Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum Kades Beringin Ditetapkan Jaksa Sebagai Tersangka Tindak Pidana Korupsi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
  • visibility 261
  • print Cetak

LAMPUNG UTARA – RI, Bahwa pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Desa Beringin Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara Tim Intelijen dan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Utara dibantu oleh Tim Buser Polres Lampung Utara telah melakukan kegiatan pengamanan terhadap seseorang yang bernama SAWALUDIN TS yang merupakan Kepala Desa Beringin Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara.

Bahwa kegiatan pengamanan terhadap SAWALUDIN TS tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (P-8) Nomor : Print-02.A/L.8.13/Fd.1/08/2021 tanggal 16 Agustus 2021 Tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Pembangunan pada Desa Beringin Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara TA. 2018-2019 dengan jumlah sebesar Rp.105.819.286.        

Bahwa sebelumnya Penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah melakukan upaya pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebanyak 3 (tiga) kali yaitu yang pertama melalui surat panggilan Saksi (P-9) Nomor :139/L.8.13.4/Fd.1/09/2021 Tanggal 02 September 2021, yang kedua melalui Surat Panggilan Saksi (P-9) Nomor :110/L.8.13.4/Fd.1/09/2021 Tanggal 10 September 2021, dan yang ketiga melalui surat panggilan Saksi (P-9) Nomor :182/L.8.13.4/Fd.1/09/2021 Tanggal 16 September 2021 namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas sehingga dilakukan penjemputan paksa oleh Tim Intelijen dan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Bahwa saat ini terhadap yang bersangkutan yaitu SAWALUDIN TS selaku Kepala Desa Beringin Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk dapat ditentukan langkah selanjutnya.

Bahwa diduga yang bersangkutan SAWALUDIN TS selaku Kepala Desa Beringin Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara diduga melanggar pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahwa kemudian Penyidik berpendapat untuk menetapkan yang bersangkutan atas nama SAWALUDIN TS sebagai Tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : 3950/L.8.13/Fd.1/09/2021 Tanggal 21 September 2021 dan kemudian yang bersangkutan langsung dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print – 1265/L.8.13/Fd.1/09/2021 tanggal 21 September 2021 dan dititipkan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi selama 20 hari kedepan sejak tanggal 21 September 2021 sampai dengan 10 Oktober 2021. (Herman)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pabung Kodim 1204/Sanggau Hadiri Acara Kampanye Anti Narkoba dengan tema “Bergerak Bersama Lawan Narkoba Menuju Indonesia Emas”

    Pabung Kodim 1204/Sanggau Hadiri Acara Kampanye Anti Narkoba dengan tema “Bergerak Bersama Lawan Narkoba Menuju Indonesia Emas”

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Sekadau, RI – Pabung Kodim 1204/Sanggau Mayor Inf M. Yunus Hadiri Acara Kampanye Anti Narkoba dengan tema “Bergerak Bersama Lawan Narkoba Menuju Indonesia Emas” yang bertempat di Gedung Ketaketik Jl. Merdeka Selatan, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau Rabu (21/08/2024). Hadir Dalam Kegiatan tersebut diantaranya: Sekda Kab. Sekadau, Ir. Muhammad Isa M.Si, Pabung […]

  • Polres Ketapang Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu

    Polres Ketapang Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI– Kepolisian Resor (Polres) Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi yang digelar belum lama ini, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 6 ons atau tepatnya seberat 612,37 gram. Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo, […]

  • SMAN 2 Ciamis Semarak Bergerak Menuju Sekolah Sehat

    SMAN 2 Ciamis Semarak Bergerak Menuju Sekolah Sehat

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SMAN 2 Ciamis Semarak Bergerak Menuju Sekolah Sehat Ciamis, RI – SMA N 2 Ciamis adalah sekolah unggulan yang pro aktif dalam program Adiwiyata. Sekolah ini menuju level Adiwiyata Mandiri level tertinggi dalam program sekolah peduli & berbudaya lingkungan dari KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Salah Satunya ialah Program kegiatan sekolah sehat SMA Negeri […]

  • Polres Lamandau Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Pil Inex dan Jenis Etomidate

    Polres Lamandau Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Pil Inex dan Jenis Etomidate

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    LAMANDAU,RI-Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Resor Lamandau Berhasil Ungkap dan musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis sabu, kegiatan dipimpin Kapolres Lamandau, AKBP, Joko Handono didampingi Forkompinda; Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kasatresnarkoba Kasihumas, Dinas Kesehatan, Kesbangpol dan dinas terkait, di Joglo Polres Lamandau Nanga Bulik, 21 April 2026. Kapolres Lamandau, Handono menyampaikan, informasi terkait dengan pengungkapan kasus Tindak […]

  • Bangunan Bronjong Irigasi Desa Tuguk Akan Ditinjau Ulang

    Bangunan Bronjong Irigasi Desa Tuguk Akan Ditinjau Ulang

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Bangunan Bronjong Irigasi  yang mengaliri Persawahan di Desa Tuguk dibangun Dinas PU pada tahun 2020 kemarin sudah hancur. Bangunan yang panjangnya lebih dari 50 M dengan memakan dana puluhan juta ini hancur akibat diterjang banjir. Menurut warga bahwa pemasangan bronjong tersebut tidak sesuai dengan harapan. Selain tidak mengunakan lapisan bawah juga pengisian […]

  • Polresta Mojokerto Ringkus 7 Pelaku Kasus Narkoba, Dalam Operasi Tumpas Semeru 2023<br>Narkoba, Ribuan Pil Koplo Diamankan

    Polresta Mojokerto Ringkus 7 Pelaku Kasus Narkoba, Dalam Operasi Tumpas Semeru 2023
    Narkoba, Ribuan Pil Koplo Diamankan

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Polresta Mojokerto gelar konferensi pers hasil operasi tumpas narkoba di Aula Hayam Wuruk Senin 9/9/2023 yang digelar mulai tanggal 14 Agustus hingga 25 Agustus 2023. Operasi ini memberikan dampak signifikan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kota Mojokerto. Polresta Mojokerto berhasil menyelesaikan sebanyak 7 kasus narkoba yang melibatkan 7 orang tersangka. Berbagai barang bukti […]

expand_less