Breaking News
light_mode
Trending Tags

Musyawarah Ahli Waris H. Supeno Tempuh Jalur Damai, Aset dan Tanggungan Mulai Diinventarisasi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
  • visibility 9
  • print Cetak

GRESIK, RI — Upaya penyelesaian secara kekeluargaan ditempuh para ahli waris almarhum H. Supeno untuk menata dan menyelesaikan seluruh persoalan terkait harta peninggalan maupun tanggungan yang ditinggalkan almarhum.

Langkah tersebut diwujudkan melalui musyawarah mediasi yang digelar di Balai Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Rabu (16/9/2026). Pertemuan tersebut didampingi Abdullah, S.H., M.H., C.Md. & Rekan selaku kuasa hukum para ahli waris.

Mediasi diprakarsai oleh pihak-pihak terkait sebagai upaya menyatukan langkah dan mencari titik temu dalam penyelesaian aset peninggalan almarhum. Pendekatan musyawarah dipilih agar seluruh persoalan dapat ditangani secara terbuka, tertib, dan tetap mengedepankan hubungan kekeluargaan.

Almarhum H. Supeno diketahui meninggal dunia sekitar 40 hari lalu akibat kecelakaan. Dari pernikahan pertama, almarhum meninggalkan dua anak kandung, yakni Alfat (29) dan Ariel (18). Ibu kandung kedua anak tersebut, yang merupakan istri pertama almarhum, telah lebih dahulu meninggal dunia.

Sekitar 10 tahun sebelum meninggal, H. Supeno menikah kembali dengan Hajjah Maisaro. Dari pernikahan tersebut, keduanya tidak dikaruniai anak.

Dalam proses penataan harta peninggalan, sejumlah aset almarhum kini menjadi bagian yang perlu diinventarisasi dan dipastikan status hukumnya. Aset tersebut antara lain berupa tanah dan bangunan di sejumlah lokasi serta dua unit mobil.

Persoalan lain muncul terkait dokumen kepemilikan tanah. Sebagian dokumen yang tersedia saat ini diketahui berupa salinan, bukan dokumen asli. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan para ahli waris meminta pendampingan hukum untuk melakukan penelusuran, melengkapi dokumen, sekaligus memastikan legalitas aset peninggalan almarhum.

Para ahli waris berharap seluruh aset peninggalan H. Supeno dapat ditemukan dan didata secara menyeluruh. Setelah proses inventarisasi dilakukan, aset tersebut diharapkan dapat dikelola dan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hal tersebut juga berkaitan dengan penyelesaian berbagai biaya serta tanggungan materi yang menjadi kewajiban almarhum semasa hidupnya. Karena itu, penataan aset dipandang perlu dilakukan secara transparan sebelum masuk pada tahap penyelesaian hak masing-masing pihak.

Pihak kuasa hukum menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi proses musyawarah secara damai dan kekeluargaan. Pendampingan hukum diarahkan agar pengelolaan serta pembagian harta peninggalan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak mengabaikan hak pihak-pihak yang berkepentingan.

Termasuk di dalamnya hak Hajjah Maisaro sebagai istri kedua almarhum serta hak para anak kandung almarhum, Alfat dan Ariel.

Dengan langkah mediasi tersebut, para pihak berharap persoalan harta peninggalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Sebaliknya, seluruh aset, dokumen, kewajiban, dan hak masing-masing pihak dapat ditata secara transparan sehingga penyelesaiannya dapat dicapai melalui jalan musyawarah dan tetap menjaga hubungan kekeluargaan. (Rdwn)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses Tangkap Tahanan Kabur, Polres Pasuruan Gelar Press Release dan Ungkap Kasus Narkoba

    Sukses Tangkap Tahanan Kabur, Polres Pasuruan Gelar Press Release dan Ungkap Kasus Narkoba

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Pihak Kepolisian Resor Pasuruan Polda Jatim berhasil menangkap kembali 6(enam) dari 7(tujuh) tahanan kabur yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Mapolres Pasuruan pada tanggal 01 Januari 2023, yang terdiri dari 2(dua) orang tahanan Sat Reskrim kasus curanmor dan 5(lima) orang tahanan Sat Resnarkoba. Dalam kegiatan Press Release hari ini (13/4/2023), Kapolres […]

  • Wakil Bupati Samosir Hadiri Partangiangan Bonataon PPTSB Cabang Samosir 2

    Wakil Bupati Samosir Hadiri Partangiangan Bonataon PPTSB Cabang Samosir 2

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI- Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, menghadiri Partangiangan Bonataon Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB) Cabang Samosir 2 yang dilaksanakan di Sopo Gareja Bolon HKBP Pangururan, Sabtu (31/01/2026). Partangiangan Bona Taon PPTSB Cabang Samosir 2 yang meliput Kecamatan Pangururan, Simanindo dan Ronggurnihuta turut dihadiri Ketua Umum PPTSB Edison Sinaga, Anggota DPR RI Sabam Sinaga, […]

  • Beri Apresiasi Wajib Pajak, Pemkab Gresik Dorong Kepatuhan dan Bangun Gresik Bersama

    Beri Apresiasi Wajib Pajak, Pemkab Gresik Dorong Kepatuhan dan Bangun Gresik Bersama

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Foto pemberian Apresiasi Wajib Pajak, Pemkab Gresik Dorong Kepatuhan dan Bangun Gresik Bersama. Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan apresiasi kepada para wajib pajak kendaraan bermotor dan restoran. Hal ini dilakukan dalam sebuah acara bertajuk Pemberian Apresiasi Wajib Pajak. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan Pemkab Gresik terhadap pelaku usaha dan masyarakat yang taat […]

  • Selamat Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke 24 Tahun

    Selamat Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke 24 Tahun

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Post Views: 136

  • Tempat Penggilingan Daun Keratom Di Komplek Palem Permai Mempunyai Legalitas

    Tempat Penggilingan Daun Keratom Di Komplek Palem Permai Mempunyai Legalitas

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Dedy Hidayat, M.Hut Kadis DLHK Kubu Raya SUNGAI RAYA DALAM, RI – Sebagai mana telah diadukan tempat usaha penggilingan daun Keratom di Komplek Palem Permai Dusun Suka Raya RT 04 RW 04 Desa Sungai Raya Dalam yang diadukan warga masyarakat terkait adanya kebisingan dan pencemaran lingkungan. Hal tersebut sudah di Fasilitas Dinas Lingkungan Hidup Kubu […]

  • Kepala SMPN 1 Gudo Optimalkan Fungsi Kontrol Dan Pengawasan Alokasi DAK Tahun 2022

    Kepala SMPN 1 Gudo Optimalkan Fungsi Kontrol Dan Pengawasan Alokasi DAK Tahun 2022

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 644
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Saat ini SMPN 1 Gudo Jombang mendapatkan kegiatan Proyek Rehab dan Sanitasi. Anggaran tersebut dikucurkan Pemerintah melalui program DAK dengan batas waktu yang telah ditentukan rehab 9 Ruang Kelas, pembangunan Toilet Putra dan Rehab Toilet Putri akan segera selesai dengan ditambah perpanjangan waktu. Untuk menunjang kenyamanan kegiatan belajar mengajar di Sekolah tersebut, […]

expand_less