Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Dua Warga Asing Tersangka Kasus Skimming

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
  • visibility 292
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian uang Nasabah Bank dengan modus skimming dan mengamankan dua Warga Negara (WN) Bulgaria sebagai Tersangka.

Dua warga asing yang ditetapkan Tersangka yakni VBD (38) dan PPB (41) saat ini resmi ditahan di Polres Pasuruan Kota berikut beberapa barang bukti yang dipakai oleh Tersangka untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Adapun barang bukti yang disita adalah dua mobil,dua laptop,5 HP, 2 buku tabungan, 3 ATM, 186 blank card yang siap menjadi ATM baru, dua pasport.

Selain itu juga peralatan lainnya yang digunakan untuk alat skimming antara lain alat advanced card sytem/ alat pembaca kartu, alat magnetic card reader,16 sirkuit board charger micro USB dan 16 buah plat yang digunakan untuk skimming.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan bahwa para Tersangka sudah masuk ke Indonesia sejak 2020 dan tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Dalam perss rilis yang digelar di Halaman Polres Pasuruan Kota, Selasa (12 /10/21) AKBP Arman juga mengaku pertama kalinya Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus skimming.

“Ini pertama kalinya dilakukan Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus pencurian uang Nasabah dengan cara skimming,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Selasa (12/10/21).

Arman menambahkan, tersangka beraksi dengan memasang alat skimming di ATM yang ada di Jalan Sultan Agung Pasuruan Kota.

ATM ini tiap harinya memang tampak ramai dikunjungi Nasabah, termasuk selain Nasabah Bank tersebut.

“Tersangka beraksi memasang alat mulai tanggal 26 hingga 31 Juli 2021 dan pada tanggal 2 Oktober mereka diamankan di Surabaya,”jelas Arman.

Dalam melancarkan aksinya, kata Kapolres Pasuruan Kota Tersangka berinisial VBD bekerja dengan dua DPO lainnya yang sesama Negara asal.

Kemudian tersangka satunya berinisial PPB ini menerima hasil kejahatan dan sekaligus membantu menyiapkan alat kartu Blank card kepada Tersangka.

“Ada temannya, namun masih DPO,”pungkas Arman.

Oleh karena perbuatannya, para Tersangka dikenai pasal 30 ayat 1 dan ayat 3 Juncto pasal 46 ayat 1 dan ayat 3 Undang- Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE Juncto pasal 362 KUHP dengan acaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Untuk diketahui, Skimming merupakan suatu bentuk kejahatan yang bertujuan mencuri informasi dari kartu debit atau kredit milik Nasabah, menggunakan alat khusus bernama skimmer. (mjb/tg Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategis PDM Kondisi Covid-19, Laksanakan Shalat Idul Adha 1441 H Di Tanah Lapang Sesuai Protokol Kesehatan

    Strategis PDM Kondisi Covid-19, Laksanakan Shalat Idul Adha 1441 H Di Tanah Lapang Sesuai Protokol Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Lamandau melaksanakan Shalat Idul Adha di Lapangan Kartawana Kecamatan Bulik, 10 Dzulhijjah 1441 H/Jum’at, 31 Juli 2020. Kegiatan Shalat Idul Adha 1441 H dihadiri sekitar 80% Pengurus PD Muhammadiyah H. Sardi, Anggota DPR Provinsi Kalteng, H. Sugiarto, MAP, Syahruni ST, MT, Teguh Ciptadi, M. Dev Ketua dan […]

  • Polres Pasuruan Kota Pastikan Aksi Damai Paguyuban Ojek Online di Kantor DPRD Kota Pasuruan Berlangsung Aman dan Humanis

    Polres Pasuruan Kota Pastikan Aksi Damai Paguyuban Ojek Online di Kantor DPRD Kota Pasuruan Berlangsung Aman dan Humanis

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan aksi unjuk rasa, Polres Pasuruan Kota mengawal aksi damai penyampaian pendapat di muka umum yang diselenggarakan oleh Paguyuban Ojek Online Kota Pasuruan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kota Pasuruan, Jalan Balai Kota No.11, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Selasa (4/11/2025). Aksi damai yang […]

  • Warga Senang Didesa Sungai Raya Dalam Dibangun.Turap.dan Pengaspalan Jalan

    Warga Senang Didesa Sungai Raya Dalam Dibangun.Turap.dan Pengaspalan Jalan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Desa Sungai Raya Dalam Kabupaten.Kubu Raya Semakin Mantap SUNGAI RAYA DALAM,RI- Desa Sungai Raya dalam sekarang Ini,terlihat indah. Lantaran mulai dari simpang Polda Kalbar hingga ke Sungai raya.dalam dibangun turap dan.Aspal jalan. Warga masyarakat Desa Sungai Raya dalam.mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada Bupati Kubu raya Sujiwo.SE.M.Sos. yang telah berupaya memperbaiki Desa Sungai raya.dalam […]

  • Jelang Diresmikan, Dishub Dan Satpol PP Tertibkan PKL dan Parkir di Area City Walk Pemalang

    Jelang Diresmikan, Dishub Dan Satpol PP Tertibkan PKL dan Parkir di Area City Walk Pemalang

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Dishub Dan Satpol PP Tertibkan PKL dan Parkir di Area City Walk Pemalang‎‎‎Pemalang, RI – Menjelang tutup anggaran ahir tahun 2025 sejumlah proyek fisik di Pemalang terus dikebut. Termasuk proyek penataan jalan Jendral Sudirman Pemalang atau yang dikenal dengan sebutan proyek City Walk.‎‎Proyek City Walk Pemalang adalah proyek revitalisasi kawasan perkotaan di sepanjang Jalan Jenderal […]

  • Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Penculikan

    Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Penculikan

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan membekuk Pelaku Penculikan dengan kekerasan. Dan yang tertangkap sementara ini Munir (49), warga Desa Kedungparon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Munir bersama empat orang temannya melakukan penganiayaan terhadap Amir Riyanto (34), warga Desa Jatiroto, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Empat orang temannya yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) sementara ini dengan inisial […]

  • Cegah Balap Liar dan Curanmor, Satlantas Kubu Raya Edukasi Pemilik Bengkel Motor

    Cegah Balap Liar dan Curanmor, Satlantas Kubu Raya Edukasi Pemilik Bengkel Motor

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 296
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya melaksanakan kegiatan himbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor dan pengguna jasa montir. Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengatakan bahwa petugas turun langsung ke lapangan menyambangi bengkel-bengkel […]

expand_less