran Non Fisik TMMD 121 Mojokerto, RSUD Haji Provinsi Jatim Kampanyekan Stunting, Edukasi Para Ibu Di Desa Bandung

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 388
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Sebagai wujud pengabdian tenaga kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah Haji Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Balai Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (10/08/2024). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-121 Tahun 2024 yang saat […]

  • Dandim 0815/Mojokerto Buka RAK Primkop Kartika Majapahit Sejahtera Tahun 2023

    Dandim 0815/Mojokerto Buka RAK Primkop Kartika Majapahit Sejahtera Tahun 2023

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., membuka Rapat Anggota Konsultasi (RAK) Primer Koperasi Kartika Majapahit Sejahtera (KMS) di Aula Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 01 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023). Dalam sambutannya, Letkol Inf M. Iqbal menuturkan, kegiatan Rapat Anggota Koperasi merupakan forum untuk pengurus memberikan laporan kepada anggota […]

expand_less