Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Lamandau Ungkap 1,2 Kg Sabu dan 72 Butir Ekstasi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 14
  • print Cetak

LAMANDAU, RI- Polres Lamandau Gelar Press release dipimpin AKBP, Eko Yusmiarto didampingi Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim dan Kasi Humas di Joglo Polres Lamandau Nanga Bulik, 19/8/2026.
Satuan Reserse Narkoba Polres Lamandau kembali mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Pada Selasa (18/8/2026), polisi mengamankan seorang pria berinisial LFM alias Andi (45) di Desa Cuhai, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1.216,19 gram atau sekitar 1,2 kilogram, 72 butir pil diduga ekstasi, uang tunai Rp940 ribu, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda warna hitam.
Tersangka diketahui berangkat dari Beting, Pontianak, menggunakan sepeda motor untuk mengantarkan narkotika kepada seseorang di Kasongan, Kabupaten Katingan. Namun, sebelum sampai ke tujuan, tersangka berhasil diamankan petugas Polres Lamandau.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terkait lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati serta denda hingga Rp10 miliar.
Sepanjang 2026 hingga 19 Agustus, Satresnarkoba Polres Lamandau telah mengungkap 20 kasus narkotika dengan 33 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai 57,2 kilogram sabu, 15.450 butir pil Inex, dan 5 cartridge cairan Etomidate.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi memetakan jaringan peredaran narkotika yang melintasi Lamandau berasal dari Pontianak, dengan tujuan antara lain Pangkalan Bun, Sampit, Palangka Raya, serta Banjarmasin dan Samarinda.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Lamandau dalam memutus jaringan peredaran gelap narkotika yang menjadikan wilayah Lamandau sebagai salah satu jalur lintasan peredaran narkoba.(RS)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less