Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Perkosaan dan Pencabulan terhadap Anak, Satu Tersangka Diamankan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • visibility 71
  • print Cetak

SUMENEP,RI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/288/VIII/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 28 Agustus 2026.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri Sutrisno menjelaskan, perkara tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami seorang anak perempuan berusia 17 tahun.

“Setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polresta Sumenep langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mengungkap perkara tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial (AS) 41 tahun, warga Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Tersangka diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang merupakan anak di bawah umur.

Peristiwa terakhir yang dilaporkan terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, di rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Rubaru.

Dari hasil penanganan perkara, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya pakaian korban serta satu buah rantai.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap setiap perkara yang melibatkan anak, terlebih yang berkaitan dengan kekerasan seksual.

“Penyidik akan menangani perkara ini secara profesional, sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban anak,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (3) huruf a, ayat (9), Pasal 415 huruf b dan Pasal 418 ayat (1) KUHP, sesuai konstruksi perkara yang diterapkan penyidik.

Saat ini tersangka telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Satreskrim Polresta Sumenep selanjutnya melakukan pemberkasan perkara serta berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan guna proses hukum pada tahap berikutnya.

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak.
(**)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ardian Saputra hadiri Sholawatan Di Keraton Ratu Di Puncak

    Ardian Saputra hadiri Sholawatan Di Keraton Ratu Di Puncak

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Lampung Utara. RI Wakil Bupati Lampung Utara menghadiri Sholawatan di keraton ratu di puncak Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi Kota bersama Habib Abdurrahman Bin Hasan Al Haddad dan Majelis Sema’an Al-Qur’an Jantiko Mantab Dzikrul Ghofilin, Jum’at (8/9/2023) Acara Sholawatan yang dipimpin oleh Habib Adurrahman al Hadad, dikediaman Tokoh Lampung Utara Ahmad Akuan Abung gelar Nadikiang […]

  • Sat Reskrim Polres Sumenep Amankan Satu Orang Setubuhi  Terhadap Anak Di Bawah Umur

    Sat Reskrim Polres Sumenep Amankan Satu Orang Setubuhi  Terhadap Anak Di Bawah Umur

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Unit Resmob yang dipimpin Ipda Sirat, SH., (Kanit Resmob), telah berhasil  mengamankan 1 orang menyetubuhi anak di bawah umur. Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari Jum’at tanggal 5 Agustus 2022 sekira pukul 22.00 WIB, di tegal/ladang semak-semak alamat Dusun Candi, Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep. AR diamakan pada hari Selasa 16 […]

  • Harapan Warga Siantan Hilir Agar Wali Kota Pontianak Perlebar Akses Jalan Keruko Warga

    Harapan Warga Siantan Hilir Agar Wali Kota Pontianak Perlebar Akses Jalan Keruko Warga

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Foto: Warga Kurahan Siantan Hilir Inginkan Wali Kota Pontianak melakukan pelebaran Jalan PONTIANAK, RI –Selama ini,warga Dikelurahan Siantan Hilir yang mempunyai Ruko mengeluhkan disaat akan memasukan barang dagangannya. Ke Toko Kendaraan Truk pengangkut barangnya tidak bisa masuk secara langsung kedepan Tokonya lantaran. Jalanya sempit walaupun ada jalan nya namun hanya bisa dilewati motor saja. Demi kelancaran […]

  • Jalin Komunikasi, Tim Divisi Humas Polri Silaturahmi Ke Ponpes Ushulul Hikmah AL Ibrohimi Gresik

    Jalin Komunikasi, Tim Divisi Humas Polri Silaturahmi Ke Ponpes Ushulul Hikmah AL Ibrohimi Gresik

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    GRESIK – RI, Usai menghadiri  Focus Group Discussion (FGD)di Polresta Sidoarjo, Tim dari Divisi Humas Polri, yang dipimpin oleh Kabag Penum Kombes Pol Dr. Ahmad Ramadhan, melanjutkan kunjungannya ke Kabupaten Gresik. Didampingi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Dir Intelkam Polda Jatim, dan  Kapolres Gresik AKBP Arif Fitrianto, Tim tersebut  melakukan […]

  • Menager KM Dharma Bahari Sumekar I Meng himbau Para Penumpang Kapal Jurusan Kalianget-Kangean Menunjukkan Surat Vaksin

    Menager KM Dharma Bahari Sumekar I Meng himbau Para Penumpang Kapal Jurusan Kalianget-Kangean Menunjukkan Surat Vaksin

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 337
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Senin 31 Agustus 2021 KM Dharma Bahari Sumekar 1 Jurusan Kalianget-Kangean mulai pukul 3.30 WIB memberikan edukasi pada Calon para Penumpang untuk bisa menaiki pemberangkatan Kapal Sumekar 1 dengan menunjukkan surat Kartu Vaksin kepada para Penumpang Kapal di Area Pelabuhan PELINDOIII Kalianget Kecamatan Kalianget Kabupatn Sumenep Madura Jawa Timur. Penumpang yang tidak […]

  • Stasiun Pasar Turi Surabaya: Saksi Sejarah, Pusat Mobilitas, dan Simbol Kemajuan Kota

    Stasiun Pasar Turi Surabaya: Saksi Sejarah, Pusat Mobilitas, dan Simbol Kemajuan Kota

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    SURABAYA, RI- 3 Maret 2026 – Stasiun Surabaya Pasar Turi (SBI), yang lebih akrab disapa Stasiun Pasar Turi, tetap mempertahankan posisinya sebagai salah satu stasiun kereta api tertua sekaligus paling vital di Kota Surabaya. Berlokasi sangat strategis di Jalan Semarang Nomor 1, Kecamatan Bubutan, stasiun ini tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi massal utama, tetapi […]

expand_less