Breaking News
light_mode
Trending Tags

Siapa “Otak” dibalik Surat Edaran MA nomor 2 tahun 2020 Bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2020
  • visibility 267
  • print Cetak

SUMENEP,RI – Sabtu(29/02/2020): Salah seorang Wartawan senior dari Surabaya Hartanto Buchori, beliau sebagai salah seorang  pendiri dan Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia ( PJI ). Hartanto Buchori menjabarkan tentang terjadinya Omnibus Law atau undang – undang yang tumpang tindih/bertolak belakang yang efeknya sangat merugikan kebebasan Pers di Indonesia, berikut ini tulisan beliau :

“Mafia peradilan seperti bau busuk “gas”. Ada, namun tak terlihat fisiknya. Pers pasti paham.

SE MA Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Sidang, mengatur pengambilan foto, rekaman suara, rekaman televisi harus seizin ketua pengadilan negeri bersangkutan, bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Kalau dilanjutkan, pasti akan menuai polemik berkepanjangan, khususnya dengan pers. Karena keduanya saling bertplak belakang. UU pers menganut azas kemerdekaan mencari gagasan dan informasi, sedangkan SE 2/2020, membatasi.

Kalaulah sekarang SE MA Nomor 2 Tahun 2020, dicabut, memang harus dicabut!!. Permasalahannya bukan hanya sampai disitu atau berfokus pada pencabutan itu saja. Siapa dibalik ide dikeluarkannya SE 2/2020 itu. Apakah mungkin Ketua MA tidak mengetahui substansi SE tersebut sebelum ditandataninya?! SE MA Nomor 2 Tahun 2020 itu jelas berpihak pada kemungkinan terjadinya ketidak adilan/mafia peradilan di ruang sidang.

Rahasia umum, di semua instansi termasuk institusi peradilan, selalu ada “oknum” perusak sistim yang bersih. Dalam dunia hukum/peradilan, sering disebut sebagai mafia peradilan. “Tukang menjungkir-balikkan” penegakan hukum dan keadilan. Nyaris semuanya dilakukan atas dasar motivasi uang. Memperparah keadaan, bila “oknum” dalam suatu institusi relatif banyak, bahkan “direstui” pimpinan institusinya. Apakah kondisi demikian masih dapat disebut “oknum”?!

Dalam situasi kondisi seperti itulah, fungsi pers sebagai sebagai kontrol sosial harus dijalankan, dengan segala “senjatanya” termasuk kamera, perekam audio video, kamera tersembunyi (hidden camera) dan lain-lain.

Bahkan seorang jurnalis diperbolehkan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melakukan hkegiatan jurnalisme investigasi, selama dilakukan demi/memperjuangkan kepentingan umum dan sifatnya terbatas serta harus dilakukan jurnalis yang bermoral tinggi dan mempunyai tanggung jawab moral. Tak terkecuali untuk menguak ketidak-adilan atau mafia hukum di persidangan/pengadilan. Dalam persidangan, hakim/peradilan, jelas harus dihormati secara proporsional. Namun kalau sampai harus melakukan pembatasan yang berlebihan seperti diatur dalam SE 2/2020 itu, justru akan berakibat “memanjakan/melindungi” oknum pelaku mafia peradilan. Karena hasil foto, perekaman gambar dan suara, setidaknya bisa dijadikan alat bukti atau sekurang-kurangnya, “petunjuk” untuk sarana membongkar “pelencengan” keadilan atau setidaknya menjadi “rem” bagi oknum-oknum itu.  ( M. One )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak HUT RI ke-80, Desa Curahtulis Suguhkan Ragam Atraksi Budaya dan Kesenian

    Semarak HUT RI ke-80, Desa Curahtulis Suguhkan Ragam Atraksi Budaya dan Kesenian

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Suasana kemeriahan tampak menyelimuti Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, saat digelar karnaval budaya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Acara ini diikuti oleh 19 Rukun Tetangga (RT) yang terdiri dari 5 dusun di Desa Curahtulis, menampilkan kreativitas warga dalam berbagai bentuk kesenian, atraksi budaya, hingga simbol perjuangan kemerdekaan. Karnaval dipimpin […]

  • Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Mempersiapkan Ketahanan Pangan Akibat Virus Corona

    Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Mempersiapkan Ketahanan Pangan Akibat Virus Corona

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT,RI – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengaku siap jika harus melaksanakan segala kemungkinan terburuk dalam penanganan virus Corona. Misalnya kebijakan lockdown atau karantina wilayah. Menghadapi kemungkinan tersebut, Parosil menyatakan pemkab sudah bergerak dengan memerintahkan pihak kecamatan hingga pekon mendata jumlah warga miskin untuk mempersiapkan penerima bantuan. Termasuk mendata kesiapan dari ketahanan pangan. “Kita […]

  • Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Tulungagung Gelar Vaksinasi

    Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Tulungagung Gelar Vaksinasi

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG – RI, Upaya percepatan Vaksinasi Covid-19 terus dilakukan oleh Polres Tulungagung dengan menggelar Vaksinasi kepada Masyarakat umum dan juga kepada Pelajar. Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK., MH., melalui Kasi Humas Iptu Anshori mengatakan, kegiatan Vaksinasi dilaksanakan di SMA 1 Rejotangan oleh Tim Vaksinator Sidokkes Polres Tulungagung. “Akselerasi Vaksinasi di Kabupaten Tulungagung terus di […]

  • Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi

    Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Banyuwangi , RI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cluring Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang anak berusia 3 tahun, Kamis (12/09/2024) Kasus ini terjadi di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, di mana seorang anak laki-laki, MSL, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya. Kapolsek Cluring, AKP Abd […]

  • Peduli Sekitar, Kapolresta Mojokerto dan Anggota Sinergi bersama TNI, Tomas juga Pesilat Bersihkan Lingkungan

    Peduli Sekitar, Kapolresta Mojokerto dan Anggota Sinergi bersama TNI, Tomas juga Pesilat Bersihkan Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Peduli terhadap lingkungan sekitar, Kapolresta Mojokerto Bersinergi bersama TNI, Tomas dan juga Pesilat gelar pembersihan lingkungan serentak di Jl. Tanjung. No.4, Mergelo, Jagalan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Kamis (13/07/2023) Dilakukan serentak se-Indonesia mengamplifikasi arahan Kadivhumas Polri kepada para Kabidhumas jajaran terkait kegiatan pembersihan lingkungan Secara Serentak bersama masyarakat di area penumpukan sampah, Kapolresta […]

  • Karya Bakti, Babinsa Koramil 0815/18 Gondang Bareng Warga Bangun Dan Bersihkan Punden

    Karya Bakti, Babinsa Koramil 0815/18 Gondang Bareng Warga Bangun Dan Bersihkan Punden

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Kodim 0815/Mojokerto terus berkontribusi dalam mendukung pemerintah daerah memajukan kesejahteraan masyarakat di wilayah. Tidak hanya melalui momen TMMD Reguler Ke-116 Tahun 2023 yang sedang berlangsung di wilayah Kecamatan Pungging, Kodim 0815 pun tetap memberikan kontribusinya di wilayah lainnya. Seperti kali ini, Koramil 0815/18 Gondang melalui Babinsa Padi Sertu Mat Imam didampingi Kepala […]

expand_less