Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Pembunuh Sadis Rosidah, Akhirnya Diringkus Satreskrim Polresta Banyuwangi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 29 Jan 2020
  • visibility 405
  • print Cetak

BANYUWANGI,RI – Tidak butuh waktu lama, Satreskrim Polresta Banyuwangi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Rosidah yang mayatnya hangus terbakar. Pelaku bernama Ali Heri Sanjaya (27), warga Lingkungan Brak Kelurahan/ Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, ia merupakan rekan kerja korban di salah satu rumah makan Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Ali Heri Sanjaya (27), Pelaku pembunuhan

“Jadi pelaku ini teman kerja korban di salah satu rumah makan,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, saat konferensi pers, Selasa (28/01/2020). Tersangka mengaku tega menghabisi nyawa korban dengan cara sadis, lantaran sakit hati sering diejek korban di depan umum.

“Selama bekerja korban sering menghina pelaku dengan kata-kata gendut, boboho, sumo, dan kesulitan ekonomi,” kata Kapolresta. Akhirnya, seminggu sebelum kejadian tersangka merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. “Jumat tanggal 24 Januari 2020, pelaku minta tolong kepada korban untuk diantar pulang. Selanjutnya pelaku membonceng korban dengan mengendarai sepeda beat merah (milik korban),” ungkap Kapolresta.

Ditengah perjalanan, tersangka berpura-pura lelah dan meminta korban agar gantian memboncengnya. Setibanya di TKP (tempat kejadian perkara) inilah, tersangka turun terlebih dahulu dan langsung memukul leher bagian kiri korban hingga terjatuh. “Saat korban terjatuh inilah, pelaku langsung mencekik korban untuk memastikan korbannya mati. Ini terjadi sekitar pukul 18.30 Wib,” ungkap Kapolresta.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka lantas membeli bensin untuk membakar mayat korban. “Usai membeli bensin, pelaku lantas kembali ke TKP, dan langsung membopong jenazah korban ke tengah kebun,” ungkapnya.

“Selanjutnya, jenazah korban ditumpuki ‘lanjaran’ atau bambu kecil dan menyiramnya dengan bensin. Kemudian, pelaku langsung membakar dengan korek api miliknya,” tambahnya.

Tanpa rasa bersalah, tersangka langsung meninggalkan TKP dan membawa kabur sepeda motor milik korban. Tersangka kemudian bersembunyi usai peristiwa tragis tersebut. Kombes Arman menambahkan, paska penemuan jenazah Rosidah, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan kasus. “Kita langsung penyelidikan. Diawali dari olah TKP kita menemukan bukti petunjuk. Ada sandal, helm pink kemudian bambu runcing. Juga ada kancing baju, kancing jaket jeans. Jam tangan dan topi,” imbuhnya.

Selanjutnya, polisi memeriksa 5 orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Berdasarkan keterangan saksi inilah, akhirnya mengerucut kepada tersangka. Sampai akhirnya, tersangka berhasil ditangkap pada hari Selasa (28/01/2020) sekitar pukul 05.00 Wib. “Kita tangkap pelaku saat berada di jalan, dan pelaku mengakui semua perbuatannya,” ujarnya.

Polisi menghadiahi timah panas dibagian kaki kanan tersangka karena yang bersangkutan mencoba kabur saat hendak ditangkap. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP SUB pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 20 tahun atau seumur hidup, atau pasal 338 KUHP 15 tahun penjara,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (Taufiq)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Cepat Team Siluman Reskoba Polres Pasuruan Berhasil Mengamankan Beberapa Pengedar Narkoba Beserta Barang Buktinya

    Gerak Cepat Team Siluman Reskoba Polres Pasuruan Berhasil Mengamankan Beberapa Pengedar Narkoba Beserta Barang Buktinya

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 329
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka Ciptakan Wilayah Kabupaten Pasuruan yang bersih dari peredaran barang haram berupa Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap para Pelaku penyalahgunaan Narkotika secara maraton berurutan. Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya pada hari Sabtu tanggal […]

  • Bupati Sumenep Memberikan Bantuan Sembako Kepada Tukang Becak Di Kecamatan Kalianget

    Bupati Sumenep Memberikan Bantuan Sembako Kepada Tukang Becak Di Kecamatan Kalianget

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam pemberian bantuan sembako berupa beras seberat 5 kg kepada Abang Becak yang mangkal di Wilayah Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep Ujung Timur, Madura Kota Garam Kalianget Jawa timur, Selasa 14 April 2020. Bantuan tersebut merupakan bentuk rasa kepedulian serta untuk mengurangi beban ekonomi, mengingat adanya wabah virus Covid-19 yang dampaknya langsung dirasakan […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Batuputih Dampingi Petani Cabe

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Batuputih Dampingi Petani Cabe

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasional yang menjadi salah satu prioritas pemerintah, Polsek Batuputih Polres Sumenep Polda Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya melalui pendampingan dan monitoring sektor pertanian masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Batuputih Polres Sumenep Polda Jatim Aiptu Moch Nursyahid […]

  • Polres Melawi Ingatkan Larangan Anggota Terlibat Perjudian

    Polres Melawi Ingatkan Larangan Anggota Terlibat Perjudian

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Melawi, RI – Larangan kepada seluruh personel Polres Melawi agar tidak melakukan aktifitas perjudian berbentuk apa pun termasuk judi online (Judol) di sampaikan kasie Propam pada saat arahan di lapangan apel Bhayangkara, senin (9/12) Hal ini di ingatkan nya dalam bentuk larangan keras sebagai bentuk upaya pencegahan agar personel tidak lagi melakukan aktifitas berbagai bentuk […]

  • Wakil Walikota Tasikmalaya Hadir Pada Pembinaan Dan Pelaporan Indeks Reformasi Hukum 2025

    Wakil Walikota Tasikmalaya Hadir Pada Pembinaan Dan Pelaporan Indeks Reformasi Hukum 2025

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA, RI – Bertempat di Ruang Aula Balekota Tasikmalaya, Wakil Wali Kota Tasikmalaya membuka Kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Awal Penilaian Pelaporan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025, Senin (21/4/25). Hadir pada acara tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Funna Maulia Massaile, Pembina IRH jawa Barat : Dani […]

  • Satgas Ops Damai Cartenz Sita Barang Bukti Pakaian Milik Nikson Matuan

    Satgas Ops Damai Cartenz Sita Barang Bukti Pakaian Milik Nikson Matuan

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Yalimo, RI – Satgas Ops Damai Cartenz 2025 melakukan pengambilan barang bukti berupa pakaian milik Nikson Matuan alias Okoni Siep yang digunakan saat Aske Mabel mengakui dirinya sebagai Panglima Kodap Balim Timur Yali-Yalimo pada 31 Oktober 2024 lalu. Proses pengambilan barang bukti tersebut berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, dan dipimpin langsung oleh Kasubsatgas Investigasi […]

expand_less