Pelayanan Publik Polda Jatim Ramah Kaum Disabilitas

Radar Indonesia
27 Mei 2021 09:43
Peristiwa 0 74
1 menit membaca

SURABAYA – RI, Jalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jatim berikan pelayanan khusus baik sarana dan prasarana pelayanan publik bagi kaum Disabilitas di Jawa Timur.

“Sarana dan prasarana pelayanan publik khusus kelompok rentan dan berkebutuhan khusus tersedia disemua pelayanan publik bidang Regident Ditlantas dan Satlantas Polres Jajaran Polda Jatim,” tandasnya Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, pada Selasa (25/5/2021).

Pelayanan tersebut meliputi sarana dan prasarana yang sudah disediakan, baik loket khusus hingga tempat parkir khusus untuk roda dua dan empat.

“Tersedianya Loket khusus bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus di tempat layanan. Tersedianya Ruang Tunggu khusus dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan, serta tempat parkir khusus, baik R2 maupun R4,” jelasnya.

“Jalur khusus bagi Pemohon Disabilitas, serta menyediakan Kursi Roda / Tongkat. Kamar Mandi khusus Penyandang Disabilitas, dan disiapkan Pemandu Layanan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus,” pungkas Dirlantas usai Rapat di Gedung Rupatama Polda Jatim.

Perlu di ketahui, jumlah layanan publik yang sudah siap dalam pelayanan khusus bagi kaum Disabilitas ada 46 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Jajaran, sementara untuk SIM ada 38 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di Jajaran Polda Jatim. (bs/Ebit/humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x