Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 18 menit yang lalu
  • visibility 6
  • print Cetak

PASURUAN , RI – Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Minggu (11/10/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan bersama Paminal dan Sie Humas Polres Pasuruan sekitar pukul 12.00 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan yang melibatkan CV Mutiara Timur.

Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, menyampaikan bahwa informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar persoalan ini bisa ditelusuri sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku,” ujar Irawan.

Berdasarkan hasil pengecekan awal, petugas menemukan bekas kegiatan pertambangan di lokasi tersebut. Selain itu, terdapat papan nama CV Mutiara Timur di area yang diperiksa.

Namun, ketika petugas melakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung.

Temuan tersebut menjadi bagian dari penelusuran awal untuk mengetahui lebih lanjut kondisi kegiatan pertambangan di lokasi tersebut, termasuk kesesuaian aktivitas penambangan dengan dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan.

Salah satu aspek yang perlu dipastikan ialah kesesuaian titik koordinat lokasi penambangan dengan dokumen perizinan. Untuk itu, diperlukan koordinasi dengan instansi teknis yang berwenang dalam bidang perizinan dan pengawasan pertambangan.

Hingga saat ini, dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pengecekan awal belum dengan sendirinya memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, sehingga status perizinan dan fakta terkait kegiatan pertambangan perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi atau laporan apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan. Informasi tersebut dapat menjadi bahan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.( mjb)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PUSKESMAS REJOTANGAN WAHANA PROGRAM INTERNSIP DOKTER INDONESIA

    PUSKESMAS REJOTANGAN WAHANA PROGRAM INTERNSIP DOKTER INDONESIA

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 794
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Puskesmas Rejotangan sebagai wahana Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dengan RSUI OrpehaTulungagung Angkatan IV Tahun 2024 periode November 2024. Waktu pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) adalah satu tahun, dengan rincian enambulan di RSU dan enam bulan di Puskesmas. Dokter internsip di Puskesmas Rejotangan untuk 17 November 2024 – 16 Mei 2025 ada 2 […]

  • Sat Lantas Polres Jombang Raih Penghargaan dari Kakorlantas Polri Dalam Upaya Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

    Sat Lantas Polres Jombang Raih Penghargaan dari Kakorlantas Polri Dalam Upaya Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang mendapatkan penghargaan dari Kakorlantas Polri karena berhasil dalam upaya penanganan Kecelakaan Lalu Lintas menonjol di wilayah Kabupaten Jombang. Penghargaan diberikan kepada Kasatlantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto. Selain itu juga kepada Penyidik Pembantu Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang Aiptu Iswan Krisdianto dan Aipda Fifin Siswahyudi. Penghargaan […]

  • Pelaksanaan Posyandu Prima Puskesmas Kalianget di Balai Desa Kalianget

    Pelaksanaan Posyandu Prima Puskesmas Kalianget di Balai Desa Kalianget

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Sumenep,RI – Sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat tingkat pertama, Puskesmas Kalianget menjadi ujung tombak untuk menjaga masyarakat tetap sehat. Untuk itu, perlu adanya integrasi layanan primer guna mendukung pemenuhan kebutuhan di posyandu dan puskesmas. Pelaksanaan Integrasi layanan primer Puskesmas dilakukan di Balai Desa Kalianget, mulai dari edukasi penduduk dan tokoh masyarakat pada tahap pertama, pencegahan […]

  • Berhasil Negosiasi, Anggota Polda Yang Ditahan Warga Sungai Pinang Akhir Dilepaskan Warga.

    Berhasil Negosiasi, Anggota Polda Yang Ditahan Warga Sungai Pinang Akhir Dilepaskan Warga.

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Berita Merangin- Berhasil Upaya bersama yang dilakukan oleh Polres Merangin beserta anggota Kodim 0420 /Sarko, untuk membebaskan sepuluh orang Anggota Krimsus Polda Jambi yang dikabarkan  disandera Warga Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau. Awal ditahannya 10 orang Anggota Krimsus Polda Jambi tersebut atas penangkapan dari 15 orang penambang Emas Tanpa Izin di sekitar […]

  • Ketua F-WAMIPRO Ikut Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Ibunda Bapak Yuwe Santoso, NGO Lusiana Wu Pin Xiang, 2025

    Ketua F-WAMIPRO Ikut Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Ibunda Bapak Yuwe Santoso, NGO Lusiana Wu Pin Xiang, 2025

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dengan rasa sedalam-dalamnya, kami turut berduka cita atas meninggalnya NGO Lusiana Wu Pin Xiang, ibu dari Bapak Yuwie Santoso. Beliau meninggal dunia pada hari Kamis, 10 Juli 2025, dalam usia 80 tahun. Beliau meninggalkan suami, anak-anak, menantu, cucu, dan cicit. Keluarga besar Bapak Yuwie Santoso sangat terpukul dengan kepergian beliau dan berharap dapat menerima kehilangan […]

  • Tindak Tegas Penjual Minol, Mas Pj Ajukan Rekomendasi Pencabutan Izin

    Tindak Tegas Penjual Minol, Mas Pj Ajukan Rekomendasi Pencabutan Izin

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 566
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengambil langkah tegas terhadap toko yang menjual minuman beralkohol di Jalan Residen Pamuji, Kota dengan menyerahkan rekomendasi pencabutan izin kepada Kementeri Perdagangan RI. Rekomendasi pencabutan izin tersebut diserahkan secara langsung oleh Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN), […]

expand_less