Breaking News
light_mode
Trending Tags

Siapa “Otak” dibalik Surat Edaran MA nomor 2 tahun 2020 Bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2020
  • visibility 320
  • print Cetak

SUMENEP,RI – Sabtu(29/02/2020): Salah seorang Wartawan senior dari Surabaya Hartanto Buchori, beliau sebagai salah seorang  pendiri dan Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia ( PJI ). Hartanto Buchori menjabarkan tentang terjadinya Omnibus Law atau undang – undang yang tumpang tindih/bertolak belakang yang efeknya sangat merugikan kebebasan Pers di Indonesia, berikut ini tulisan beliau :

“Mafia peradilan seperti bau busuk “gas”. Ada, namun tak terlihat fisiknya. Pers pasti paham.

SE MA Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Sidang, mengatur pengambilan foto, rekaman suara, rekaman televisi harus seizin ketua pengadilan negeri bersangkutan, bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Kalau dilanjutkan, pasti akan menuai polemik berkepanjangan, khususnya dengan pers. Karena keduanya saling bertplak belakang. UU pers menganut azas kemerdekaan mencari gagasan dan informasi, sedangkan SE 2/2020, membatasi.

Kalaulah sekarang SE MA Nomor 2 Tahun 2020, dicabut, memang harus dicabut!!. Permasalahannya bukan hanya sampai disitu atau berfokus pada pencabutan itu saja. Siapa dibalik ide dikeluarkannya SE 2/2020 itu. Apakah mungkin Ketua MA tidak mengetahui substansi SE tersebut sebelum ditandataninya?! SE MA Nomor 2 Tahun 2020 itu jelas berpihak pada kemungkinan terjadinya ketidak adilan/mafia peradilan di ruang sidang.

Rahasia umum, di semua instansi termasuk institusi peradilan, selalu ada “oknum” perusak sistim yang bersih. Dalam dunia hukum/peradilan, sering disebut sebagai mafia peradilan. “Tukang menjungkir-balikkan” penegakan hukum dan keadilan. Nyaris semuanya dilakukan atas dasar motivasi uang. Memperparah keadaan, bila “oknum” dalam suatu institusi relatif banyak, bahkan “direstui” pimpinan institusinya. Apakah kondisi demikian masih dapat disebut “oknum”?!

Dalam situasi kondisi seperti itulah, fungsi pers sebagai sebagai kontrol sosial harus dijalankan, dengan segala “senjatanya” termasuk kamera, perekam audio video, kamera tersembunyi (hidden camera) dan lain-lain.

Bahkan seorang jurnalis diperbolehkan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melakukan hkegiatan jurnalisme investigasi, selama dilakukan demi/memperjuangkan kepentingan umum dan sifatnya terbatas serta harus dilakukan jurnalis yang bermoral tinggi dan mempunyai tanggung jawab moral. Tak terkecuali untuk menguak ketidak-adilan atau mafia hukum di persidangan/pengadilan. Dalam persidangan, hakim/peradilan, jelas harus dihormati secara proporsional. Namun kalau sampai harus melakukan pembatasan yang berlebihan seperti diatur dalam SE 2/2020 itu, justru akan berakibat “memanjakan/melindungi” oknum pelaku mafia peradilan. Karena hasil foto, perekaman gambar dan suara, setidaknya bisa dijadikan alat bukti atau sekurang-kurangnya, “petunjuk” untuk sarana membongkar “pelencengan” keadilan atau setidaknya menjadi “rem” bagi oknum-oknum itu.  ( M. One )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Imm Deklarasikan PBN Dengan Memberikan Cindera Mata Ke Bupati Mojokerto

    Gus Imm Deklarasikan PBN Dengan Memberikan Cindera Mata Ke Bupati Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 403
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Pembentukan dan Deklarasi Pakerti Budaya Nuswantoro (PBN) sebagai Wajah Baru Pengenalan Budaya di Era Modern berlangsung di Dusun Keraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis Malam (24/6/2021) tepatnya di Kampus Cendekia Universal atau Balai Wedhar yang mana adalah Kediaman Gus Imm. Acara yang diselenggarakan malam tadi tampak penuh […]

  • Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Subsidi di Malang, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Subsidi di Malang, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi yang dilakukan oleh para pelaku di wilayah Kabupaten Malang. Dalam ungkap kasus ini, Polisi mengamankan Empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun modus operandi para tersangka adalah memindahkan isi tabung LPG 3 kg subsidi ke tabung […]

  • Demi Sabu dan Judi Slot, Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP

    Demi Sabu dan Judi Slot, Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 457
    • 0Komentar

    KUBU RAYA -RI- Seorang Pria berinisial DN (23) warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap Polisi pada Kamis (02/5/24) dini hari. DN ditangkap karena melakukan Tindak Pidana Pencurian uang dan handphone milik seorang wanita di Asrama PT.Indopan Jalan KH. Abdurrahman Wahid Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Saat ditangkap oleh Tim Lidik […]

  • BPKP Gelar Workshop Banyak Peserta Membubarkan Diri Sebelum Acara Di Tutup

    BPKP Gelar Workshop Banyak Peserta Membubarkan Diri Sebelum Acara Di Tutup

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Pemalang RI,- Dalam rangka untuk Peningkatan Produktifi tas pada Transfortasi Ekonomi yang berkelan jutan, Kamis 27 Juli 2023,Perwakilan BPKP Propinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pengelolaan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Pendopo Kabupaten Pemalang di ikuti oleh beberapa OPD,Camat,ratusan Kepala Desa dan Perang kat serta BPD Kegiatan yang bertajuk Pengelolaan dana Desa yang Akuntabel […]

  • Buka Puasa Bersama, Pangdam XII/Tpr Ajak Prajurit Perkuat Mentalitas Lewat Al-Qur’an

    Buka Puasa Bersama, Pangdam XII/Tpr Ajak Prajurit Perkuat Mentalitas Lewat Al-Qur’an

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., melaksanakan buka puasa bersama keluarga besar Kodam XII/Tpr sekaligus memperingati malam Nuzulul Qur’an Tahun Anggaran 1447 H/2026 M. Kegiatan yang dirangkai dengan buka puasa bersama ini berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Senin (16/3/2026). ​Peringatan ini menjadi momentum refleksi spiritual bagi seluruh prajurit […]

  • Aktif Turun Ke Sawah, Babinsa Koramil 0815/16 Pacet Bersama Poktan Prioritas Wujudkan Hanpangan

    Aktif Turun Ke Sawah, Babinsa Koramil 0815/16 Pacet Bersama Poktan Prioritas Wujudkan Hanpangan

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 325
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Babinsa Koramil 0815/16 Pacet Kodim 0815/Mojokerto, Koptu Nanang Asmadi, menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan aktif membantu para petani di wilayah binaannya. Salah satu bentuk dukungan tersebut terlihat saat ia turun langsung ke sawah membantu petani menanam padi di Dusun Randegan, Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis […]

expand_less