Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Pengasuh Pondok, Santriwati Di Kubu Raya Ini Alami Trauma

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
  • visibility 345
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI – Kabar mengenai penganiayaan di salah satu pondok pesantren di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya mengejutkan masyarakat dari info yang beredar bahwa ada bebrapa santri putri yang sering menjadi korban penganiayaan tersebut.

Salah satu Santriwati yang mengaku menjadi korban penganiayaan tersebut ketika ditemui dikediamannya menunjukkan sekujur tubuhnya lebam-lebam biru akibat dugaan penganiayaan tersebut.

Orang tua dari korban, Nurhayati yang merupakan warga Sungai Ambawang, merasa sangat tidak terima atas perlakuan yang diterima putrinya.

Mereka menuntut agar pihak pondok pesantren bertanggung jawab dan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

“Padahal satu hari sebelum peristiwa tersebut saya bersama suami baru saja mengunjungi putri kami di Pondok pesantren , karena putri saya menggunakan baju gamis dan bercadar maka tidak terlihat apa-apa, namun setelah satu hari pulang saya mendapat surat dari anak saya yang ingin boyongan atau pulang karena sudah tidak mampu dengan penderitaan,” ucapnya.

Nurhayati menceritakan sepulang dari menjenguk anaknya itu, ia mendapat kiriman surat melalui WA yang berasal dari putrinya yang minta dijemput pulang karena sudah tidak tahan menerima perlakuan di Pondok tempat putrinya belajar.

“Saya membaca isi surat tersebut langsung shock, sebab pada saat saya berkunjung tak tampak apapun kejanggalan, karena itu saya langsung ke Pondok anak saya dan membawa anak sya pulang ke rumah, awalnya dihalang-halangi tapi saya paksa untuk membawa pulang putri saya,” ucap Nurhayati.

Nurhayati mengatakan setibanya di rumah, Ia kemudian memeriksa kondisi putri kesayangannya itu, alangkah kagetnya ia melihat lebam-lebam disekujur tubuh putrinya, dari pengakuan Putrinya tersebut, ia di pukul menggunakan rotan sebanyak 125 kali pukulan.

“Saya langsung bawa anak saya ke Rumah sakit untuk Visum, namun oleh pihak Rumah sakit diarahkan untuk berkoordinasi dahulu dengan aparat kepolisian, oleh karena itu kemudian saya membuat laporan ke Polres Kubu Raya,” jelas Nurhayati.

“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini, hati orangtua mana yang tak menangis pak kalau lihat anaknya seperti ini,” tehas Nurhayati.

Selain ke Polres Kubu Raya, Nurhayati juga telah menyampaikan peristiwa ini ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kubu Raya.

Sementara itu saat dikonfirmasi ke Polres Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Ruslan Abdul Ghani membenarkan telah menerima laporan pengaduan dugaan penganiayaan ini.

“Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim AKP Ruslan Abdul Ghani.

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kubu Raya, Diah Savitri yang turun langsung kunjungi Santriwati yang diduga menjadi korban penganiayaan tersebut.

“Ini menjadi atensi kami dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kubu Raya, karena santriwati ini masih tergolong anak dibawah umur, hari ini dijadwalkan pendampingan psikologi di UPTD pak” ucap Diah Savitri.

Sementara itu ketika di konfirmasi salah satu Pengasuh Pondok Pesantren yang berada di Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat akhirnya angkat bicara terkait isu yang beredar mengenai dugaan pemukulan terhadap salah satu santriwatinya pada hari Jumat (30 Agustus 2024) lalu.

Kabar tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua serta masyarakat luas kemudian membuat pihak Pondok Pesantren perlu meluruskan isu tersebut.

Seperti diberitakan sebalumnya, ada salah satu santriwati di pondok pesantren di Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Dalam pernyataan resminya, pengasuh pondok pesantren menyampaikan klarifikasi bahwa kejadian yang dipersoalkan adalah sebuah insiden yang terjadi dalam konteks disiplin dan bukanlah tindak kekerasan yang disengaja.

Sementara itu ketika di konfirmasi salah satu Pengasuh Pondok Pesantren yang berada di di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki aturan ketat terkait perilaku dan kedisiplinan, namun insiden ini dinilai telah disalahartikan.

“Kami ingin meluruskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pengajar bertujuan mendidik, namun kami menyadari bahwa pendekatan yang digunakan tidak tepat dan menimbulkan salah persepsi di masyarakat,” ujar pengasuh pondok dalam konferensi pers.

“Tindakan yang dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren itu adalah Tindakan penegakan aturan yang dilakukan oleh pengasuh terhadap santri ataupun santriwati yang melanggar aturan internal Pondok Pesantren,” ungkap salah satu pengasuh Pondok Pesantren saat ditemui wartawan pada hari Jumat (6 September 2024).

Ia mengatakan bahwa santriwati yang diisukan menjadi korban itu telah melanggar aturan dan sering berulang, maka sesuai aturan Pondok harus membayar denda setiap pelanggaran dengan sejumlah uang untuk dimasukkan kas pondok yang tujuannya juga guna pengembangan Ponpes.

“Setiap Pelanggaran dedenda sebesar Rp. 5000,- atau jika tidak bayar denda maka dikoversi dengan dirotan sebanyak 5 kali, nah santriwati ini melanggar aturan sebanyak 25 kali jika tidak membayar denda maka di rotan sebanyak 125 kali, dan itupun pada tempat-tempat yang tidak membahayakan santri dengan tetap diiringi doa dari pengasuh agar santri menjadi disiplin dan patuh pada aturan Pondok,” tambah Pengasuh ini.

Lebih lanjut, pondok pesantren tersebut berjanji akan melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem pembinaan dan metode pendidikan yang diterapkan.

Pihak pesantren menyatakan komitmennya untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh santri, khususnya santriwati.

Selain itu, pihak pesantren telah melakukan dialog dengan keluarga santriwati untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Mereka juga berencana meningkatkan pengawasan terhadap interaksi antara pengajar dan santri, serta memberikan pelatihan kepada para tenaga pengajar agar lebih bijak dalam menjalankan tugasnya.

“Kami berharap masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya.

Pondok pesantren kami selalu berupaya memberikan pendidikan terbaik berdasarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, jauh dari segala bentuk kekerasan,” tambah pengasuh.

Pihak pesantren berkomitmen memperbaiki diri dan menjamin kejadian serupa tidak akan terulang, dengan harapan masyarakat dapat terus mendukung proses pendidikan di pondok pesantren tersebut.

Situasi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat sekitar, mengingat pondok pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendidik bagi anak-anak.

Kasus ini juga menarik perhatian pihak berwenang untuk melakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Tim Liputan

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Pemerataan Kesempatan Kerja, Bupati Fandi Akhmad Yani Buka Gresik Job Fair 2025

    Pastikan Pemerataan Kesempatan Kerja, Bupati Fandi Akhmad Yani Buka Gresik Job Fair 2025

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Foto Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani memberikan apresiasi atas diselenggarakannya Gresik Job Fair 2025. (kom) Gresik, RI – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam upaya mengurangi angka pengangguran terus dilakukan. Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Gresik membuka kembali Gresik Job Fair tahun 2025. Kegiatan yang digelar di SMA Negeri 1 Driyorejo tersebut berlangsung selama […]

  • Polisi Berhasil Amankan 164 Ranmor Berknalpot Brong, 25 Diantaranya Terlibat Balap Liar di Kota Malang

    Polisi Berhasil Amankan 164 Ranmor Berknalpot Brong, 25 Diantaranya Terlibat Balap Liar di Kota Malang

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Kota Malang , RI – Komitmen menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat secara umum di Kota Malang, Tim Gabungan Polresta Malang Kota berkolaborasi dengan Kodim 0833 Kota Malang, Dishub dan Satpol PP Kota Malang selama 3 hari (6 – 9 April 2023) melaksanakan Patroli Blue Light. Dari hasil patroli gabungan tersebut, sebanyak 164 unit kendaraan bermotor […]

  • Pagelaran Wayang Kulit Dan Santunan Anak Yatim Ruwah Deso Desa Sambiroto Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto

    Pagelaran Wayang Kulit Dan Santunan Anak Yatim Ruwah Deso Desa Sambiroto Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Pemdes Sambiroto Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto Gelar Ruwah Deso, acara tersebut diadakan di balai desa Sambiroto. Selasa (14/3/2023) malam. Dalam acara tersebut, disamping pagelaran wayang kulit ki dalang  Bagus Sabdo Utomo juga santunan anak yatim sebanyak 40 anak yatim. Dengan adanya Ruwah Deso ini warga sangat antusias sekali, tidak ketinggalan ibu ibu PKK […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Dua Pelaku Penyalah gunaan Sabu di Arjasa

    Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Dua Pelaku Penyalah gunaan Sabu di Arjasa

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI-Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB di sebuah gubuk yang berlokasi di Dusun Rabe, Desa Angkatan. Dua terlapor yang berhasil diamankan yakni A (58), seorang petani asal Bondowoso yang tinggal di Desa Angkatan, […]

  • Tim Puslitbang Polri Melaksanakan Supervisi Di Polres Pasuruan Terkait Penanganan Tindak Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak

    Tim Puslitbang Polri Melaksanakan Supervisi Di Polres Pasuruan Terkait Penanganan Tindak Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si. memimpin kegiatan Supervisi terkait Penanganan Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak, bertempat di Gedung Rupatama Polres Pasuruan, Selasa (09/07/2024). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H., Tim Pusltibang Polri, Responden Internal dan Eksternal, serta Pejabat Utama Polres Pasuruan. […]

  • Wali Kota Pasuruan Apresiasi Terselenggaranya Turnamen Pencak Silat Kapolres Cup 2022 di Kota Pasuruan

    Wali Kota Pasuruan Apresiasi Terselenggaranya Turnamen Pencak Silat Kapolres Cup 2022 di Kota Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    KOTA PASURUAN – RI, Polres Pasuruan Kota menggelar turnamen Pencak Silat bertajuk Kapolres Pasuruan Kota Cup 2022. Turnamen ini sebagai wadah bagi generasi muda untuk menunjukkan bakat dan menyalurkan prestasi dalam Seni Bela Diri. Kompetisi Pencak Silat Kapolres Pasuruan Kota Cup 2022 ini, diikuti 18 Perguruan Pencak Silat di Kota/Kabupaten Pasuruan dan diselenggarakan di GOR […]

expand_less