Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Berhasil Mengungkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran di Malang

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
  • visibility 262
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap terduga Pelaku pembunuhan terhadap Bagus Prasetya Lazuardi (25 tahun) warga Jalan Letjen Suprapto, Kabupaten Tulungagung.

Dari hasil ungkap kasus pembunuhan tersebut, Polisi berhasil mengamankan satu orang Tersangka berinisial ZI (38 tahun) warga Kota Malang yang diketahui merupakan orang tua tiri dari TS Kekasih Korban.

Dalam keterangan rilisnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa Korban merupakan salah satu Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) Malang yang dibunuh oleh Tersangka dengan menggunakan benda tumpul dibagian dada.

“Korban yang bernama Bagus Prasetya Lazuardi (25). Jenazah Korban ditemukan dalam kondisi membusuk di lahan kosong Dusun Krajan, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan,” ungkap Kombes Dirmanto, Senin, (18/04).

Kabid Humas Polda Jatim ini juga menambahkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan oleh ZI adalah cemburu karena anak tirinya berpacaran dengan Korban.

“Ada motif cemburu, sedangkan Pelaku sendiri juga menaruh perasaan cinta kepada anak tirinya,” tambah Kombes Dirmanto.

Ditempat yang sama, Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Ronald A. Purba menjelaskan bahwa penyebab kematian Korban dikarenakan adanya kekerasaan yang diduga mengunakan benda tumpul di bagian dada Korban, sehingga menyebabkan paru-parunya mengempis.

“Korban dibunuh oleh ZI dengan cara di bekap dengan menggunakan kantong plastik, setelah itu dianiaya hingga tewas, kemudian Pelaku membawa kabur mobil Korban,” ujarnya. 

“Untuk menghilangkan jejak, Pelaku membuang mayat Korban di semak-semak tepi Jalan Raya Surabaya-Malang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Selain mengamankan Tersangka, Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 1(satu) unit R2, 1 (satu) unit R4, 4 (tiga) buah Hp, 1 (satu) tas, 1(satu) pistol mainan, 1(satu) buah Palu, 1 (satu) pisau dan1(satu) buah helm Grab.

Atas perbuatannya Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subs 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI Hadir Membawa Kedamaian: Komsos, Pelayanan Kesehatan, dan Bingkisan Natal untuk Warga Kp. Titigi

    TNI Hadir Membawa Kedamaian: Komsos, Pelayanan Kesehatan, dan Bingkisan Natal untuk Warga Kp. Titigi

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    SUGAPA,RI- Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak jelas ketika prajurit TNI hadir di tengah masyarakat Kp. Titigi pada Senin, 1 Desember 2025. Sebanyak 13 personel Titik Kuat (TK) Titigi melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapten Inf Yosman D. Imbiri selaku Dan TK […]

  • Bulan Ramadhan Tak Jadi Halangan Polres Blitar Layani Vaksinasi

    Bulan Ramadhan Tak Jadi Halangan Polres Blitar Layani Vaksinasi

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    BLITAR – RI, Mempermudah masyarakat mendapatkan layanan Vaksin di Bulan Ramadhan, Polres Blitar menggelar Gerai Vaksinasi Booster di halaman Masjid Jami Ta’awun Kabupaten Blitar. Gerai Vaksin ini dibuka malam hari usai Sholat Tarawih dengan sasaran para jamaah masjid. Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, bahwa Vaksinasi Booster ini merupakan komitmen Polres Blitar guna membantu […]

  • DPRD Kota Probolinggo telah menyerahkan rancangan rekomendasi atas Laporan (LKPJ) Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025.

    DPRD Kota Probolinggo telah menyerahkan rancangan rekomendasi atas Laporan (LKPJ) Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025.

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI- Penyampaian rekomendasi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari fungsi pengawasan dan pertanggungjawaban bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.(senin 27/4/2026) Dalam dokumen rekomendasi yang disusun tersebut, tercatat sangat banyak hal yang menjadi catatan penting dan strategis. Isinya sangat komprehensif dan mendalam, yang jika dibacakan secara keseluruhan memakan waktu hampir satu jam lamanya. Ada banyak sekali […]

  • Gubernur Jawa Timur Bersama Bupati Mojokerto Bersinergi Dengan PT. Ajinomoto Berikan 7500 Vaksin

    Gubernur Jawa Timur Bersama Bupati Mojokerto Bersinergi Dengan PT. Ajinomoto Berikan 7500 Vaksin

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, PT. AJinomoto bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan BPJS Tenaga Kerja serta Tenaga Medis dari RSUD R. A. Basoeni melaksanakan pemberian Vaksin Covid-19 dari tanggal 14 – 16 Agustus 2021 yang di hadiri Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., Gubernur Jawa Timur serta dr. Ikfina Fahmawati, M.Si., Bupati Mojokerto. Menurut Gubernur Jawa […]

  • Hari Kedua Tour of Kemala 2025 Meriah, 1.794 Peserta Ramaikan Lintasan di Yogyakarta

    Hari Kedua Tour of Kemala 2025 Meriah, 1.794 Peserta Ramaikan Lintasan di Yogyakarta

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, RI – Hari kedua pelaksanaan Tour of Kemala Yogyakarta 2025, Minggu (16/2), berlangsung semarak dengan diikuti 1.794 pembalap yang turun pada dua kategori utama, yakni 123 km dan 55 km. Perlombaan dimulai sejak pagi hari. Untuk kategori 123 km, start dilakukan pukul 05.00 WIB dan diikuti sekitar 500 pembalap Nasional dan Internasional yang diikuti […]

  • Ditsamapta Polda Kalbar Himbau Masyarakat Di Rasau Jaya Jangan Membakar Hutan.

    Ditsamapta Polda Kalbar Himbau Masyarakat Di Rasau Jaya Jangan Membakar Hutan.

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Pontianak Kubu.Raya,RI-Ditsamapta Polda Kalbar tidak bosan bosannya memberikan Himbauan kepada warga masyarakat desa Rasau jaya Kec Rasau Jaya Kab Kubu Raya tentang larangan Karhutla ( Jumat, 26 /7/ 2024) Adapun penyampaian Himbauan tersebut di sampaika 4 personil Ditsamapta Polda Kalbar. Kegiatan tersebut dipimpin Bripka Ishak dengan menggunakan peralatan 1 unit kendaraan taktis Raisa dengan route […]

expand_less