Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bhayangkari Dikriminalisasi Oknum Aparat, Ibarat Harimau Makan Anaknya Sendiri

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
  • visibility 269
  • print Cetak

Oleh: Wilson Lalengke

JAKARTA – RI, Adagium ‘Sejahat-jahatnya harimau, ia tidak akan memakan anaknya sendiri’ tidak lagi berlaku belakangan ini. Peribahasa yang menjelaskan hubungan ‘love without reserve’ antara orang tua dan anaknya itu ternyata hanyalah sebuah retorika belaka. Entah sejak kapan perumpamaan itu hilang makna menjadi hanya sebuah kalimat kosong belaka.

Penggambaran ‘sebejat-bejatnya orang tua, mereka tidak akan mencelakai anaknya sendiri’ melalui kalimat kiasan di atas itu, kini sudah tidak relevan untuk diucapkan alias tidak lagi memiliki nilai moral apapun. Kalimat yang terdengar indah itu, saat ini sudah harus dimusiumkan segera. Jika perlu, kita boleh meminta bantuan Ibu Susi Pujiasuti untuk membantu menenggelamkan ke dasar Laut Pangandaran saja.

Lukisan keadaan di atas itu cukup pas untuk mendeskripsikan dengan singkat kasus kriminalisasi seorang Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, oleh para oknum polisi di Polresta Manado, Sulawesi Utara. Hari ini, di usia 76 tahun Indonesia merdeka, Ibu Pertiwi boleh merenung kembali tentang arti kemerdekaan yang sudah diraihnya.

Faktanya, jangankan berhasil mendidik putra-putrinya untuk tidak menjadi ‘homo homini lupus’ –manusia serigala bagi sesamanya–, mencegah oknum-oknum polisi tidak menerkam anaknya sendiri saja, negara ini terindikasi gagal melakukannya. Hari-hari kemarin, hanya warga kebanyakan yang jadi korban kriminalisasi. Kini, kita saksikan oknum aparat terindikasi kuat sedang melahap anaknya sendiri, menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang.

Kriminalisasi terhadap Nina Muhammad, istri seorang Bintara Polisi, merupakan potret buram perilaku oknum aparat hukum, khususnya di kalangan korps baju coklat, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai penegak hukum. Kondisi buruk ini sungguh amat membahayakan bagi kelangsungan hidup masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.

Beberapa pendekatan dapat kita pakai dalam menganalisis permasalahan ini hingga setiap kita semestinya prihatin dan mewaspadai terjadinya kondisi yang lebih parah di masa-masa mendatang ini. Pertama, jika terjadi kriminalisasi warga internal Polri oleh oknum aparat Polri sendiri, dan dibiarkan tanpa penindakan dari pimpinan institusi itu, hal tersebut berpotensi besar untuk terulang dan terulang lagi di masa mendatang. Keadaan ini, cepat atau lambat, akan memunculkan ketegangan dan pertikaian yang lebih dalam di antara faksi-faksi di internal Polri yang disinyalir selama ini sedang bersaing ketat berebut hegemoni di lingkaran Trunojoyo itu.

Kedua, sebagaimana lazimnya, publik dengan serta-merta akan membangun asumsi dalam pikiran warasnya bahwa ‘jika anak sendiri saja dikriminalisasinya tanpa sensitivitas nurani selayaknya manusia pada umumnya, tentu dengan mudah kasus kriminalisasi serupa akan terjadi pada warga biasa, warga yang tidak punya hubungan apapun dengan para oknum aparat itu’. Asumsi minor semacam ini, yang terakumulasi secara kualitas dan kuantitas, pada gilirannya akan menimbulkan gejolak masyarakat yang dapat mewujud sebagai tsunami kekacauan sosial yang dasyat, yang pada akhirnya dapat melahirkan suasana chaos yang memporak-porandakan bangsa dan negara ini.

Ketiga, perilaku ‘anjing menggonggong kafila berlalu’ sedang dipertontonkan oleh para oknum polisi di Polresta Manado dengan tetap bersikukuh meneruskan kriminalisasi atas Nina Muhammad. Walaupun oknum Kapolrestanya telah dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri, beberapa petinggi di Mabes Polri telah mengingatkan Polresta Manado dan Polda Sulawesi Utara untuk meninjau kembali kasus itu, dan sejumlah petinggi negeri di Jakarta telah menghimbau agar aparat polisi di sana melaksanakan penegakan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku, namun semua itu terlihat diabaikan. Sangat mungkin, sikap dan perilaku pengabaian ini didasarkan pada adagium ‘sesama buskota tidak boleh saling mendahului’, sesama pemain harus saling menghargai.

Keempat, peristiwa unik ‘orang tua memakan anaknya sendiri’ dalam kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari di Polresta Manado itu secara kasat mata mengindikasikan lemahnya kepemimpinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Jikapun tidak ingin dikatakan demikian, minimal kejadian tersebut mengesankan adanya ketidak-pedulian pimpinan Polri dalam menangani persoalan di internal keluarga besarnya sendiri. Lagi-lagi, masyarakat akan berkata singkat: ‘kepada anaknya saja dia tidak perduli, apalagi ke kita warga kebanyakan!’

Kelima, penanganan kasus kriminalisasi Nina Muhammad sangat jelas melanggar berbagai ketentuan perundangan dan peraturan yang ada. Setidaknya, oknum Kapolresta Manado bersama jajarannya itu jelas melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 tahun 2009, Perkap No. 10 tahun 2011, Perkap No. 14 tahun 2012, dan Pasal 72 KUHAP, serta Pasal 17 UU Advokat. Berdasarkan fakta ini, kita dapat menduga bahwa para oknum aparat di Polresta Manado itu lebih digdaya dari para pimpinan yang bertengger di Mabes Trunojoyo. Apakah karena ada Menkumham di lingkaran itu?

Rupanya ‘Jokowi’ benar saat dia bilang: ‘corona sontoloyo!’ (*)

Penulis: Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012. (Team Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasi SPMB 2026/2027, Bupati Fandi Akhmad Yani Tegaskan Komitmen Penerimaan Murid Baru yang Bersih dan Transparan

    Deklarasi SPMB 2026/2027, Bupati Fandi Akhmad Yani Tegaskan Komitmen Penerimaan Murid Baru yang Bersih dan Transparan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Deklarasi SPMB 2026/2027, Bupati Fandi Akhmad Yani Tegaskan Komitmen Penerimaan Murid Baru yang Bersih dan Transparan Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi SPMB Jenjang TK, SD, dan SMP Negeri Tahun Ajaran […]

  • Panen Padi di Desa Baureno, Babinsa : Dukungan Terhadap Petani Akan Terus Kami Lakukan

    Panen Padi di Desa Baureno, Babinsa : Dukungan Terhadap Petani Akan Terus Kami Lakukan

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Panen padi kembali dilakukan di lahan pertanian milik Kelompok Tani Margo Makmur yang terletak di Dusun Klanjan, Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan panen yang berlangsung pada Sabtu pagi ini (26/04/2025) turut dihadiri Babinsa Desa Baureno, Serka Wahyudi. Dalam keterangannya, Serka Wahyudi mengatakan kehadiran Babinsa dalam kegiatan pertanian merupakan bagian dari upaya TNI […]

  • Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polresta Pontianak

    Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polresta Pontianak

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan di lingkungan Polresta Pontianak. Acara ini berlangsung dengan khidmat di lapangan apel Polresta Pontianak pada hari Selasa pagi. Dalam upacara tersebut, jabatan Kabagren Polresta Pontianak resmi diserahkan dari Kompol Ayin Nurrohim kepada AKP Linda Herlinawati, S.H. Selain itu, jabatan […]

  • Satgas TMMD Ke-116 Kodim 0815/Mojokerto Awali Aktivitas Dengan Apel Pagi & Do’a

    Satgas TMMD Ke-116 Kodim 0815/Mojokerto Awali Aktivitas Dengan Apel Pagi & Do’a

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Apel pagi merupakan kewajiban dan tuntutan yang harus dilaksanakan setiap Prajurit TNI dalam setiap hari kerja ataupun pada kegiatan tertentu. Demikian pula ketika selesai kegiatan harus ditutup dengan apel sore dan do’a selesai bekerja. Hal ini juga tentunya berlaku bagi Satuan Tugas TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0815/Mojokerto TA 2023 yang sedang bertugas […]

  • Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polisi Mojokerto Laksanakan Patroli ke Tempat Wisata

    Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polisi Mojokerto Laksanakan Patroli ke Tempat Wisata

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 302
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Menjadi salah satu upaya Polri dalam menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Kepolisian Sektor Jetis Mojokerto Kota melaksanakan Patroli Presisi di Wisata Bukit Kayu Putih Desa Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. Senin (10/06/2024) Dalam kegiatan rutin ini, Kapolsek Jetis diwakili Personil Sat Samapta Polsek Jetis menghimbau Security di Wisata Bukit Kayu Putih, […]

  • Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuatan Ijazah Palsu Illegal

    Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuatan Ijazah Palsu Illegal

    • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (22/6/2021) siang, menggelar Konferensi Pers tentang penjualan hasil manipulasi dan atau pemalsuan data berupa Ijazah melalui Media Sosial (Medsos) Facebook (FB), Instagram (IG) dan juga WhatshApp (WA). Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan kejadian sekitar bulan Mei tahun 2021, dari pengungkapan ini subdit […]

expand_less