Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
  • visibility 280
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan Peredaran Narkoba Sabu seberat 42,337 Kilogram (Kg) dan 85.038 butir ekstasi. Itu merupakan hasil Operasi Gabungan bersama Bea Cukai.

“Kami sampaikan sejak tanggal Februari sampai hari ini Dit Tipid Narkoba Bareskrim bersama Ditjen Bea Cukai khususnya Sub Firektorat Narkotika melakukan Operasi Gabungan diberi sandi Dewa Ruci 2021,” kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam Jumpa Pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).

Krisno menjelaskan, pengungkapan pertama Pelabuhan Gosong Deli, Belawan, Sumatera Utara. Dalam Operasi ini, Petugas menangkap dua Tersangka yakni RW (41) dan MY (38).

“Barang bukti antaranya Sabu sebanyak 42.337 Gram dan Ekstasi 40.038 butir dan H5 10 butir,” ujar Krisno.

Operasi itu ketika Petugas Gabungan sedang melakukan Patroli di jalur laut Gosong Deli. Saat bertugas, Aparat melihat kapal yang mencurigakan dan melakukan pengejaran hingga akhirnya dapat dihentikan.

“Membawa muatan empat paket kecil dan dua paket besar berisi pil warna merah muda dan 40 paket kemasan Teh China yang diduga Narkotika jenis Sabu,” ucap Krisno.

Atas perbuatannya, Tersangka dijerat Pasal 62, Pas 60 ayar (4), Pasal 60 ayat (5) UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, Pasal 114 AYAT (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidaur Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayar (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selanjutnya penangkapan kedua dilakukan di Pantai Tanjung Piayu Laut, Kota Batam, Kepri. Dalam Operasi itu Petugas menangkap tiga orang Tersangka yaitu, MA (25), MM (25), dan FK (27).

“Barang bukti yang diamankan adalah 45.000 butir ekstasi,” tutur Krisno.

Saat dilakukan interogasi, Tersangka MA mengaku diperintah oleh EM warga Malaysia yang akan diberikan kepada Tersangka TN yang merupakan seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya itu, mereka disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Jaga Pesisir, Bupati Gresik Raih Penghargaan di Festival Mangrove Jatim ke-10

    Komitmen Jaga Pesisir, Bupati Gresik Raih Penghargaan di Festival Mangrove Jatim ke-10

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Komitmen Jaga Pesisir, Bupati Gresik Raih Penghargaan di Festival Mangrove Jatim ke-10 Tuban, RI – Komitmen Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam menjaga dan mengelola ekosistem mangrove mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bupati Gresik meraih penghargaan atas dukungan dan komitmennya sebagai pembina perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove di Kabupaten Gresik. Penghargaan tersebut diserahkan […]

  • Pemdes Kepuhanyar Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto Gelar Sedekah Bumi, Dimeriahkan Wayang Kulit Dan Campursari

    Pemdes Kepuhanyar Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto Gelar Sedekah Bumi, Dimeriahkan Wayang Kulit Dan Campursari

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 283
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Desa Kepuhanyar adakan acara tahunan (Sedekah Bumi) dengan hiburan wayang kulit dan campursari, acara tersebut diadakan di Balai desa Kepuhanyar, Sabtu (15/02/2025) malam. Disamping warga desa Kepuhanyar juga hadir para perangkat desa Kepuhanyar, Danramil Mojoanyar, Kapolsek Mojoanyar, Camat Mojoanyar, Babinsa dan Babinkamtibmas. Sementara itu, kepala desa Kepuhanyar ” Ir. Slamet Hidayat ” setelah ketemu […]

  • Kenalkan Profesi TNI Sejak Dini, Koramil 0815/07 Jetis Berikan Edukasi Anak Didik TK R.A Darussalam

    Kenalkan Profesi TNI Sejak Dini, Koramil 0815/07 Jetis Berikan Edukasi Anak Didik TK R.A Darussalam

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Koramil 0815/07 Jetis Kodim 0815/Mojokerto menerima kunjungan dari Taman Kanak-Kanak (TK) R.A Darussalam Desa Banjarsari di Makoramil 0815/07 Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (13/02/2025). Kunjungan edukatif ini bertujuan untuk mengenalkan profesi TNI serta lingkungan kerja Koramil kepada anak-anak sejak usia dini. Sebanyak 88 siswa-siswi TK R.A Darussalam ikut serta dalam […]

  • Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

    Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, membekuk satu orang Tersangka Pemalsu surat keterangan palsu kedalam Akta autientik atau penipuan atau penggelapan berkaitan dengan SHM 656 dan 657. Yang terjadi pada tahun 2017 sampai 2019 yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Satu orang Tersangka yang dibekuk oleh Anggota Ditreskrimum Polda Jatim ini yakni, AW, […]

  • Melalui Santunan, DesaTambakrejo Beri Sedikit Keceriaan Dan Semangat Kepada Anak Yatim Piatu

    Melalui Santunan, DesaTambakrejo Beri Sedikit Keceriaan Dan Semangat Kepada Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Foto: Desa Tambakrejo Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu BLITAR,RI- Pemerintah Desa (Pemdes) Tambakrejo Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, memberikan sedikit keceriaan bagi warganya. Salah satunya melalui santunan kepada anak yatim piatu Minggu (23/03/25) di Gedung Aula Kantor Desa Tambakrejo. Hadir dalam acara tersebut, Muspika Kecamatan Wonotirto, yang terdiri dari Camat, Kapolsek serta Danramil. Sementara Kepala […]

  • Sosialisasi DBHCHT Oleh Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Pemkab Nganjuk Di Kecamatan Loceret

    Sosialisasi DBHCHT Oleh Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Pemkab Nganjuk Di Kecamatan Loceret

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Bertempat di Kantor Kecamatan Loceret Dinas Perindustrian dan Perdagangan lakukan Sosialisasi kegiatan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Haris Sujadmika yang didampingi Polres, Narasumber dan dihadiri warga masyarakat sekitar Loceret sebagai Tamu Undangan. Kegiatan ini memberikan Sosialisasi terkait rokok ilegal, saat dari Narasumber dari […]

expand_less