Breaking News
light_mode
Trending Tags

Siapa “Otak” dibalik Surat Edaran MA nomor 2 tahun 2020 Bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2020
  • visibility 268
  • print Cetak

SUMENEP,RI – Sabtu(29/02/2020): Salah seorang Wartawan senior dari Surabaya Hartanto Buchori, beliau sebagai salah seorang  pendiri dan Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia ( PJI ). Hartanto Buchori menjabarkan tentang terjadinya Omnibus Law atau undang – undang yang tumpang tindih/bertolak belakang yang efeknya sangat merugikan kebebasan Pers di Indonesia, berikut ini tulisan beliau :

“Mafia peradilan seperti bau busuk “gas”. Ada, namun tak terlihat fisiknya. Pers pasti paham.

SE MA Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Sidang, mengatur pengambilan foto, rekaman suara, rekaman televisi harus seizin ketua pengadilan negeri bersangkutan, bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Kalau dilanjutkan, pasti akan menuai polemik berkepanjangan, khususnya dengan pers. Karena keduanya saling bertplak belakang. UU pers menganut azas kemerdekaan mencari gagasan dan informasi, sedangkan SE 2/2020, membatasi.

Kalaulah sekarang SE MA Nomor 2 Tahun 2020, dicabut, memang harus dicabut!!. Permasalahannya bukan hanya sampai disitu atau berfokus pada pencabutan itu saja. Siapa dibalik ide dikeluarkannya SE 2/2020 itu. Apakah mungkin Ketua MA tidak mengetahui substansi SE tersebut sebelum ditandataninya?! SE MA Nomor 2 Tahun 2020 itu jelas berpihak pada kemungkinan terjadinya ketidak adilan/mafia peradilan di ruang sidang.

Rahasia umum, di semua instansi termasuk institusi peradilan, selalu ada “oknum” perusak sistim yang bersih. Dalam dunia hukum/peradilan, sering disebut sebagai mafia peradilan. “Tukang menjungkir-balikkan” penegakan hukum dan keadilan. Nyaris semuanya dilakukan atas dasar motivasi uang. Memperparah keadaan, bila “oknum” dalam suatu institusi relatif banyak, bahkan “direstui” pimpinan institusinya. Apakah kondisi demikian masih dapat disebut “oknum”?!

Dalam situasi kondisi seperti itulah, fungsi pers sebagai sebagai kontrol sosial harus dijalankan, dengan segala “senjatanya” termasuk kamera, perekam audio video, kamera tersembunyi (hidden camera) dan lain-lain.

Bahkan seorang jurnalis diperbolehkan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melakukan hkegiatan jurnalisme investigasi, selama dilakukan demi/memperjuangkan kepentingan umum dan sifatnya terbatas serta harus dilakukan jurnalis yang bermoral tinggi dan mempunyai tanggung jawab moral. Tak terkecuali untuk menguak ketidak-adilan atau mafia hukum di persidangan/pengadilan. Dalam persidangan, hakim/peradilan, jelas harus dihormati secara proporsional. Namun kalau sampai harus melakukan pembatasan yang berlebihan seperti diatur dalam SE 2/2020 itu, justru akan berakibat “memanjakan/melindungi” oknum pelaku mafia peradilan. Karena hasil foto, perekaman gambar dan suara, setidaknya bisa dijadikan alat bukti atau sekurang-kurangnya, “petunjuk” untuk sarana membongkar “pelencengan” keadilan atau setidaknya menjadi “rem” bagi oknum-oknum itu.  ( M. One )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salut, Polisi bersama TNI dan Relawan di Malang Kompak Bantu Warga Korban Laka Lantas

    Salut, Polisi bersama TNI dan Relawan di Malang Kompak Bantu Warga Korban Laka Lantas

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    KOTA MALANG – RI, Kita masih ingat Nur Yulia Puspitasari warga Jalan Kebalen Wetan Gang Sidosadar, Kedungkandang yang Minggu lalu mengalami kecelakaan lalulintas saat Korban bersama kedua keluarga lainnya menaiki bentor yang dikendarai oleh kakeknya bernama Mukhlis dengan tujuan ke daerah Sukun. Kondisi lukanya yang cukup parah dan hanya dirawat di rumahnya belum juga kunjung […]

  • Serda Tri, Anggota Babinsa 0819/06 Membangun Sinergi Melalui Komsos

    Serda Tri, Anggota Babinsa 0819/06 Membangun Sinergi Melalui Komsos

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Komunikasi Sosial atau Komsos salah satu sarana yang harus dimiliki oleh para Bintara Pembina Desa (Babinsa). Selasa, (20/9/2022). Hal tersebut perlu dilakukan mengingat dengan berkomunikasi maka akan terjadi silaturahmi dan melalui Komsos Babinsa sebagai Aparat Kewilayahan dapat mencari solusi, menyamakan persepsi dalam menyelesaikan permasalahan serta dapat mencegah penyampaian informasi-informasi salah yang menjadikan […]

  • AKBP Arman S.IK, M.Si Serahkan 3 Sepeda Motor Pemenang Undian Doorprize Vaksinasi Serentak Di Polres Sampang

    AKBP Arman S.IK, M.Si Serahkan 3 Sepeda Motor Pemenang Undian Doorprize Vaksinasi Serentak Di Polres Sampang

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    SAMPANG – RI, Apel jam pimpinan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan seluruh Personil Polres Sampang setiap hari Senin. Tujuan pelaksanaan Apel jam pimpinan adalah penyampaian arahan dan perintah pimpinan Polri sekaligus penyampaian analisa dan evaluasi Kapolres Sampang terhadap kinerja Personil tingkat Polres dan Polsek dalam pelaksanaan tugas sebagai pemelihara Kamtibmas, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat […]

  • Kecelakaan Maut di Sungai Kakap: Motor Tabrak Truk Trailer, Pengendara Tewas di Tempat

    Kecelakaan Maut di Sungai Kakap: Motor Tabrak Truk Trailer, Pengendara Tewas di Tempat

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Primer, Desa Sungai Itik, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (29/10/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang pengendara sepeda motor tewas ditempat setelah menabrak bagian belakang truk trailer yang tengah berhenti di bahu jalan. Korban diketahui berinisial NI (38), warga Kecamatan Sungai Kakap. Ia […]

  • Kapolda Jatim : Film Sayap-Sayap Patah Menambah Semangat Untuk Bekerja

    Kapolda Jatim : Film Sayap-Sayap Patah Menambah Semangat Untuk Bekerja

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengajak seluruh Jajaran Pejabat Utama Polda Jatim dan Anggota untuk nonton bareng film Sayap-sayap Patah disalah satu Bioskop di Surabaya, pada Senin (29/8/2022). Film ‘Sayap-sayap Patah’ diangkat dari kisah nyata, peristiwa kerusuhan di Rutan Mako Brimob pada 8 Mei 2018. Saat itu para Narapidana melakukan […]

  • Disangka Kereta Mogok.. Ternyata Ada Perawatan Jalur Rel Kereta Api Di Beberapa Titik Di Kota Serang

    Disangka Kereta Mogok.. Ternyata Ada Perawatan Jalur Rel Kereta Api Di Beberapa Titik Di Kota Serang

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 378
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Dengan nada bertanya tak percaya, ia mengaku mendapat video dari Grup WhatsApp Lingkungan Komplek Rumahnya. Meski ragu, ia mengaku turut membagikan video tersebut. Kepala Humas PT. KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan fakta sebenarnya. Bahwa pihaknya tengah melakukan perawatan Rel Kereta Api di beberapa titik di Kota Serang. Akibatnya, kereta api yang […]

expand_less