Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Ungkap Dugaan Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • visibility 292
  • print Cetak

PASURUAN , RI – Bersama Wali Kota Pasuruan dan Kodim 0819, Kapolres Pasuruan Kota gelar Konfrensipers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan modus program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Kasus ini melibatkan beberapa pelaku yang menjanjikan kerja sama kepada pengusaha catering di wilayah Pasuruan, Malang, dan Sidoarjo untuk ikut serta dalam program tersebut, dengan menarik biaya administrasi yang bervariasi dari masing-masing pelaku usaha.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa tertipu setelah menyetorkan sejumlah uang untuk mengikuti program tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa program MBG yang ditawarkan para tersangka tidak memiliki keterkaitan resmi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan hanya digunakan sebagai kedok untuk meraup keuntungan pribadi.” Ucap Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH., MH., menyampaikan kronologi kasus ini bermula pada September 2024, saat tersangka (HPN) bertemu dengan tersangka (MH) di Jakarta. Dalam pertemuan itu, HPN menawarkan kerja sama kepada MH untuk membangun jaringan UMKM di wilayah Pasuruan agar dapat ikut serta dalam program Makan Bergizi Gratis. HPN mengklaim memiliki hubungan dengan BGN (Badan Gizi Nasional) dan dapat memberikan rekomendasi bagi UMKM yang memenuhi syarat.

“Setelah itu, MH mengajak dua orang lainnya, yaitu (AI) dan (MB), untuk membantu mencari UMKM yang berminat mengikuti program ini. Para pelaku kemudian melakukan perekrutan terhadap pengusaha catering di Pasuruan, Malang, dan Sidoarjo dengan menawarkan peluang kerja sama dalam penyediaan makanan bergizi untuk anak-anak sekolah.” Ucap Kasat Reskrim.

Agar lebih meyakinkan, para tersangka memungut biaya administrasi dari para UMKM yang ingin bergabung dalam program tersebut, total uang yang dikumpulkan dari para UMKM mencapai jutaan rupiah, yang kemudian digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi.

Kasat Reskrim juga menyampaiakan pengungkapan kasus dan penangkapan para pelaku, para pelaku mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Aula Catering Lesehan Apung Kampoeng Gedang, Dusun Jeruk Timur, Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Dalam acara tersebut, para UMKM diberikan pemahaman tentang ketentuan dan persyaratan mengikuti program Makan Bergizi Gratis, yang diklaim merupakan program pemerintah.

“ Saat para pelaku mengadakan pertemuan lanjutan di tempat yang sama, anggota Kodim 0819 Pasuruan melakukan pengecekan terhadap kegiatan tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa program ini tidak terdaftar secara resmi di Badan Gizi Nasional (BGN). Saat panitia diminta menunjukkan surat izin dan dokumen resmi, mereka tidak dapat memberikan bukti apa pun.” Ujar Iptu Choirul.

“Timsus kemudian mengamankan para tersangka beserta korban dan membawa mereka ke Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah penyelidikan, ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh para tersangka.” Kata Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif utama para tersangka adalah memanfaatkan program pemerintah yang sedang berjalan untuk meraup keuntungan pribadi. Uang yang dikumpulkan dari para UMKM digunakan untuk kepentingan pribadi dan telah dibagi-bagikan di antara para tersangka.

“Bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo. 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP tentang penipuan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kata bohong, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang. Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah maksimal 4 tahun penjara.” Tambah Iptu Choirul.

Dengan kejadian ini juga Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si juga mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha, untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja sama yang mengatasnamakan program pemerintah. Sebelum mengikuti suatu program, disarankan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu dengan instansi terkait agar tidak menjadi korban penipuan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar selalu berhati-hati dalam menerima tawaran kerja sama yang mengatas namakan program pemerintah. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti.” Ucap Wali Kota.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pasuruan Kota berharap tidak ada lagi kejadian serupa yang merugikan masyarakat. Polisi juga terus berupaya memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penipuan berkedok program bantuan pemerintah.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Bagikan Seragam Sekolah dan Alat Tulis untuk Anak-anak di Kampung Mamba

    Satgas Yonif 500/Sikatan Bagikan Seragam Sekolah dan Alat Tulis untuk Anak-anak di Kampung Mamba

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Intan Jaya ,RI – Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada generasi muda Papua. Bertempat di TK Mamba Kotis, sebanyak 10 personel Satgas dipimpin oleh Serda Egi melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dengan masyarakat Kampung Mamba ,minggu 31/08/2025 Dalam kegiatan penuh kehangatan tersebut, personel Satgas membagikan seragam sekolah tingkat SMP dan perlengkapan […]

  • Polresta Mojokerto Bongkar Penipuan Dan Penggelapan Di Mega Finance Hingga 1,2 M

    Polresta Mojokerto Bongkar Penipuan Dan Penggelapan Di Mega Finance Hingga 1,2 M

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 219
    • 1Komentar

    MOJOKERTO – RI, Sebanyak 10 orang dari 7 tersangka terlibat tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penipuan penggelapan data fiktif kredit sepeda motor yang diamankan anggota Satreskrim Polresta Mojokerto. Saat melakukan aksinya, tersangka utama merupakan Credit Marketing Officer atau Surveyor PT Mega Finance. Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Kasat Reskrim […]

  • Bangun Sinergitas, Polres Pasuruan Gelar Program Diagram (Dialog Bersama Mahasiswa)

    Bangun Sinergitas, Polres Pasuruan Gelar Program Diagram (Dialog Bersama Mahasiswa)

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan menggelar Dialog Bersama Mahasiswa (Diagram) dengan tema “Wawasan Kebangsaan dan Penanganan Covid-19”. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun sinergitas dengan berbagai pihak demi menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), kegiatan digelar di Gedung Tribrata Polres Pasuruan, Kamis (18/08/2022). Kegiatan Diagram diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh […]

  • HKN ke-61, Ning Ita Canangkan Senam Kreasi Kota Mojokerto Diterapkan di Seluruh Instansi Pemerintah dan Sekolah

    HKN ke-61, Ning Ita Canangkan Senam Kreasi Kota Mojokerto Diterapkan di Seluruh Instansi Pemerintah dan Sekolah

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Foto HKN ke-61, Ning Ita Canangkan Senam Kreasi Kota Mojokerto Diterapkan di Seluruh Instansi Pemerintah dan Sekolah.(Kom) Kota Mojokerto, RI – Puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Kota Mojokerto digelar di GOR Seni Majapahit, Rabu (12/11/2025). Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memimpin apel sekaligus mencanangkan Senam Kreasi Kota Mojokerto untuk diterapkan di seluruh […]

  • KPU Kota Probolinggo Gelar Media Gathering Di J’bing Cafe, Siapkan Debat Publik Kedua Pilkada 2024

    KPU Kota Probolinggo Gelar Media Gathering Di J’bing Cafe, Siapkan Debat Publik Kedua Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- Dalam rangka mempersiapkan debat publik kedua pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menggelar acara Media Gathering yang dihadiri oleh puluhan awak media dan berbagai phak terkait. Acara ini digelar dengan tujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara KPU dan media dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah […]

  • Pemkab Gresik dan Cargill Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Manyar

    Pemkab Gresik dan Cargill Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Manyar

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Kegiatan yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal ini menegaskan komitmen bersama Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik bersama PT Cargill Indonesia menutup Program Promosi dan Pencegahan Stunting Fase 2 yang dilaksanakan di enam desa di Kecamatan Manyar. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi percepatan penurunan stunting di tingkat desa. […]

expand_less