Breaking News
light_mode
Trending Tags

Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
  • visibility 258
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, membekuk satu orang Tersangka Pemalsu surat keterangan palsu kedalam Akta autientik atau penipuan atau penggelapan berkaitan dengan SHM 656 dan 657. Yang terjadi pada tahun 2017 sampai 2019 yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo.

Satu orang Tersangka yang dibekuk oleh Anggota Ditreskrimum Polda Jatim ini yakni, AW, (41) warga Jalan Ahmad Yani Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, Dugaan kejahatan Pertanahan tindak pidana pemalsuan dan atau memberikan Akta palsu atau penggelapan SHM milik ER dan SHM milik MR yang terjadi pada tahun 2017 sampai tahun 2019.  Yang dilakukan Tersangka inisial AW yang melanggar Pasal 263 atau Pasal 266 atau Pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Kejadian tindak pidana penipuan ini terjadi di Desa Tambaoso Oso, Kabupaten Sidoarjo.

“Kejadian dugaan penipuan Akta palsu yang dilakukan Tersangka ini terjadi pada 2017-2019 lalu di Sidoarjo. Tersangka sudah diamankan Ditreskrimum Polda Jatim,”  kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (25/01/2021).

Dari penangkapan Tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (Lima) lembar cek Bank sinilai 225 Miliar, uang tunai sebanyak 1,5 Miliar, serta ada 3 (Tiga) kendaraan roda empat dan beberapa roda dua.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, Tersangka atas nama AW bertindak seolah-olah sebagai Makelar Tanah. Untuk meyakinkan Korban, Tersangka memberikan cek dengan nilai 225 M kepada Korban.

Disamping itu, Tersangka juga memperlihatkan kepada Pelapor beberapa uang yang diduga palsu yang ada di dalam lemari pakaian Tersangka dengan nilai 6 (Enam) Miliar. Sehingga Pelapor menyerahkan 3 SHM kepada Terlapor/Tersangka.

“Untuk meyakinkan Korban, Tersangka menyerahkan cek kepada Korban, selain itu Tersangka juga memperlihatkan uang senilai 6M kepada Korban,” ucapnya.

Ditambahkan, setelah Tersangka memegang 3 SHM milik para Korban, Tersangka menggadaikan 3 SHM tersebut ke pihak lain dengan nilai 43,7 Miliar. Inilah yang digelapkan oleh Tersangka, uang hasil penipuan ini digunakan untuk membeli mobil serta tanah yang sudah diamankan Polisi.

“Usai Tersangka membawa 3 SHM milik Korban, Tersangka menggadaikan Sertifikat Tanah milik Korban ke orang lain dengan nilai 43,7 M,” tambahnya.

Saat ini Tersangka sudah dilakukan penahanan yang berhasil ditangkap di Daerah Solo.

Tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 372, 378 dan Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 UU nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Saat ini Polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim. (bs/humas polri)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Giat Satgas Preventif Ops Bina Waspada Siginjai 2022 Sat Binmas Polres Merangin

    Giat Satgas Preventif Ops Bina Waspada Siginjai 2022 Sat Binmas Polres Merangin

    • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 367
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Pada hari Selasa  tanggal 1  februari 2022 pkl 09.00 wib Aipda Edwin.S bersama Aipda marwi. H, dalam rangka Oprasi Bina Waspada Siginjai 2022. Melaksanakan sambang, himbauan, dan sosialisasi tentang pencegahan Radikalisme, Terorisme, Aliran Sesat, serta Intoleran Beragama dan Anti Pancasila di Ponpes LDII (Lembaga Dahwah Islam Indonesia) yang lansung di temui oleh Ketua LDII […]

  • Kunjungan Kerja ke Polsek Gempol, Kapolres Ingatkan Sikap Humanis Dalam Melayani Masyarakat

    Kunjungan Kerja ke Polsek Gempol, Kapolres Ingatkan Sikap Humanis Dalam Melayani Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Ny. Widya Dani, melakukan kunjungan kerja ke Polsek Gempol pada Senin (21/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan ke seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Pasuruan. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya pelayanan humanis kepada masyarakat, pelaporan cepat terhadap kejadian […]

  • Kejati Kalbar Hadiri Upacara Hari Ulang Tahun Pemprov Kalbar Ke- 69

    Kejati Kalbar Hadiri Upacara Hari Ulang Tahun Pemprov Kalbar Ke- 69

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Kejati Kalbar.Hadiri Upacara Hari Ulang Tahun Pemprov Kalbar Ke- 69 PONTIANAK, RI – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan hari ini Rabu tanggal 28 Januari 2026, bertempat di Kantor Gubernur Kalbar menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang digelar dengan khidmat. Upacara dipimpin langsung Gubernur Kalbar Drs. Ria […]

  • Polres Pasuruan Kota Ungkap Dugaan Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis

    Polres Pasuruan Kota Ungkap Dugaan Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 310
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Bersama Wali Kota Pasuruan dan Kodim 0819, Kapolres Pasuruan Kota gelar Konfrensipers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan modus program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus ini melibatkan beberapa pelaku yang menjanjikan kerja sama kepada pengusaha catering di wilayah Pasuruan, […]

  • Judi Online Warga Pontianak Jadikan Prioritas Pekerjaan Pokok

    Judi Online Warga Pontianak Jadikan Prioritas Pekerjaan Pokok

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Kriminal Organisasi, Dalam penyampaiannya, Juan mengatakan salah satu faktor penyebab judi online yang marak terjadi di kota-kota, Pontianak khususnya dengan menjadi trend bahkan pekerjaan pokok masyarakat sekarang. Minggu (26/05/2024) Jaman now, jaman melenial di era digital yang sangat mudah di akses sehingga terbuka bagi setiap kalangan pengguna media online.tambahnya Dengan memainkan waktu […]

  • Kapolda Berikan Semangat Masyarakat Ciptakan Herd Immunity Di Jatim

    Kapolda Berikan Semangat Masyarakat Ciptakan Herd Immunity Di Jatim

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Pejabat Utama Polda Jatim, Kamis siang (5/8/2021) melakukan pengecekan gerai vaksinasi Merdeka, yang disiapkan oleh Polda Jatim, di Taman Bungkul Surabaya.  “Hari ini kami jajaran Polda Jawa Timur beserta Forkopimda, terus melaksanakan program vaksinasi di seluruh wilayah Jawa Timur. Kemarin kami melaksanakan vaksinasi di pesisir kemudian ke universitas dan sekarang kami melaksanakan […]

expand_less