Breaking News
light_mode
Trending Tags

Siapa “Otak” dibalik Surat Edaran MA nomor 2 tahun 2020 Bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2020
  • visibility 324
  • print Cetak

SUMENEP,RI – Sabtu(29/02/2020): Salah seorang Wartawan senior dari Surabaya Hartanto Buchori, beliau sebagai salah seorang  pendiri dan Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia ( PJI ). Hartanto Buchori menjabarkan tentang terjadinya Omnibus Law atau undang – undang yang tumpang tindih/bertolak belakang yang efeknya sangat merugikan kebebasan Pers di Indonesia, berikut ini tulisan beliau :

“Mafia peradilan seperti bau busuk “gas”. Ada, namun tak terlihat fisiknya. Pers pasti paham.

SE MA Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Sidang, mengatur pengambilan foto, rekaman suara, rekaman televisi harus seizin ketua pengadilan negeri bersangkutan, bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Kalau dilanjutkan, pasti akan menuai polemik berkepanjangan, khususnya dengan pers. Karena keduanya saling bertplak belakang. UU pers menganut azas kemerdekaan mencari gagasan dan informasi, sedangkan SE 2/2020, membatasi.

Kalaulah sekarang SE MA Nomor 2 Tahun 2020, dicabut, memang harus dicabut!!. Permasalahannya bukan hanya sampai disitu atau berfokus pada pencabutan itu saja. Siapa dibalik ide dikeluarkannya SE 2/2020 itu. Apakah mungkin Ketua MA tidak mengetahui substansi SE tersebut sebelum ditandataninya?! SE MA Nomor 2 Tahun 2020 itu jelas berpihak pada kemungkinan terjadinya ketidak adilan/mafia peradilan di ruang sidang.

Rahasia umum, di semua instansi termasuk institusi peradilan, selalu ada “oknum” perusak sistim yang bersih. Dalam dunia hukum/peradilan, sering disebut sebagai mafia peradilan. “Tukang menjungkir-balikkan” penegakan hukum dan keadilan. Nyaris semuanya dilakukan atas dasar motivasi uang. Memperparah keadaan, bila “oknum” dalam suatu institusi relatif banyak, bahkan “direstui” pimpinan institusinya. Apakah kondisi demikian masih dapat disebut “oknum”?!

Dalam situasi kondisi seperti itulah, fungsi pers sebagai sebagai kontrol sosial harus dijalankan, dengan segala “senjatanya” termasuk kamera, perekam audio video, kamera tersembunyi (hidden camera) dan lain-lain.

Bahkan seorang jurnalis diperbolehkan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melakukan hkegiatan jurnalisme investigasi, selama dilakukan demi/memperjuangkan kepentingan umum dan sifatnya terbatas serta harus dilakukan jurnalis yang bermoral tinggi dan mempunyai tanggung jawab moral. Tak terkecuali untuk menguak ketidak-adilan atau mafia hukum di persidangan/pengadilan. Dalam persidangan, hakim/peradilan, jelas harus dihormati secara proporsional. Namun kalau sampai harus melakukan pembatasan yang berlebihan seperti diatur dalam SE 2/2020 itu, justru akan berakibat “memanjakan/melindungi” oknum pelaku mafia peradilan. Karena hasil foto, perekaman gambar dan suara, setidaknya bisa dijadikan alat bukti atau sekurang-kurangnya, “petunjuk” untuk sarana membongkar “pelencengan” keadilan atau setidaknya menjadi “rem” bagi oknum-oknum itu.  ( M. One )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peresmian Perusahaan Tangguh Di PT. Sumber Graha Sejahtera Jombang

    Peresmian Perusahaan Tangguh Di PT. Sumber Graha Sejahtera Jombang

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 967
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab meresmikan Perusahaan Tangguh di PT. Sumber Graha Sejahtera, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Selasa (4/8/2020). Ini adalah upaya untuk mencegah penularan Covid-19 di Lingkungan Perusahaan berbahan dasar kayu tersebut. Hadir saat peresmian ini diantaranya, Dandim 0814/Jombang Letkol Triyono, Perwakilan Polres Jombang, Jajaran Managemen PT. SGS, Forkopimcam Diwek. Tiba […]

  • Bupati Samosir Temui Menkes Untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan

    Bupati Samosir Temui Menkes Untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI- Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom bersama Kadis Kesehatan Dina Hutapea, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Kepala RSUD dr. Hadrianus Sinaga, Iwan H. Sihaloho menyampaikan usulan peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Samosir kepada Menteri Kesehatan RI. Kehadiran Bupati Samosir disambut langsung oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di ruang rapat Kemenkes Jakarta, Rabu (14/1/2026). Bupati Samosir, […]

  • Polres Probolinggo Gelar Doa & Komitmen Bersama Jaga Kondusifitas Wilayah

    Polres Probolinggo Gelar Doa & Komitmen Bersama Jaga Kondusifitas Wilayah

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo melalui Polsek Leces dan Polsek Tegalsiwalan, menggelar rapat koordinasi evaluasi keamanan ketertiban di dua wilayah tersebut yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Tegalsiwalan, Sabtu (6/9/2025). Selain itu juga dilaksanakan doa bersama  menuju Indonesia damai dan penandatangan komitmen bersama guna menjaga kondusifitas wilayah Tegalsiwalan dan Leces. Kegiatan ini dihadiri Camat Tegalsiwalan sekaligus Plt Camat Leces […]

  • Polres Pasuruan Kota Gelar Baksos dan Tasyakuran Bersama Siswa SLBN I Pasuruan Dalam Rangka HUT Polwan ke-77

    Polres Pasuruan Kota Gelar Baksos dan Tasyakuran Bersama Siswa SLBN I Pasuruan Dalam Rangka HUT Polwan ke-77

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke-77, Polwan Polres Pasuruan Kota bersama Kapolres Pasuruan Kota menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) dan tasyakuran yang berlangsung di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) I Pasuruan, Rabu (28/8/2025). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh Polwan Polres […]

  • Pastikan Tidak Ada Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Di Wilayah Kecamatan Sungai Laur, Personel Gabungan Polsek Sungai Laur Lakukan Patroli Susur Sungai Dan Himbauan Kepada Warga

    Pastikan Tidak Ada Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Di Wilayah Kecamatan Sungai Laur, Personel Gabungan Polsek Sungai Laur Lakukan Patroli Susur Sungai Dan Himbauan Kepada Warga

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Polres Ketapang ingat kan tidak ada aktivitas peti di sungai laur KETAPANG, RI – Polda Kalbar, Personil gabungan Polsek Sungai Laur Polres Ketapang melaksanakan kegiatan patroli susur sungai serta himbauan kepada warga masyarakat di sembilan desa yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang, pada minggu siang (03/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memantau […]

  • Personil Pos Pam.Ops Polres Ketapang Pantau Aktivitas Masyarakat

    Personil Pos Pam.Ops Polres Ketapang Pantau Aktivitas Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Personil Pos Pam.Ops Polres Ketapang Pantau Aktivitas Masyaraka KETAPANG,RI– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, personel Pos Pengamanan (Pos Pam) Operasi Ketupat Kapuas 2026 yang bertugas di Pos City Mall Ketapang melaksanakan kegiatan patroli serta pemantauan aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu […]

expand_less