Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Pengasuh Pondok, Santriwati Di Kubu Raya Ini Alami Trauma

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
  • visibility 331
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI – Kabar mengenai penganiayaan di salah satu pondok pesantren di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya mengejutkan masyarakat dari info yang beredar bahwa ada bebrapa santri putri yang sering menjadi korban penganiayaan tersebut.

Salah satu Santriwati yang mengaku menjadi korban penganiayaan tersebut ketika ditemui dikediamannya menunjukkan sekujur tubuhnya lebam-lebam biru akibat dugaan penganiayaan tersebut.

Orang tua dari korban, Nurhayati yang merupakan warga Sungai Ambawang, merasa sangat tidak terima atas perlakuan yang diterima putrinya.

Mereka menuntut agar pihak pondok pesantren bertanggung jawab dan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

“Padahal satu hari sebelum peristiwa tersebut saya bersama suami baru saja mengunjungi putri kami di Pondok pesantren , karena putri saya menggunakan baju gamis dan bercadar maka tidak terlihat apa-apa, namun setelah satu hari pulang saya mendapat surat dari anak saya yang ingin boyongan atau pulang karena sudah tidak mampu dengan penderitaan,” ucapnya.

Nurhayati menceritakan sepulang dari menjenguk anaknya itu, ia mendapat kiriman surat melalui WA yang berasal dari putrinya yang minta dijemput pulang karena sudah tidak tahan menerima perlakuan di Pondok tempat putrinya belajar.

“Saya membaca isi surat tersebut langsung shock, sebab pada saat saya berkunjung tak tampak apapun kejanggalan, karena itu saya langsung ke Pondok anak saya dan membawa anak sya pulang ke rumah, awalnya dihalang-halangi tapi saya paksa untuk membawa pulang putri saya,” ucap Nurhayati.

Nurhayati mengatakan setibanya di rumah, Ia kemudian memeriksa kondisi putri kesayangannya itu, alangkah kagetnya ia melihat lebam-lebam disekujur tubuh putrinya, dari pengakuan Putrinya tersebut, ia di pukul menggunakan rotan sebanyak 125 kali pukulan.

“Saya langsung bawa anak saya ke Rumah sakit untuk Visum, namun oleh pihak Rumah sakit diarahkan untuk berkoordinasi dahulu dengan aparat kepolisian, oleh karena itu kemudian saya membuat laporan ke Polres Kubu Raya,” jelas Nurhayati.

“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini, hati orangtua mana yang tak menangis pak kalau lihat anaknya seperti ini,” tehas Nurhayati.

Selain ke Polres Kubu Raya, Nurhayati juga telah menyampaikan peristiwa ini ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kubu Raya.

Sementara itu saat dikonfirmasi ke Polres Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Ruslan Abdul Ghani membenarkan telah menerima laporan pengaduan dugaan penganiayaan ini.

“Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim AKP Ruslan Abdul Ghani.

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kubu Raya, Diah Savitri yang turun langsung kunjungi Santriwati yang diduga menjadi korban penganiayaan tersebut.

“Ini menjadi atensi kami dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kubu Raya, karena santriwati ini masih tergolong anak dibawah umur, hari ini dijadwalkan pendampingan psikologi di UPTD pak” ucap Diah Savitri.

Sementara itu ketika di konfirmasi salah satu Pengasuh Pondok Pesantren yang berada di Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat akhirnya angkat bicara terkait isu yang beredar mengenai dugaan pemukulan terhadap salah satu santriwatinya pada hari Jumat (30 Agustus 2024) lalu.

Kabar tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua serta masyarakat luas kemudian membuat pihak Pondok Pesantren perlu meluruskan isu tersebut.

Seperti diberitakan sebalumnya, ada salah satu santriwati di pondok pesantren di Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Dalam pernyataan resminya, pengasuh pondok pesantren menyampaikan klarifikasi bahwa kejadian yang dipersoalkan adalah sebuah insiden yang terjadi dalam konteks disiplin dan bukanlah tindak kekerasan yang disengaja.

Sementara itu ketika di konfirmasi salah satu Pengasuh Pondok Pesantren yang berada di di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki aturan ketat terkait perilaku dan kedisiplinan, namun insiden ini dinilai telah disalahartikan.

“Kami ingin meluruskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pengajar bertujuan mendidik, namun kami menyadari bahwa pendekatan yang digunakan tidak tepat dan menimbulkan salah persepsi di masyarakat,” ujar pengasuh pondok dalam konferensi pers.

“Tindakan yang dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren itu adalah Tindakan penegakan aturan yang dilakukan oleh pengasuh terhadap santri ataupun santriwati yang melanggar aturan internal Pondok Pesantren,” ungkap salah satu pengasuh Pondok Pesantren saat ditemui wartawan pada hari Jumat (6 September 2024).

Ia mengatakan bahwa santriwati yang diisukan menjadi korban itu telah melanggar aturan dan sering berulang, maka sesuai aturan Pondok harus membayar denda setiap pelanggaran dengan sejumlah uang untuk dimasukkan kas pondok yang tujuannya juga guna pengembangan Ponpes.

“Setiap Pelanggaran dedenda sebesar Rp. 5000,- atau jika tidak bayar denda maka dikoversi dengan dirotan sebanyak 5 kali, nah santriwati ini melanggar aturan sebanyak 25 kali jika tidak membayar denda maka di rotan sebanyak 125 kali, dan itupun pada tempat-tempat yang tidak membahayakan santri dengan tetap diiringi doa dari pengasuh agar santri menjadi disiplin dan patuh pada aturan Pondok,” tambah Pengasuh ini.

Lebih lanjut, pondok pesantren tersebut berjanji akan melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem pembinaan dan metode pendidikan yang diterapkan.

Pihak pesantren menyatakan komitmennya untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh santri, khususnya santriwati.

Selain itu, pihak pesantren telah melakukan dialog dengan keluarga santriwati untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Mereka juga berencana meningkatkan pengawasan terhadap interaksi antara pengajar dan santri, serta memberikan pelatihan kepada para tenaga pengajar agar lebih bijak dalam menjalankan tugasnya.

“Kami berharap masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya.

Pondok pesantren kami selalu berupaya memberikan pendidikan terbaik berdasarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, jauh dari segala bentuk kekerasan,” tambah pengasuh.

Pihak pesantren berkomitmen memperbaiki diri dan menjamin kejadian serupa tidak akan terulang, dengan harapan masyarakat dapat terus mendukung proses pendidikan di pondok pesantren tersebut.

Situasi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat sekitar, mengingat pondok pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendidik bagi anak-anak.

Kasus ini juga menarik perhatian pihak berwenang untuk melakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Tim Liputan

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Magetan Gelar Dialog Bersama Mahasiswa “DIAGRAM” Dalam Rangka Harkamtibmas Di Wilayah Magetan

    Kapolres Magetan Gelar Dialog Bersama Mahasiswa “DIAGRAM” Dalam Rangka Harkamtibmas Di Wilayah Magetan

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Kepala Kepolisian Resor Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha,SIK., MSi., memimpin kegiatan Dialog Bersama Mahasiswa (DIAGRAM) di Ruang Eksekutif Polres Magetan, Rabu (16/2). Kegiatan Dialog bersama Mahasiswa tersebut diikuti oleh PJU Polres Magetan dan dihadiri para Mahasiswa Magetan dari AMM (Aliansi Mahasiswa Magetan), PMII Magetan, BEM STAIM, BEM UNIV Nugroho, HIMA AKBID dan […]

  • Pemerintah Izinkan Perayaan Tahun Baru 2023,Bikin Konser Hingga Pawai Harus Bersyarat

    Pemerintah Izinkan Perayaan Tahun Baru 2023,Bikin Konser Hingga Pawai Harus Bersyarat

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Tersisa tiga hari lagi pergantian tahun menuju tahun baru 2023, masyarakat  dunia akan memasuki era baru dimana sistem kehidupan manusia di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya di dunia akan terjadi pembaharuan. Di Indonesia pun pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendy mengatakan bahwa, dalam rangka menyongsong […]

  • PDI Perjuangan Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

    PDI Perjuangan Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Post Views: 337

  • Polsek Tambak Amankan Dua Pelaku Curat Toko di Telukjati Dawang Gresik

    Polsek Tambak Amankan Dua Pelaku Curat Toko di Telukjati Dawang Gresik

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Polsek Tambak Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko di Dusun Sumberlanas, Desa Telukjati Dawang, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik. Dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Tambak Iptu Mustofah, mengatakan, kedua pelaku […]

  • Penambang Pasir Tanpa Ijin Lengkap Surat Iup Op Tak Bisa Menunjukan

    Penambang Pasir Tanpa Ijin Lengkap Surat Iup Op Tak Bisa Menunjukan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 386
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Penambang yang tanpa Iup Op (Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) berani beroprasi terselubung, ini Wilayah Desa Gebang Bunder Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang. Penyedotan Pasir ini dengan alat mesin Dompeng 15 unit lebih dipinggir Sungai Brantas. Pemilik Pengelola berinisial mmk/anak seorang Mantan Pegawai Desa Menjabat Carik di Desa Gebang Bunder. Waktu Awak Media […]

  • Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polres Blitar Kota

    Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polres Blitar Kota

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    BLITAR KOTA – RI, Selama Bulan Ramadhan 2022 Polres Blitar Kota berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol termasuk Narkoba, minuman keras (Miras) dan petasan. Hal itu dikatakan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba dan Petasan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sitaan Polres Blitar Kota selama Ramadhan 2022 di […]

expand_less