Breaking News
light_mode
Trending Tags

Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
  • visibility 248
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, membekuk satu orang Tersangka Pemalsu surat keterangan palsu kedalam Akta autientik atau penipuan atau penggelapan berkaitan dengan SHM 656 dan 657. Yang terjadi pada tahun 2017 sampai 2019 yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo.

Satu orang Tersangka yang dibekuk oleh Anggota Ditreskrimum Polda Jatim ini yakni, AW, (41) warga Jalan Ahmad Yani Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, Dugaan kejahatan Pertanahan tindak pidana pemalsuan dan atau memberikan Akta palsu atau penggelapan SHM milik ER dan SHM milik MR yang terjadi pada tahun 2017 sampai tahun 2019.  Yang dilakukan Tersangka inisial AW yang melanggar Pasal 263 atau Pasal 266 atau Pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Kejadian tindak pidana penipuan ini terjadi di Desa Tambaoso Oso, Kabupaten Sidoarjo.

“Kejadian dugaan penipuan Akta palsu yang dilakukan Tersangka ini terjadi pada 2017-2019 lalu di Sidoarjo. Tersangka sudah diamankan Ditreskrimum Polda Jatim,”  kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (25/01/2021).

Dari penangkapan Tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (Lima) lembar cek Bank sinilai 225 Miliar, uang tunai sebanyak 1,5 Miliar, serta ada 3 (Tiga) kendaraan roda empat dan beberapa roda dua.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, Tersangka atas nama AW bertindak seolah-olah sebagai Makelar Tanah. Untuk meyakinkan Korban, Tersangka memberikan cek dengan nilai 225 M kepada Korban.

Disamping itu, Tersangka juga memperlihatkan kepada Pelapor beberapa uang yang diduga palsu yang ada di dalam lemari pakaian Tersangka dengan nilai 6 (Enam) Miliar. Sehingga Pelapor menyerahkan 3 SHM kepada Terlapor/Tersangka.

“Untuk meyakinkan Korban, Tersangka menyerahkan cek kepada Korban, selain itu Tersangka juga memperlihatkan uang senilai 6M kepada Korban,” ucapnya.

Ditambahkan, setelah Tersangka memegang 3 SHM milik para Korban, Tersangka menggadaikan 3 SHM tersebut ke pihak lain dengan nilai 43,7 Miliar. Inilah yang digelapkan oleh Tersangka, uang hasil penipuan ini digunakan untuk membeli mobil serta tanah yang sudah diamankan Polisi.

“Usai Tersangka membawa 3 SHM milik Korban, Tersangka menggadaikan Sertifikat Tanah milik Korban ke orang lain dengan nilai 43,7 M,” tambahnya.

Saat ini Tersangka sudah dilakukan penahanan yang berhasil ditangkap di Daerah Solo.

Tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 372, 378 dan Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 UU nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Saat ini Polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim. (bs/humas polri)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru Tiga Hari, Ratusan Pelanggar Terciduk dalam Operasi Zebra Polres Kubu Raya

    Baru Tiga Hari, Ratusan Pelanggar Terciduk dalam Operasi Zebra Polres Kubu Raya

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Saat Razia di Kubu Raya Ratusan pengendara terciduk KUBU RAYA, RI – Polres Kubu Raya kembali mengintensifkan kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Kapuas 2025. Pada Kamis (20/11/2025) pagi, sejumlah personel Satlantas dan fungsi terkait diturunkan ke kawasan Simpang Kapur Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya untuk melakukan tindakan preemtif dan preventif guna menekan angka pelanggaran serta […]

  • Perkuat Kualitas SDM, Wabup Alif Dorong Profesionalisme Pengelola Wisata Lewat Sertifikasi BNSP

    Perkuat Kualitas SDM, Wabup Alif Dorong Profesionalisme Pengelola Wisata Lewat Sertifikasi BNSP

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    GRESIK, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sektor pariwisata. Upaya ini dilakukan melalui Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bagi pengelola produk destinasi wisata. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 April 2026, di Hotel Horison Gresik. Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan […]

  • Maraknya Pemalsuan Air Minum Di Wilayah Tuban, Sebuah Gudang Depot Air Isi Ulang Wilayah Jenu Tuban Di Duga Palsukan Merk

    Maraknya Pemalsuan Air Minum Di Wilayah Tuban, Sebuah Gudang Depot Air Isi Ulang Wilayah Jenu Tuban Di Duga Palsukan Merk

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 568
    • 0Komentar

    TUBAN – RI, Pengusaha Depot Air Isi Ulang di Wilayah Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban diduga langgar aturan dan palsukan merk. Pasalnya, Pengusaha ini telah melakukan pengoplosan air dan memalsukan galon air minum bermerk. Nampak, puluhan air dalam kemasan galon bermerk Aqua, Cleo, Club masih lengkap dengan segel serta plastik segel juga puluhan galon air kosongan […]

  • Wakapolres Ketapang Hadiri Launching Serentak Koperasi Merah Putih di Desa – Kelurahan

    Wakapolres Ketapang Hadiri Launching Serentak Koperasi Merah Putih di Desa – Kelurahan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Wakapolres. Ketapang Hadiri Launching Koperasi merah putih di Desa Sungai Awan Kiri KETAPANG, RI – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang yang diwakili Wakapolres Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H., turut menghadiri kegiatan Launching Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang di Kantor Koperasi Merah Putih Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan […]

  • Resmi Dikukuhkan Wabup Alif, 77 Anggota Paskibraka Kabupaten Gresik Siap Jalankan Tugas

    Resmi Dikukuhkan Wabup Alif, 77 Anggota Paskibraka Kabupaten Gresik Siap Jalankan Tugas

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    GRESIK,RI- Pemerintah Kabupaten Gresik resmi mengukuhkan 77 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Gresik Tahun 2025. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat, dipimpin oleh Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (14/8) di Kantor Bupati Gresik. Para anggota Paskibraka yang dikukuhkan terdiri dari 39 putra dan 38 putri, berasal dari SMA, […]

  • Kunjungi Ketapang, Tim Asistensi Ketahanan Pangan Polda Kalbar Tinjau Penanaman Jagung Di Kecamatan Benua Kayong Dan Kecamatan Muara Pawan

    Kunjungi Ketapang, Tim Asistensi Ketahanan Pangan Polda Kalbar Tinjau Penanaman Jagung Di Kecamatan Benua Kayong Dan Kecamatan Muara Pawan

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Tim Asistensi Polda Kalbar ,Kunjungi Tanaman.jagung di Kabupaten. Ketapang KETAPANG, RI – Dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, Tim Asistensi Ketahanan Pangan Polda Kalbar melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Ketapang. Tim asistensi yang dipimpin Dirpolairud Polda Kalbar Kombes Pol Agusman, S.I.K., bersama Kabid Humas Kombes Pol Dr. Bayu […]

expand_less