Breaking News
light_mode
Trending Tags

KASAT NARKOBA : Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Pengedar SABU Asal Ambhunten

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 5 Jun 2021
  • visibility 278
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep terus melakukan upaya menghentikan peredaran Narkotika di Wilayah Hukumnya.

Kali ini Satreskoba Polres Sumenep lagi lagi meringkus seorang Pengedar Narkotika jenis Sabu berinisial KS (18 tahun, 9 bulan) warga Dusun Malaka, Desa Padandangan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jum’at (04/06/2021) Siang.

Kasat Narkoba Polres Sumenep kepada Nahkoda Radar Indonesia membenarkan penangkapan Pengedar Narkoba tersebut dengan berdasarkan LP-A/15/VI/RES.4.2/2020/NKB/SPKT Polres Sumenep (04/06/2021), SP-Sidik/30/VI/2021/Satresnarkoba, (04/06/2021), SP-Lidik/14/VI/2021/Satresnarkoba, (02/06/2021).

“Benar, Pelaku ditangkap di Pinggir Jalan Raya Desa Ambhunten Barat, ketika itu Pelaku sedang melakukan transaksi dan berdiri menghadap ke arah timur dan penangkapan itu atas informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di Daerah tersebut,” katanya.

Dijelaskan lebih detail, saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan sobekan tisu warna putih (berat kotor masing – masing +- 0,25 gram, dan +- 0,23 gram) (berat keseluruhan +- 0,48 gram) yang sempat dibuang oleh Pelaku, juga 1 (unit) handphone merk Samsung tanpa casing bersilikon warna hitam. Sehingga salah satu Anggota Resnarkoba kembali menemukan barang bukti yang sudah dibuang tersebut, selanjutnya Pelaku beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan dan penyidikan lebih dalam,” tegas sang Kasatnarkoba.

Terhadap Tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya. (V.K.I 001 / K.Br / Polres Sumenep)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan Narkoba

    Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Hari ini Jum’at (09/12/2022), Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasi Humas, Kasat Reskrim, dan KBO Satresnarkoba Polres Pasuruan melaksanakan Press Release tentang hasil ungkap kasus tindak pidana kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan Narkoba, yang digelar di Halaman Joglo Mapolres Pasuruan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres […]

  • Proyek Pekerjaan Gedung Dan Rehap SMPN 3 Tinombo Selatan Diduga Salahi Administrasi

    Proyek Pekerjaan Gedung Dan Rehap SMPN 3 Tinombo Selatan Diduga Salahi Administrasi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PARIMO, RI – Pekerjaan proyek revitalisasi sekolah yang sudah menyalahi administrasi sudah di pastikan terjadi pelanggaran teknik pekerjaan yang mempengaruhi kualitas bangunan sehingga di perlukan di lakukan pemeriksaan khusus oleh tim yang berkompeten. Seperti Proyek Revitalisasi Pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 3 Tinombo Selatan. Pasalnya Proyek ini semestinya di kerjakan secara swakelola oleh panitia pembangunan […]

  • Polresta Mojokerto Salurkan Air Bersih Di Pedesaan Yang Terdampak Kekeringan

    Polresta Mojokerto Salurkan Air Bersih Di Pedesaan Yang Terdampak Kekeringan

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Menjelang HUT Polantas Ke 66, Polresta Mojokerto salurkan bantuan air bersih ke warga masyarakat Dusun/Desa Banyulegi Kecamatan Dawar Blandong yang terdampak kekeringan dan kurangnya pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum, Kabupaten Mojokerto selama tiga bulan, Selasa (21/09/2021) Sore. Mengirimkan sebanyak 5 truk tangki atau 30 ribu liter air bersih yang […]

  • Polres Bengkayang dan Kodim 1209/Bengkayang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadan

    Polres Bengkayang dan Kodim 1209/Bengkayang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadan

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    BENGKAYANG KALBAR,RI– Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Polres Bengkayang Polda Kalbar bersama Kodim 1209/Bengkayang menggelar acara buka puasa bersama anak yatim di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang, Rabu (19/3). Kegiatan ini menjadi momen spesial untuk berbagi kebahagiaan sekaligus memperkuat sinergi antara TNI-Polri serta masyarakat. Suasana haru dan kehangatan terasa sejak sore hari, saat Kapolres […]

  • 34 Tahun Sahid Hotel Surabaya. Gelar Giat Sosial Budaya dan Jurnalisme

    34 Tahun Sahid Hotel Surabaya. Gelar Giat Sosial Budaya dan Jurnalisme

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Surabaya, RI – Memperingati HUT ke-34 Sahid Hotel Surabaya 9 November 2024, digelar serangkaian acara meriah dan inspiratif; peragaan seni membatik menggunakan canting oleh penyandang disabilitas, kontes foto melibatkan jurnalis dan berbagai komunitas fotografer, bakti sosial donor darah bersama Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) dan berbagai even random lainnya. Rangkaian acara ini mencerminkan komitmen hotel di […]

  • Kejaksaan Tinggi Kalbar ( Kejati ) Menetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Pembangunan Gedung SMA Mujahidin Pontianak

    Kejaksaan Tinggi Kalbar ( Kejati ) Menetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Pembangunan Gedung SMA Mujahidin Pontianak

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pelaksanaan Pembangunan Gedung SMA Mujahidin yang bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat TA 2020 S.D TA 2022 Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalbar Siju, SH.MH dalam Pers Rilis menyampaikan Penetapan tersangka dilakukan […]

expand_less