Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur oleh Pengusaha Toko Bangunan di Mojowarno Terungkap Usai Pulang Umrah
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

Foto Ilustrasi AI.
JOMBANG, RI – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan anggota keluarga sendiri kembali gegerkan warga. Seorang pengusaha toko bangunan berinisial SBR, warga Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, diduga tega melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak tirinya sendiri yang berinisial SLM.
Korban diketahui masih berusia sangat muda dan saat ini masih menempuh pendidikan di jenjang SMP sederajat (kelas 1 SMP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aksi tak terpuji tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Namun, perbuatan bejat pelaku baru terungkap secara luas dalam kurun waktu tiga minggu terakhir, tepatnya sesaat setelah pelaku SBR kembali dari menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.
Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan paman korban yang berinisial SLT. Merasa ada hal yang janggal, SLT kemudian mencoba menggali keterangan langsung dari korban. Di luar dugaan, korban SLM akhirnya memberanikan diri untuk mengakui seluruh perbuatan pilu yang dialaminya selama ini.
Sontak, pengakuan jujur korban membuat pihak keluarga terpukul hebat. Ibu kandung korban, WWK, langsung syok berat saat mendengar kabar bahwa putri kandungnya menjadi korban dugaan pelecehan oleh suaminya sendiri.
Tidak tinggal diam atas nasib keponakannya, SLT bergerak cepat untuk menuntut keadilan. Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini telah resmi dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang untuk diproses secara hukum.
Guna memastikan perkembangan penanganan kasus ini, tim awak media sempat mengonfirmasi pihak kepolisian melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kanit PPA Polres Jombang.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka akan terlebih dahulu melakukan kroscek data serta memverifikasi laporan tersebut guna langkah penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pasca terungkapnya kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ke publik, toko bangunan milik pelaku di Desa Latsari terpantau jarang buka dan sepi dari aktivitas usaha hingga berita ini diturunkan. (Pkde Jek)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar