Breaking News
light_mode
Trending Tags

Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
  • visibility 300
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, membekuk satu orang Tersangka Pemalsu surat keterangan palsu kedalam Akta autientik atau penipuan atau penggelapan berkaitan dengan SHM 656 dan 657. Yang terjadi pada tahun 2017 sampai 2019 yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo.

Satu orang Tersangka yang dibekuk oleh Anggota Ditreskrimum Polda Jatim ini yakni, AW, (41) warga Jalan Ahmad Yani Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, Dugaan kejahatan Pertanahan tindak pidana pemalsuan dan atau memberikan Akta palsu atau penggelapan SHM milik ER dan SHM milik MR yang terjadi pada tahun 2017 sampai tahun 2019.  Yang dilakukan Tersangka inisial AW yang melanggar Pasal 263 atau Pasal 266 atau Pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Kejadian tindak pidana penipuan ini terjadi di Desa Tambaoso Oso, Kabupaten Sidoarjo.

“Kejadian dugaan penipuan Akta palsu yang dilakukan Tersangka ini terjadi pada 2017-2019 lalu di Sidoarjo. Tersangka sudah diamankan Ditreskrimum Polda Jatim,”  kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (25/01/2021).

Dari penangkapan Tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (Lima) lembar cek Bank sinilai 225 Miliar, uang tunai sebanyak 1,5 Miliar, serta ada 3 (Tiga) kendaraan roda empat dan beberapa roda dua.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, Tersangka atas nama AW bertindak seolah-olah sebagai Makelar Tanah. Untuk meyakinkan Korban, Tersangka memberikan cek dengan nilai 225 M kepada Korban.

Disamping itu, Tersangka juga memperlihatkan kepada Pelapor beberapa uang yang diduga palsu yang ada di dalam lemari pakaian Tersangka dengan nilai 6 (Enam) Miliar. Sehingga Pelapor menyerahkan 3 SHM kepada Terlapor/Tersangka.

“Untuk meyakinkan Korban, Tersangka menyerahkan cek kepada Korban, selain itu Tersangka juga memperlihatkan uang senilai 6M kepada Korban,” ucapnya.

Ditambahkan, setelah Tersangka memegang 3 SHM milik para Korban, Tersangka menggadaikan 3 SHM tersebut ke pihak lain dengan nilai 43,7 Miliar. Inilah yang digelapkan oleh Tersangka, uang hasil penipuan ini digunakan untuk membeli mobil serta tanah yang sudah diamankan Polisi.

“Usai Tersangka membawa 3 SHM milik Korban, Tersangka menggadaikan Sertifikat Tanah milik Korban ke orang lain dengan nilai 43,7 M,” tambahnya.

Saat ini Tersangka sudah dilakukan penahanan yang berhasil ditangkap di Daerah Solo.

Tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 372, 378 dan Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 UU nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Saat ini Polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim. (bs/humas polri)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Sungai Putat Kecamatan Pontianak Utara Banyak Lobang

    Jembatan Sungai Putat Kecamatan Pontianak Utara Banyak Lobang

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Berberapa warga Masyarakat Dikecamatan Pontianak Utara mengeluhkan ada nya lobang – lobang disekitar are jembatan sungai Putat Dikecamatan Pontianak Utara. Hingga kini dituturkan warga belum terlihat adanya tanda – tanda akan dilakukan pemeliharaan jalan yang berlubang tersebut. Untuk jalan yang berlubang tersebut persisnya. Dikaki jembatan ,sehingga ketika melintas sangat terasa sekali.ada bendulan yang terasa. […]

  • Komisi III DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan Sekolah Rakyat dan Perjuangkan Kesejahteraan Guru Ngaji

    Komisi III DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan Sekolah Rakyat dan Perjuangkan Kesejahteraan Guru Ngaji

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam memperkuat layanan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, dewan menegaskan pentingnya percepatan pembangunan Sekolah Rakyat serta peningkatan kesejahteraan guru ngaji agar menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran daerah. Komitmen tersebut […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Mengungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Di Desa Dasuk Laok

    Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Mengungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Di Desa Dasuk Laok

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dari hasil laporan masyarakat bahwa Tersangkah atas nama Sahrawi bin Sadikun, pria kelahiran Sumenep 19 Juni 1963, beragama Islam, yang sehari-hari bekerja sebagai Tani merupakan warga Dusun Barakma Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Minggu (14/02/2021). Ada laporan dari masyarakat bahwa di Rumah Terlapor seringkali dijadikan tempat transaksi […]

  • Polsek Kangayan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berupa Isi Toko Di Desa Saobi

    Polsek Kangayan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berupa Isi Toko Di Desa Saobi

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Telah terjadi pencurian dengan pemberatan isi toko milik Korban Rafiatun alias Hj. Rupik Desa Saobi Kecamatan Kangayan, Minggu (13/11/2022). Waktu kejadian hari Jum’at 07 Oktober 2022 diketahui sekira pukul 07.30 WIB di dalam toko milik Rafiatun alias Hj. Rupik di Dusun Masjid Desa Saobi Kecamatan Kangayan. Kronologi kejadian, Jum’at (7/10/2022) sekira jam […]

  • Danramil 0819/Beji Minta Warga Tetap Disiplin Patuhi Protokol Kesehatan Di Masa Pandemi

    Danramil 0819/Beji Minta Warga Tetap Disiplin Patuhi Protokol Kesehatan Di Masa Pandemi

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Masih adanya masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan aturan Prokes saat beraktivitas di luar Rumah tanpa menggunakan masker, hal ini bisa menyebabkan terjadinya penyebaran virus Covid-19 meningkat. Untuk itu Aparat 3 Pilar terus berusaha dan tak pernah kenal lelah dalam mensosialisasikan aturan Prokes di Wilayah guna menekan penyebaran Covid-19 dengan secara rutin […]

  • Buber Pamungkas ASC Foundation Bersama Ribuan Masyarakat Kabupaten Mojokerto Di Kampus IKHAC

    Buber Pamungkas ASC Foundation Bersama Ribuan Masyarakat Kabupaten Mojokerto Di Kampus IKHAC

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, “Hanya Memberi Untuk Berbagi” Itulah Slogan dari Asep Saifuddin Chalim Foundation atau sering di sebut ASC Faundation oleh Prof. DR. KH. Asep Saifuddin Chalim MA dalam Buber Pamungkas di Masjid Kampus IKHAC Bendungan Jati, Pacet, Mojokerto, pada Sabtu (8/5/2021). Dalam Buber kali ini KH. Asep Saifuddin Chalim menyampaikan banyak terima kasih kepada […]

expand_less