Breaking News
light_mode
Trending Tags

Siapa “Otak” dibalik Surat Edaran MA nomor 2 tahun 2020 Bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2020
  • visibility 243
  • print Cetak

SUMENEP,RI – Sabtu(29/02/2020): Salah seorang Wartawan senior dari Surabaya Hartanto Buchori, beliau sebagai salah seorang  pendiri dan Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia ( PJI ). Hartanto Buchori menjabarkan tentang terjadinya Omnibus Law atau undang – undang yang tumpang tindih/bertolak belakang yang efeknya sangat merugikan kebebasan Pers di Indonesia, berikut ini tulisan beliau :

“Mafia peradilan seperti bau busuk “gas”. Ada, namun tak terlihat fisiknya. Pers pasti paham.

SE MA Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Sidang, mengatur pengambilan foto, rekaman suara, rekaman televisi harus seizin ketua pengadilan negeri bersangkutan, bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Kalau dilanjutkan, pasti akan menuai polemik berkepanjangan, khususnya dengan pers. Karena keduanya saling bertplak belakang. UU pers menganut azas kemerdekaan mencari gagasan dan informasi, sedangkan SE 2/2020, membatasi.

Kalaulah sekarang SE MA Nomor 2 Tahun 2020, dicabut, memang harus dicabut!!. Permasalahannya bukan hanya sampai disitu atau berfokus pada pencabutan itu saja. Siapa dibalik ide dikeluarkannya SE 2/2020 itu. Apakah mungkin Ketua MA tidak mengetahui substansi SE tersebut sebelum ditandataninya?! SE MA Nomor 2 Tahun 2020 itu jelas berpihak pada kemungkinan terjadinya ketidak adilan/mafia peradilan di ruang sidang.

Rahasia umum, di semua instansi termasuk institusi peradilan, selalu ada “oknum” perusak sistim yang bersih. Dalam dunia hukum/peradilan, sering disebut sebagai mafia peradilan. “Tukang menjungkir-balikkan” penegakan hukum dan keadilan. Nyaris semuanya dilakukan atas dasar motivasi uang. Memperparah keadaan, bila “oknum” dalam suatu institusi relatif banyak, bahkan “direstui” pimpinan institusinya. Apakah kondisi demikian masih dapat disebut “oknum”?!

Dalam situasi kondisi seperti itulah, fungsi pers sebagai sebagai kontrol sosial harus dijalankan, dengan segala “senjatanya” termasuk kamera, perekam audio video, kamera tersembunyi (hidden camera) dan lain-lain.

Bahkan seorang jurnalis diperbolehkan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melakukan hkegiatan jurnalisme investigasi, selama dilakukan demi/memperjuangkan kepentingan umum dan sifatnya terbatas serta harus dilakukan jurnalis yang bermoral tinggi dan mempunyai tanggung jawab moral. Tak terkecuali untuk menguak ketidak-adilan atau mafia hukum di persidangan/pengadilan. Dalam persidangan, hakim/peradilan, jelas harus dihormati secara proporsional. Namun kalau sampai harus melakukan pembatasan yang berlebihan seperti diatur dalam SE 2/2020 itu, justru akan berakibat “memanjakan/melindungi” oknum pelaku mafia peradilan. Karena hasil foto, perekaman gambar dan suara, setidaknya bisa dijadikan alat bukti atau sekurang-kurangnya, “petunjuk” untuk sarana membongkar “pelencengan” keadilan atau setidaknya menjadi “rem” bagi oknum-oknum itu.  ( M. One )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tumbangkan Kalsel Dengan Skor 3-2 Di Laga Perdana,Tim Voli Putra Kalbar Susul Kemenangan Tim Putri di Kapolri Cup 2024,

    Tumbangkan Kalsel Dengan Skor 3-2 Di Laga Perdana,Tim Voli Putra Kalbar Susul Kemenangan Tim Putri di Kapolri Cup 2024,

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – (Polda Kalbar) – Lanjutan pertandingan Kapolri Cup 2024 kategori voli putra mempertemukan Tim Kalimantan Barat (Kalbar) dengan Tim Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis, 3 Oktober 2024, pukul 17:00 WIB di GOR Terpadu A. Yani. Pertandingan derby tim kalimantan berlangsung sangat sengit dengan jual beli serangan dari kedua tim, yang akhirnya dimenangkan oleh […]

  • Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di 28-30 Maret

    Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di 28-30 Maret

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    JAKARTA,RI- Polri memprediksi puncak arus mudik lebaran 2025 akan terjadi pada 28-30 Maret. Wakil Asisten Utama Operasi (Waastamops) Kapolri, Irjen Endi Sutendi, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan Operasi Ketupat untuk mengantisipasi puncak arus mudik. Waastamops mengatakan, sejumlah skema rekayasa arus lalu lintas juga disiapkan untuk arus mudik dan arus balik. “Polri akan menggelar Operasi Ketupat pada […]

  • Persit Kodim Batang Gelar Sosialisasi Pencegahan, Dan Penanganan Stunting

    Persit Kodim Batang Gelar Sosialisasi Pencegahan, Dan Penanganan Stunting

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

    KABUPATEN BATANG – RI, Guna membantu program dari Pemerintah tentang pencegahan dan penanganan Stunting, Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXIV Kodim 0736/Batang hari ini telah melaksanakan Sosialisasi Stunting bertempat di Aula Kantor Balai Desa Kambangan, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Kamis (28/07/22). Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIV Kodim 0736/Batang Ny. Mutia Ahmad Alam Budiman […]

  • Akhiri Masa Jabatan, Mayjen TNI Jamallulael Pamit dengan Berbagi Kasih ke 10 Panti Asuhan

    Akhiri Masa Jabatan, Mayjen TNI Jamallulael Pamit dengan Berbagi Kasih ke 10 Panti Asuhan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Akhiri Masa Jabatan, Mayjen TNI Jamallulael Pamit dengan Berbagi Kasih ke 10 Panti Asuhan PONTIANAK,RI– Tongkat estafet kepemimpinan di Kodam XII/Tanjungpura resmi berpindah tangan. Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., secara formal telah menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Pangdam XII/Tpr kepada suksesornya, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si. Mayjen TNI Jamallulael menutup pengabdiannya di […]

  • Bacakan Penekanan Kasad Pada Upacara 17-san Kodim 0736/Batang

    Bacakan Penekanan Kasad Pada Upacara 17-san Kodim 0736/Batang

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    KABUPATEN BATANG – RI, Upacara Bendera 17-san bulan Juni 2022, di gelar di Halaman Makodim 0736/Batang Jalan Jenderal Sudirman No. 41 Kelurahan Kasepuhan Batang, Jum’at (17/06/22) pagi. Adapun selaku Petugas Irup Kepala Staf Kodim 0736/Batang Mayor Inf Slamet Muchcadi, Komandan Upacara Danramil 04/Bawang Letda Inf Absori dengan Petugas Pengibar Bendera Personel dari Koramil 04/Bawang dan […]

  • Pasutri Lakukan Tipu Gelap Dengan Modus Meminjam Motor Di Kost Untuk Berobat

    Pasutri Lakukan Tipu Gelap Dengan Modus Meminjam Motor Di Kost Untuk Berobat

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Demi memenuhi kebutuhan ekonomi Jelang Idul Fitri, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., memimpin Gelar Konferensi Pers ungkap kasus yang melibatkan Pasutri melakukan perbuatan tindak pidana tipu gelap sebanyak 7 motor milik Tetangga Kost, Senin (18/04/2022). Kapolresta Mojokerto dalam kegiatan Konferensi Pers ini didampingi Kasat Reskrim AKP Rizki […]

expand_less