Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Karyawati Dibekuk Polisi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 306
  • print Cetak

Probolinggo RI,– Niat hati ingin menjual mobil yang masih dicicil di leasing, IK (35 tahun) karyawati swasta warga Kel. Sumbertaman Kec. Wonoasih ini harus gigit jari. Lewat bujuk rayu dan aksi tipu tipu, Mobil Brio warna merah miliknya dilarikan oleh NA (32 tahun), warga Desa Kalirejo Dringu.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah, selasa (23/01/24), menjelaskan bahwa awalnya antara korban dan pelaku sepakat untuk datang ke Leasing untuk mengalihkan kendaraan mengingat mobil tersebut masih dalam pembiayaan leasing. Bahkan, sebelumnya datang ke leasing, Mobil tersebut sudah diserahkan ke pelaku NA.

“ Tiga hari paska penyerahan kendaraan, keduanya janjian di leasing, namun ditunggu-tunggu, NA tidak kunjung datang dengan berbagai macam janji. Ketika didatangi ke rumah kontrakannya, NA berjanji seminggu lagi akan diselesaikan pembayarannya yang mana tidak juga ditepati.” jelasnya.

Lama tidak ada berita, justru tiba-tiba sekira bulan Desember 2023, orang tua IK dihubungi seseorang yang mengaku bernama TE (41 Tahun) warga Desa Pesisir Kec. Besuki Situbondo bahwa mobil tersebut digadaikan oleh NA ke teman TE yang Bernama AH (31 Tahun) warga Desa Badean Kec. Bangsalsari Jember sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah). Setelah diyakini bahwa informasi tersebut akurat, IK lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo Kota.

“ Berdasarkan keterangan dan informasi yang berhasil dikumpulkan, penyidik lalu melakukan penangkapan terhadap NA pada tanggal 11 Januari 2024, TE pada tanggal 12 Januari 2024 dan AH pada 13 Januari 2024. Terhadap ketiganya kita tetapkan sebagai tersangka, masing-masing mempunyai peran yang berbeda-beda “ terangnya.

Adapun tersangka NA dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana, Tersangka TE diterapkan Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 56 KUHPidana dan terhadap tersangka AH diterapkan Pasal 480 KUHPidana.(suh)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ormas dan F Wamipro Soroti Dugaan Distribusi BBM di Pelabuhan Mayangan, Siap Layangkan Klarifikasi ke Pertamina

    Ormas dan F Wamipro Soroti Dugaan Distribusi BBM di Pelabuhan Mayangan, Siap Layangkan Klarifikasi ke Pertamina

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Ketua Ormas sekaligus tokoh masyarakat dan Dewan Pembina media, H. Adi Susanto, ST., S.I.P., bersama Ketua Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F Wamipro) M. Suhri menyatakan akan mengawal informasi yang berkembang terkait pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Pelabuhan Mayangan, Kota Probolinggo. Keduanya menegaskan akan melakukan langkah klarifikasi kepada pihak terkait guna memastikan proses distribusi […]

  • DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Penetapan Perubahan Kedua Dan Ranperda APBD TA 2026

    DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Penetapan Perubahan Kedua Dan Ranperda APBD TA 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- DRPD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Kedua Atas Propemperda Kabupaten Tulungagung Tahun 2025, Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Dan Penyampaian Rapenda Kabupaten Tulungagung Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 Senin (22/09/25) di Gedung Graha Wicaksono .Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono. Hadir pada Sidang Paripurna Bupati […]

  • Satgas Yonif 642/Kps Pos Berikan Makan Gratis di SD Inpres Meyerga

    Satgas Yonif 642/Kps Pos Berikan Makan Gratis di SD Inpres Meyerga

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Teluk Bintuni, RI – Upaya untuk meningkatkan gizi dan mewujudkan kesehatan generasi penerus, Pos Meyerga Satgas Yonif 642/Kps, melaksanakan program pemerintah yaitu pemberian makan pagi gratis yang dilaksanakan di SD Inpres Meyerga, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. (6/12/2024). Pemberian makan pagi bergizi gratis bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan gizi harian […]

  • Perkuat Sinergitas, Kapolres Sumenep Ngopi Bareng Media Piramida

    Perkuat Sinergitas, Kapolres Sumenep Ngopi Bareng Media Piramida

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Awak Media, Kapolres Sumenep Madura Jawa Timur Ngopi Bareng dengan Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS). Rabu 15 Juni 2022. Kegiatan Ngopi bareng Komunitas Jurnalis Sumenep dilaksanakan di Aula Sutanto Polres Sumenep yang dihadiri oleh Kapolres Sumenep bersama Pejabat Utama Polres Sumenep. “Setelah lama kita tidak dapat bersilahturahmi seperti ini, […]

  • Bawaslu Lamandau Melibatkan Tim Gabungan Tertibkan APS menyerupai APK

    Bawaslu Lamandau Melibatkan Tim Gabungan Tertibkan APS menyerupai APK

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Lamandau,RI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab.Lamandau tertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada diwilayah Kab Lamanda Nanga Bulik,15/11/2023. Ketua Bawaslu Lamandau, Yustedi mengatakan Penertiban APS menyerupai APK di wilayah Kab Lamandau terdapat beberapa yang terpasang dengan total keseluruhan 34, APS menyerupai APK terdiri dari spanduk, bendera, baliho yang […]

  • Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi

    Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Hal itu dilakukan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan Handling Complain bagi masyarakat luas. Peluncuran Aplikasi Dumas Presisi tersebut dilakukan saat kegiatan Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021). […]

expand_less