Permainan BBM Bersubsidi di Tongas Wetan, Warga Minta Penegak Hukum Turun Tangan
- account_circle Pom py
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

Permainan BBM Bersubsidi di Tongas Wetan, Warga Minta Penegak Hukum Turun Tangan
Probolinggo, RI- Keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Desa Tongas Wetan, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan di SPBU tersebut yang dinilai kurang maksimal, sementara ketersediaan BBM disebut kerap habis ketika masyarakat hendak melakukan pengisian. Keluhan tersebut semakin menjadi perhatian setelah sejumlah awak media melakukan pemantauan di sekitar lokasi SPBU. Dari hasil pantauan, ditemukan sejumlah jerigen yang diduga digunakan untuk menampung BBM di sebuah lokasi yang berada di sebelah timur SPBU. Lokasi tersebut dapat diakses melalui sebuah gang yang mengarah ke selatan, kemudian menuju ke arah timur. Di lokasi itu, awak media menemukan cukup banyak jerigen yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan BBM. Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah tertentu untuk kemudian ditampung. Warga juga menduga adanya pihak tertentu yang mengoordinasikan pembelian tersebut. Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, terdapat dugaan pungutan sebesar Rp5.000 untuk setiap jerigen yang dibawa. Namun, informasi mengenai siapa pihak yang menerima pungutan tersebut maupun mekanisme sebenarnya masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat merasa dirugikan. Pasalnya, BBM bersubsidi pada prinsipnya disediakan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan kelompok yang berhak menerima manfaat subsidi. Jika benar terjadi pembelian secara berulang dalam jumlah tidak wajar untuk kepentingan tertentu, kondisi tersebut berpotensi mengurangi kesempatan masyarakat umum memperoleh BBM sesuai kebutuhan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah aktivitas yang ditemukan di sekitar SPBU tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi atau merupakan aktivitas yang memiliki izin dan dasar hukum. Sejumlah pemberitaan terkait persoalan tersebut sebelumnya juga telah muncul di sejumlah media. Namun, masyarakat mempertanyakan tindak lanjut dari aparat maupun instansi berwenang terhadap informasi yang telah disampaikan kepada publik. Warga berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat juga membutuhkan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola SPBU maupun pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan keluhan masyarakat. Konfirmasi dari pihak terkait masih diperlukan untuk mendapatkan informasi yang berimbang(Suh)
- Penulis: Pom py




Saat ini belum ada komentar