Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
  • visibility 255
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan Peredaran Narkoba Sabu seberat 42,337 Kilogram (Kg) dan 85.038 butir ekstasi. Itu merupakan hasil Operasi Gabungan bersama Bea Cukai.

“Kami sampaikan sejak tanggal Februari sampai hari ini Dit Tipid Narkoba Bareskrim bersama Ditjen Bea Cukai khususnya Sub Firektorat Narkotika melakukan Operasi Gabungan diberi sandi Dewa Ruci 2021,” kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam Jumpa Pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).

Krisno menjelaskan, pengungkapan pertama Pelabuhan Gosong Deli, Belawan, Sumatera Utara. Dalam Operasi ini, Petugas menangkap dua Tersangka yakni RW (41) dan MY (38).

“Barang bukti antaranya Sabu sebanyak 42.337 Gram dan Ekstasi 40.038 butir dan H5 10 butir,” ujar Krisno.

Operasi itu ketika Petugas Gabungan sedang melakukan Patroli di jalur laut Gosong Deli. Saat bertugas, Aparat melihat kapal yang mencurigakan dan melakukan pengejaran hingga akhirnya dapat dihentikan.

“Membawa muatan empat paket kecil dan dua paket besar berisi pil warna merah muda dan 40 paket kemasan Teh China yang diduga Narkotika jenis Sabu,” ucap Krisno.

Atas perbuatannya, Tersangka dijerat Pasal 62, Pas 60 ayar (4), Pasal 60 ayat (5) UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, Pasal 114 AYAT (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidaur Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayar (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selanjutnya penangkapan kedua dilakukan di Pantai Tanjung Piayu Laut, Kota Batam, Kepri. Dalam Operasi itu Petugas menangkap tiga orang Tersangka yaitu, MA (25), MM (25), dan FK (27).

“Barang bukti yang diamankan adalah 45.000 butir ekstasi,” tutur Krisno.

Saat dilakukan interogasi, Tersangka MA mengaku diperintah oleh EM warga Malaysia yang akan diberikan kepada Tersangka TN yang merupakan seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya itu, mereka disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSOP Kelas IV Probolinggo Gelar Do’a Bersama Untuk Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

    KSOP Kelas IV Probolinggo Gelar Do’a Bersama Untuk Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI-Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo menggelar do’a bersama dalam rangka keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan pelabuhan dan perairan Probolinggo. Kegiatan ini berlangsung khidmat di depan Kantor KSOP Kelas IV Probolinggo, Kamis (12/02/2026), sebagai bentuk ikhtiar lahir dan batin dalam mewujudkan pelabuhan yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Do’a bersama ini […]

  • TIM VALIDASI LAPANGAN IGA AWARD 2023 PUJI KOTA MOJOKERTO MIRIP SINGAPURA

    TIM VALIDASI LAPANGAN IGA AWARD 2023 PUJI KOTA MOJOKERTO MIRIP SINGAPURA

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima kunjungan tim validasi lapangan Innovative Government Award (IGA) 2023 di ruang wali kota, Balai Kota Mojokerto, Rabu (11/10/2023). Pada kesempatan ini, verifikator dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI, Aris Kurniawan memuji semangat pembangunan di Kota Mojokerto, yang dianggap mirip dengan negara Singapura. “Saya pribadi […]

  • Polres Magetan Berhasil Menangkap Sejoli Pembobol Kotak Amal Masjid

    Polres Magetan Berhasil Menangkap Sejoli Pembobol Kotak Amal Masjid

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Berbekal rekaman CCTV, Satreskrim Polres Magetan akhirnya berhasil mengungkap pembobolan kotak amal di beberapa Masjid diwilayah Magetan. Dua pekan paska kejadian yang terakhir yaitu tanggal 21 Juli 2022, keduanya berhasil ditangkap di rumah mereka masing-masing tanpa perlawanan. Mereka adalah PP (19) warga Desa Karangsono, Kwadungan, Ngawi dan Rekan wanitanya ANL (19) warga […]

  • Sekda Lamandau : Antusias Pedagang Ikuti Pengundian Nomor Kios Pasar Induk Nanga Bulik

    Sekda Lamandau : Antusias Pedagang Ikuti Pengundian Nomor Kios Pasar Induk Nanga Bulik

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Tim Koordinasi Pelaksana Kegiatan Relokasi Pedagang (TKPKRP) Pasar Nanga Bulik melaksanakan pengundian nomor dan penandatanganan kontrak Kios/Los oleh Pedagang Pasar lnduk Nanga Bulik Senin, (1/4). Sekda Kabupaten Lamandau, Irwansyah  mengatakan, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) melaksanakan salah satu tahapan, dalam mencapai tahapan akhir yaitu pengundian  nomor Kios […]

  • Kumpulkan Donasi Untuk Bantu Palestina, Para Rias Pengantin, Fotografer Soundman Sepasuruan Raya

    Kumpulkan Donasi Untuk Bantu Palestina, Para Rias Pengantin, Fotografer Soundman Sepasuruan Raya

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Aksi Solidaritas peduli kemanusiaan untuk bantu Palestina dengan penggalangan donasi oleh pekerja jasa wedding,MUA ,Soundman ,seniman sepasuruan raya yang dipusatkan ditaman kota jalan pahlawan kecamatan bugul kidul kota Pasuruan Jum,at sore (29/12/2023). Belasan para pelaku jasa ini menggelar pengumpulan donasi untuk umum dipusatkan para pengguna jalan dan juga peserta juga ikut menyisihkan […]

  • Makodim 0422/LB Melaksanakan Kurban Di Hari Raya Idul Adha

    Makodim 0422/LB Melaksanakan Kurban Di Hari Raya Idul Adha

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Sebagai wujud kepedulian terhadap Fakir Miskin serta ungkapan rasa bersyukur kehadirat Allah SWT, Kodim 0422/Lampung Barat pada Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1441 H / 2020 M, melaksanakan penyembelihan Hewan Kurban yang dilaksanakan di Makodim 0422/LB, Jum’at (31/07/20). Disampaikan oleh Komandan Kodim (Dandim) 0422/LB Letkol Czi Benni Setiawan, S.T, bahwa pelaksanaan […]

expand_less