Presiden Prabowo Subianto Diminta Tidak Hanya Membaca Data di Meja Istana: Dana KDKMP Kabupaten Sumenep Tak Kunjung Cair, Birokrasi Kodim/0827 Sumenep Disorot Tajam, Aktivis: Segera Menggelar Aksi Demonstrasi
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- print Cetak

SUMENEP,RI-Persoalan lambannya pencairan dana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sumenep kembali menuai sorotan tajam. Pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, didesak tidak hanya melihat laporan dan data administratif dari balik meja Istana, tetapi memastikan langsung bagaimana kebijakan tersebut berjalan di tingkat daerah hingga pelosok kepulauan.
Sorotan bahkan mengarah pada proses birokrasi yang melibatkan jajaran Kodim 0827/Sumenep. Sejumlah aktivis menilai, apabila terdapat hambatan administratif maupun koordinasi yang membuat program pemerintah pusat tidak segera dirasakan masyarakat, maka mekanisme tersebut patut dievaluasi secara terbuka dan menyeluruh.
Ketua Tokoh Pemuda Kangean Peduli Bersatu, Hidayaturrahman, mengatakan pemerintah pusat harus berani melakukan evaluasi terhadap seluruh mata rantai birokrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program KDKMP, khususnya apabila masyarakat di kepulauan merasa dipersulit atau tidak memperoleh pelayanan yang semestinya.
“Presiden jangan hanya membaca data yang sudah tersaji di meja Istana. Pemerintah harus turun melihat realitas di lapangan. Kalau program nasional tersendat ketika sampai di daerah, harus dicari siapa yang menghambat dan apa penyebabnya,” tegas Hidayaturrahman kepada media ini.Kamis, 20/08/2026
Menurutnya, masyarakat kepulauan tidak boleh diperlakukan sebagai sekadar angka dalam laporan pembangunan. Kebijakan nasional yang dirancang untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa harus memiliki kepastian pelaksanaan, transparansi, serta pelayanan yang humanis.
Hidayaturrahman juga menyoroti gaya kepemimpinan jajaran teritorial di wilayah Kepulauan Kangean. Ia menduga terdapat persoalan komunikasi dan pendekatan kepada masyarakat yang dinilainya kurang humanis.
Ia secara khusus meminta adanya evaluasi terhadap Dandim 0827/Sumenep serta pimpinan Koramil di wilayah Kepulauan Kangean apabila terbukti tidak mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan justru menimbulkan keresahan.
“Kalau benar ada pejabat teritorial yang tidak humanis, arogan, atau tidak mampu membangun komunikasi dengan masyarakat, jangan dipertahankan. Kami meminta evaluasi serius. Bila terbukti melanggar prinsip pelayanan dan kepemimpinan yang baik, kami mendesak dilakukan pencopotan maupun mutasi terhadap pihak yang bersangkutan,” ujarnya.
Namun demikian, Hidayaturrahman menegaskan bahwa tuntutan tersebut harus ditempatkan dalam koridor pemeriksaan dan pembuktian. Menurutnya, pencopotan atau mutasi tidak boleh dilakukan semata-mata berdasarkan tuduhan, melainkan setelah institusi terkait melakukan pemeriksaan secara objektif.
“Ini bukan persoalan suka atau tidak suka kepada aparat. Ini persoalan bagaimana negara hadir dengan wajah yang humanis. Kalau ada dugaan tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip tersebut, periksa. Kalau terbukti, harus ada konsekuensi,” katanya.
Ia juga mendesak Mabes TNI, Kodam V/Brawijaya, pemerintah daerah, serta pemerintah pusat untuk tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat kepulauan.
Menurutnya, kesenjangan geografis tidak boleh berubah menjadi kesenjangan pelayanan negara.
“Jangan sampai masyarakat di kepulauan hanya diperhatikan ketika ada pemilu, kunjungan pejabat, atau ketika pemerintah membutuhkan legitimasi. Setelah itu, masyarakat dibiarkan menghadapi birokrasi yang berbelit-belit,” kata Hidayaturrahman.
Ia menilai persoalan KDKMP harus segera mendapatkan kepastian. Jika pencairan dana memang masih terkendala persyaratan atau tahapan administratif, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat: apa kendalanya, siapa yang bertanggung jawab, sejauh mana prosesnya, dan kapan dapat direalisasikan.
Bukan sebaliknya, masyarakat hanya menerima jawaban normatif yang tidak memberikan kepastian.
Hidayaturrahman bahkan menyatakan bahwa pihaknya bersama elemen pemuda dan masyarakat Kangean tengah mempertimbangkan langkah konstitusional berupa aksi demonstrasi apabila tidak ada kejelasan dan penyelesaian konkret.
“Kami tidak ingin hanya berteriak di media. Kalau tidak ada kejelasan, kami akan mengambil langkah konstitusional. Demonstrasi adalah hak warga negara sepanjang dilakukan secara damai dan sesuai aturan. Kami siap turun ke jalan untuk meminta pemerintah membuka persoalan ini secara terang-benderang,” tegasnya.
Ia menambahkan, aksi tersebut bukan ditujukan untuk melemahkan institusi negara, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar program pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat.
“Jangan alergi terhadap kritik. Aparatur negara justru harus terbuka terhadap kritik. Kalau semuanya benar, buka datanya. Kalau ada kesalahan, perbaiki. Kalau ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, tindak,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, berbagai tudingan dan permintaan evaluasi tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak Kodim 0827/Sumenep maupun jajaran Koramil di Kepulauan Kangean. Dengan demikian, publik tetap memperoleh informasi yang berimbang dan pihak yang disebut memiliki ruang yang sama untuk memberikan klarifikasi.
(**)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar