Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sebar Video Porno Lelaki Paruh Baya Ditangkap Buser Polres Kayong Utara

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 323
  • print Cetak

KAYONG UTARA, RI – Kalbar – Unit Buser Satreskrim Polres Kayong Utara mengamankan seorang lelaki paruh baya yang diduga menyebarkan video bermuatan asusila melalui media sosial. Kamis(31/07/2025).

Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, melalui Kasat Reskrim IPTU Hendra Gunawan menerangkan, Video tersebut memperlihatkan adegan hubungan intim antara pelaku dan korban, yang dikirimkan kepada kerabat dan saudara korban.

Pelaku diduga dengan sengaja mentransmisikan video pribadi yang bersifat asusila ke berbagai akun media sosial dan kontak pribadi keluarga korban, Aksi itu dilakukan sebagai bentuk pelampiasan sakit hati, karena hubungan asmara pelaku dan korban tidak direstui oleh pihak keluarga korban.

“Pelaku adalah seorang pria paruh baya Berinisial AM, sedangkan korban adalah mantan pasangan dari pelaku.

Dalam laporan polisi, korban melaporkan bahwa video tersebut disebarluaskan tanpa izin dan telah menyebabkan keresahan serta rasa malu bagi dirinya dan keluarganya, ” terang IPTU Hendra Kamis(31/07).

Peristiwa penyebaran diketahui terjadi pada akhir Juni 2025, sementara penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025, oleh Unit Buser Satreskrim Polres Kayong Utara di wilayah Kabupaten Ketapang.

“Motif pelaku adalah sakit hati karena hubungannya dengan korban tidak disetujui oleh keluarga korban.

Pelaku kemudian nekat menyebarkan video intim mereka dengan harapan membuat korban malu atau mendapatkan perhatian, ” lanjut Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku petugas telah mengamankan sebuah unit handphone merk OPPO A12 warna biru yang digunakan untuk menyebarkan konten tersebut.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo. Pasal 27 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah), ” kata Hendra.

Saat ini, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kayong Utara masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk menyebarkan video juga telah diamankan untuk keperluan digital forensik.

“Kami dari Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten pribadi bermuatan asusila dalam bentuk apa pun, karena selain merugikan pihak lain, hal tersebut juga merupakan tindak pidana serius yang dapat berujung penjara, “tutupnya.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meninggalnya Seorang Tukang Becak Yang Tergeletak Di Pinggir Jalan.

    Meninggalnya Seorang Tukang Becak Yang Tergeletak Di Pinggir Jalan.

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Sumenep,RI = Pada hari Kamis 9 Februari 2023 sekitar pukul 07.15 WIB anggota polsek Sumenep Kota mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa ada seorang tukang becak meninggal dunia di Jl. Kartini Kel. Kepanjin Kec. Kota Sumenep. Selanjutnya anggota Polsek Kota Mendatangi TKP dan di dapati seorang tukang becak yang bernama TOHAMA telah meninggal dan tergelatak di […]

  • Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke 80 Kelurahan Sekargadung Menggelar Karnaval

    Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke 80 Kelurahan Sekargadung Menggelar Karnaval

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan RI Ke 80 Tahun 2025 RW.03 dan RW. 04 Kelurahan Sekargadung Kecamatan Purworejo Menggelar Karnaval diikuti 7 RT Minggu, 31 Agustus 2025 Acara yang meriah tersebut dihadiri Anggota DPRD Kota Pasuruan Sutirta,SE , Camat Purworejo Mukhammad Alfian Afandi S. STP.,M.Sos , Lurah Sekargadung Susiati , Babinsa Kelurahan […]

  • Perselisihan Dua Jawara Kalirejo Di Akhiri Dengan Tanda Tangan Perdamaian

    Perselisihan Dua Jawara Kalirejo Di Akhiri Dengan Tanda Tangan Perdamaian

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 398
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan Kota hari ini menggelar kegiatan mediasi antar pihak yang sempat berselisih yaitu H. Fathoni (53) Dusun Kisik RT 05/RW 05 Desa Kalirejo dengan Mustofa (31) Dusun Kaligung RT 01/RW 01 Desa Kalirejo, bertempat di Kantor Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, pada hari Senin (12/04/3021). Kegiatan tersebut digelar pada pukul 09.45 WIB bertempat di […]

  • Dandim 0819/Pasuruan Letkol Inf Nyarman Hadiri Lepas Sambut Kajari

    Dandim 0819/Pasuruan Letkol Inf Nyarman Hadiri Lepas Sambut Kajari

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Komandan Kodim 0819/Pasuruan Letkol Inf Nyarman M. Tr. (Han) menghadiri acara Pisah Sambut Kajari Kabupaten Pasuruan dari H. Ramdhanu Dwiyantoro, S.H., M.H., kepada Abdi Reza Fachlewi Junus, SH., M.H., di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kamis malam (15/9/2022). Dandim 0819 Letkol Inf Nyarman, M. Tr. (Han) menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada H. […]

  • Sertijab Lurah Leuwigajah Digelar

    Sertijab Lurah Leuwigajah Digelar

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Cimahi, RI, – Camat Cimahi Selatan, Asep Ajat Jayadi, S.E., MM, menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab). Lurah Leuwigajah kecamatan Cimahi Selatan, dari Jabatan Lurah lama, Agus Lukman Hadiansyah, S. AP. ke Jabatan Lurah Leuwigajah yang baru, Muhammad Thothoh Gozali Masduki, S. T,. M.Si., Acara tersebut di Gelar di Aula kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan Kota […]

  • Aiptu Pastiawan, Bintara Penggerak Ketahanan Pangan Polsek Simpang Hilir, Kayong Utara, Perkuat Sinergi di Dusun Sinar Palung

    Aiptu Pastiawan, Bintara Penggerak Ketahanan Pangan Polsek Simpang Hilir, Kayong Utara, Perkuat Sinergi di Dusun Sinar Palung

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 156
    • 0Komentar

    KAYONG UTARA,RI – Dalam upaya memperkuat ketahanan Pangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Aiptu Pastiawan tampil sebagai sosok Bintara Pembina Ketahanan Pangan yang aktif membangun komunikasi dengan warga. Salah satu fokus kegiatannya berlangsung di Dusun Sinar Palung, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir. Menyadari potensi lokal Desa Rantau Panjang, Aiptu […]

expand_less