Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sebar Video Porno Lelaki Paruh Baya Ditangkap Buser Polres Kayong Utara

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 292
  • print Cetak

KAYONG UTARA, RI – Kalbar – Unit Buser Satreskrim Polres Kayong Utara mengamankan seorang lelaki paruh baya yang diduga menyebarkan video bermuatan asusila melalui media sosial. Kamis(31/07/2025).

Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, melalui Kasat Reskrim IPTU Hendra Gunawan menerangkan, Video tersebut memperlihatkan adegan hubungan intim antara pelaku dan korban, yang dikirimkan kepada kerabat dan saudara korban.

Pelaku diduga dengan sengaja mentransmisikan video pribadi yang bersifat asusila ke berbagai akun media sosial dan kontak pribadi keluarga korban, Aksi itu dilakukan sebagai bentuk pelampiasan sakit hati, karena hubungan asmara pelaku dan korban tidak direstui oleh pihak keluarga korban.

“Pelaku adalah seorang pria paruh baya Berinisial AM, sedangkan korban adalah mantan pasangan dari pelaku.

Dalam laporan polisi, korban melaporkan bahwa video tersebut disebarluaskan tanpa izin dan telah menyebabkan keresahan serta rasa malu bagi dirinya dan keluarganya, ” terang IPTU Hendra Kamis(31/07).

Peristiwa penyebaran diketahui terjadi pada akhir Juni 2025, sementara penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025, oleh Unit Buser Satreskrim Polres Kayong Utara di wilayah Kabupaten Ketapang.

“Motif pelaku adalah sakit hati karena hubungannya dengan korban tidak disetujui oleh keluarga korban.

Pelaku kemudian nekat menyebarkan video intim mereka dengan harapan membuat korban malu atau mendapatkan perhatian, ” lanjut Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku petugas telah mengamankan sebuah unit handphone merk OPPO A12 warna biru yang digunakan untuk menyebarkan konten tersebut.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo. Pasal 27 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah), ” kata Hendra.

Saat ini, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kayong Utara masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk menyebarkan video juga telah diamankan untuk keperluan digital forensik.

“Kami dari Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten pribadi bermuatan asusila dalam bentuk apa pun, karena selain merugikan pihak lain, hal tersebut juga merupakan tindak pidana serius yang dapat berujung penjara, “tutupnya.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 30 Ton Beras Disiapkan untuk Operasi Pasar Murah di Cimahi<br>PJ Walikota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan Secara simbolis memberikan beras kepada salah seorang warga Cimahi

    30 Ton Beras Disiapkan untuk Operasi Pasar Murah di Cimahi
    PJ Walikota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan Secara simbolis memberikan beras kepada salah seorang warga Cimahi

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Cimahi, RI.- Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi bekerjasama dengan Perum Bulog Cabang Bandung menggelar Operasi Pasar beras murah yang dilakukan di 3 Kecamatan yaitu di Kecamatan Cimahi Selatan, Kecamatan Cimahi Tengah dan Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.Digelarnya Operasi Pasar Beras Murah tersebut untuk mengendalikan inflasi kenaikan harga beras Medium di wilayah […]

  • Kapusjarah Polri Kunjungi Ngawi, Catat Sejarah Peradaban Indonesia di Jawa Timur

    Kapusjarah Polri Kunjungi Ngawi, Catat Sejarah Peradaban Indonesia di Jawa Timur

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    NGAWI,RI – Pusjarah Polri yang diantaranya bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi penelitian, dokumentasi atau pencatatan, edukasi, pengkajian, pengkoleksian benda-benda bersejarah Polri, maka pengumpulan data dan pendalaman tentang peran Polri dalam sejarah tentunya sangat perlu untuk didapatkan. Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Pusat Sejarah ( Kapusjarah ) Polri  Brigjen Pol Hari Nugroho S.I.K bersama Tim […]

  • Kodim 0815/Mojokerto Rutinkan Yasinan & Gelar Do’a Bersama

    Kodim 0815/Mojokerto Rutinkan Yasinan & Gelar Do’a Bersama

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Usai melaksanakan Sholat Dhuhur secara berjamaah, Personel Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan Doa bersama di Mushola Baitur Rohman, Makodim 0815/Mojokerto Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (14/06/2023). Kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan secara bersama-sama dalam rangka intropeksi dan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Hal itu disampaikan Pgs. Perwira […]

  • Kadin Kominfo Magetan Silaturahmi Ke Markas SWI, Berharap Tidak Ada Kesenjangan Diantara Sesama Insan Pers, Reward Menjadi PR Kominfo

    Kadin Kominfo Magetan Silaturahmi Ke Markas SWI, Berharap Tidak Ada Kesenjangan Diantara Sesama Insan Pers, Reward Menjadi PR Kominfo

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Baru dilantik beberapa Minggu menjadi Kepala Dinas Kominfo Magetan, CAHAYA WIJAYA didampingi Kabid di Dinas Kominfo, EKO BUDIONO serta perwakilan dari Kecamatan dan Desa setempat, bergerak cepat dengan bersilaturahmi dengan Wadah Media di Magetan salah satunya di awali dengan mendatangi DPD SWI (SEKBER WARTAWAN INDONESIA) di Markas Sekretariat DPD SWI di Bilangan […]

  • Segudang Prestasi SMPN 2 Wonokerto Di Masa Pandemi Covid-19

    Segudang Prestasi SMPN 2 Wonokerto Di Masa Pandemi Covid-19

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 380
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah ternyata memiliki segudang prestasi. Mulai dari juara pada Bidang Olahraga dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) 2021 se-Kabupaten Pekalongan tingkat SMP/MTs yang diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pariwisata Kabupaten Pekalongan yang digelar belum lama ini di Lapangan Krida Manggala Kedungwuni […]

  • Pendampingan Babinsa 20/Gempol Tentang Pelaksanaan Vaksinasi PRIUZEER Tahap Pertama

    Pendampingan Babinsa 20/Gempol Tentang Pelaksanaan Vaksinasi PRIUZEER Tahap Pertama

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 0819/20 Gempol mendampingi dan memantau pelaksanan serbuan Vaksinasi tahap pertama dengan jenis Vaksin PFIUZEER dengan Tenaga Medis dari PPKM yang bertempat di Balai Desa Karangrejo Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Kamis (21/10/21). Babinsa Sertu Bagus mengatakan kegiatan Vaksin yang diberikan kepada warga masyarakat ini merupakan Vasin jenis PFIUZEER tahap pertama sedangkan […]

expand_less