Pj. Sekda Kota Cimahi Hadiri Acara Sosialiasi Pencegahan Narkotika di Kota Cimahi

Pom py
28 Sep 2024 09:11
2 menit membaca

Cimahi, RI. – Kegiatan Sosialisasi tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika oleh Bidang Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi dilaksanakan di Aula Gedung A. Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi.Jln. Raden Demang Harjakusumah Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.

Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadri oleh Pj. Sekda Kota Cimahi, Kabag Kesra Kota Cimahi, Karang Taruna, dan Pejabat Lingkup Pemerintah Kota Cimahi.

Pj. Sekda kota Cimahi Budi Raharja menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting karena kondisi yang terkait dengan peredaran narkoba telah mencakup wilayah Kelurahan.

” Diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam memerangi narkoba ini” Harapnya.

Lanjut Budi, bahwa acara ini merupakan akar dari Pemerintah Kota Cimahi sebagai wujud dan komitmen Pemerintah dalam mengambil langkah – langkah persuasif sebagai tindakan alternatif tindak lanjut untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Cimahi.

“Perlu diketahui akhir-akhir ini hampir diseluruh Indonesia khususnya Kota Cimahi, tingkat kejahatan semakin kompleks, diantaranya diakibatkan oleh penyalahgunaan narkotika dan obat-abatan terlarang”, ujarnya.

Pemerintah Kota Cimahi berkewajiban melindungi warga Kota Cimahi dari peredaran narkotika tersebut karena banyak hal-hal negatif yang ditimbulkan dari kejahatan yang ringan sampai yang berat  dan tidak mengenal batasan usia.

 ” Seyogyanya kita semua senantiasa memperhatikan anak-anak dirumah, termasuk dengan siapa bermain dan dimana saja lingkungannya bergaul”, ungkapnya.

sebab menjadi salah satu bagian penting dalam pencegahan potensi penyalahgunaan narkoba yaitu Keluarga. 

Anak dibekali dengan nilai-nilai agama yang kuat sejak dini sehingga paham akan hal- hal yang dapat melanggar norma kehidupan.

Budi berharap dengan sosialisasi ini pemerintah Kota Cimahi dan masyarakat serta peran media turut membatu dalam pemberantasan peredaran Narkotika di Kota Cimahi. Pungkasnya. R. Harry KP.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x