Breaking News
light_mode
Trending Tags

Humas Polres Pasuruan Fasilitasi Komunikasi Terkait Perkara Laka Lantas Tahun 2017

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
  • visibility 49
  • print Cetak

Humas Polres Pasuruan Fasilitasi Komunikasi Terkait Perkara Laka Lantas Tahun 2017

Pasuruan, RI – Humas Polres Pasuruan akan memfasilitasi komunikasi antara pihak korban dengan penyidik Unit Laka Lantas Polres Pasuruan terkait perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2017.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan ruang klarifikasi terhadap hal-hal yang masih menjadi pertanyaan di masyarakat atas unggahan vidio korban di media sosial.

Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan, meskipun perkara tersebut telah selesai melalui proses hukum, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan.

“Kami tetap membuka ruang komunikasi bagi pihak korban maupun masyarakat yang masih membutuhkan penjelasan terkait perkara tersebut. Kami akan memfasilitasi komunikasi dengan penyidik agar hal-hal yang masih menjadi pertanyaan dapat disampaikan dan dijelaskan berdasarkan fakta serta dokumen perkara,” ujar Joko Suseno.

Menurut Joko, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut telah melalui seluruh tahapan proses hukum. Penyidik Unit Laka Lantas Polres Pasuruan telah melaksanakan proses penyidikan hingga pelimpahan perkara kepada Kejaksaan untuk selanjutnya diproses di Pengadilan.

Perkara tersebut kemudian telah mendapatkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde. Terhadap terpidana, hukuman yang telah dijatuhkan oleh pengadilan juga telah dijalani selama 8 bulan.

Dalam proses penanganannya, penyidik Laka Lantas Polres Pasuruan juga telah melakukan koordinasi dan meminta pendapat ahli hukum dari kalangan akademisi Dr. M. Sholehuddin S.H., M.H.terkait status hukum perkara tersebut.

Dr. M. Sholehuddin S.H., M.H.menjelaskan bahwa putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan tidak lagi dapat ditempuh melalui upaya hukum biasa disebut sebagai putusan yang telah inkracht van gewijsde atau berkekuatan hukum tetap.

Humas Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat agar melakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang sebelum menyimpulkan atau menyebarkan informasi terkait perkara tersebut. Hal ini penting agar informasi yang diterima masyarakat benar, lengkap, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Mojokerto Dorong Peran KWT dalam Pengendalian Inflasi Lewat Budidaya Cabai

    Pemkot Mojokerto Dorong Peran KWT dalam Pengendalian Inflasi Lewat Budidaya Cabai

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Pemkot Mojokerto Dorong Peran KWT dalam Pengendalian Inflasi Lewat Budidaya Cabai Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelompok Wanita Tani (KWT) dengan tema kebijakan cabenisasi sebagai upaya pengendalian inflasi. Kegiatan ini berlangsung di Gedung PLUT, Selasa (28/4), dan diikuti 125 peserta yang berasal dari 29 kelompok KWT di Kota Mojokerto. […]

  • Cegah Penyalahgunaan, Polres Kubu Raya Gelar Evaluasi Pemegang Senpi

    Cegah Penyalahgunaan, Polres Kubu Raya Gelar Evaluasi Pemegang Senpi

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 270
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab bagi personel Polres yang memegang senjata api (senpi) dinas. Hal ini disampaikan dalam kegiatan evaluasi di Aula Mapolres Kubu Raya, Selasa (10/12). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Hilman Malaini, pejabat utama Polres, kapolsek […]

  • Kecamatan Wonomerto Gelar Restorative Justice, Sengketa Keluarga Berakhir Damai Dan Kekeluargaan

    Kecamatan Wonomerto Gelar Restorative Justice, Sengketa Keluarga Berakhir Damai Dan Kekeluargaan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Upaya penyelesaian konflik secara damai kembali ditunjukkan di wilayah Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Melalui mekanisme “Restorative Justice” (RJ), permasalahan antara keluarga H. Sueb dan keluarga Adikun berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dalam sebuah aksi damai yang digelar di pendopo kecamatan, Rabu (29/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Wonomerto Rasyidhi, S.Sos., MM, Ketua Fraksi PKB […]

  • Bupati Gresik Hadiri Pelantikan Rektor Unigres 2026-2030, Tekankan Peran Kampus dalam Penguatan SDM dan Investasi

    Bupati Gresik Hadiri Pelantikan Rektor Unigres 2026-2030, Tekankan Peran Kampus dalam Penguatan SDM dan Investasi

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bupati Gresik Hadiri Pelantikan Rektor Unigres 2026-2030, Tekankan Peran Kampus dalam Penguatan SDM dan Investasi Gresik, RI – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menghadiri pelantikan Dr. Rian Pramana Suwanda, S.STP., M.HP., CHRMP sebagai rektor Universitas Gresik (Unigres) periode 2026-2030. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Graha Kartini Gresik pada Rabu (6/5/26). Dalam sambutannya, Bupati […]

  • Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran Polda Jatim Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025

    Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran Polda Jatim Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI – Untuk pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2025, Kepolisian Daerah Jawa Timur akan menggelar Operasi Ketupat Semeru 2025. Operasi yang mengedepankan prinsip kemanusiaan untuk melindungi keselamatan pemudik maupun masyarakat di wilayah Jawa Timur ini akan berlangsung selama 13 hari. Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jatim, Komjen Pol. Imam Sugianto, dalam rapat koordinasi lintas […]

  • Maraknya Prostitusi di Kobar di Duga Adanya Pembiaran .

    Maraknya Prostitusi di Kobar di Duga Adanya Pembiaran .

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 347
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN,RI-Pasca di tutupnya lokasi yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat ( Kobar ) Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng) pada tahun 2016 , ratusan PSK yang di pulangkan kampung halamannya ,yang mana masing – masing di berikan pesangon , yang menggunakan dana APBD Kobar , maksud dan tujuan PEMDA agar mereka tidak kembali lagi ke […]

expand_less