Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Dua Warga Asing Tersangka Kasus Skimming

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
  • visibility 268
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian uang Nasabah Bank dengan modus skimming dan mengamankan dua Warga Negara (WN) Bulgaria sebagai Tersangka.

Dua warga asing yang ditetapkan Tersangka yakni VBD (38) dan PPB (41) saat ini resmi ditahan di Polres Pasuruan Kota berikut beberapa barang bukti yang dipakai oleh Tersangka untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Adapun barang bukti yang disita adalah dua mobil,dua laptop,5 HP, 2 buku tabungan, 3 ATM, 186 blank card yang siap menjadi ATM baru, dua pasport.

Selain itu juga peralatan lainnya yang digunakan untuk alat skimming antara lain alat advanced card sytem/ alat pembaca kartu, alat magnetic card reader,16 sirkuit board charger micro USB dan 16 buah plat yang digunakan untuk skimming.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan bahwa para Tersangka sudah masuk ke Indonesia sejak 2020 dan tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Dalam perss rilis yang digelar di Halaman Polres Pasuruan Kota, Selasa (12 /10/21) AKBP Arman juga mengaku pertama kalinya Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus skimming.

“Ini pertama kalinya dilakukan Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus pencurian uang Nasabah dengan cara skimming,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Selasa (12/10/21).

Arman menambahkan, tersangka beraksi dengan memasang alat skimming di ATM yang ada di Jalan Sultan Agung Pasuruan Kota.

ATM ini tiap harinya memang tampak ramai dikunjungi Nasabah, termasuk selain Nasabah Bank tersebut.

“Tersangka beraksi memasang alat mulai tanggal 26 hingga 31 Juli 2021 dan pada tanggal 2 Oktober mereka diamankan di Surabaya,”jelas Arman.

Dalam melancarkan aksinya, kata Kapolres Pasuruan Kota Tersangka berinisial VBD bekerja dengan dua DPO lainnya yang sesama Negara asal.

Kemudian tersangka satunya berinisial PPB ini menerima hasil kejahatan dan sekaligus membantu menyiapkan alat kartu Blank card kepada Tersangka.

“Ada temannya, namun masih DPO,”pungkas Arman.

Oleh karena perbuatannya, para Tersangka dikenai pasal 30 ayat 1 dan ayat 3 Juncto pasal 46 ayat 1 dan ayat 3 Undang- Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE Juncto pasal 362 KUHP dengan acaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Untuk diketahui, Skimming merupakan suatu bentuk kejahatan yang bertujuan mencuri informasi dari kartu debit atau kredit milik Nasabah, menggunakan alat khusus bernama skimmer. (mjb/tg Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ungkap Kasus Pengedaran Sediaan Farmasi Berupa Pil Logo “Y” Tanpa Ijin Di Wilkum Polsek Raas Polres Sumenep

    Ungkap Kasus Pengedaran Sediaan Farmasi Berupa Pil Logo “Y” Tanpa Ijin Di Wilkum Polsek Raas Polres Sumenep

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 384
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polsek Raas telah mengungkap kasus penyalahgunaan Pil Logo “Y” di tangkap di pinggir jalan PUD Dusun Sonok Desa  Brakas Kecamatan Raas Kabupaten  Sumenep Madura Jawa Timur, Jum’at 15 September 2022, Pukul 91.00. Wib. Terlapor RH alias Bun  Bin Dinga, berumur 26 tahun beralamat di Dusun Sonok Desa Brakas Kecamatan Raas Sumenep dan […]

  • Gerakan Kampanye Sekolah Sehat

    Gerakan Kampanye Sekolah Sehat

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota Cimahi kembali menegaskan komitmennya dalam membentuk generasi sehat dan berkarakter melalui kegiatan Gerakan Kampanye Sekolah Sehat 2025 yang digelar di SD Negeri 4 Cibeber, Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi. Kegiatan tersebut dihadiri ratusan siswa dari SDN Cibeber 1, 2, 3, dan 4.Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pangan dan Pertanian Kota […]

  • Polres Pasuruan Gelar Lomba Hias Kampung Bersama Stakeholder Peringati HUT RI ke-80

    Polres Pasuruan Gelar Lomba Hias Kampung Bersama Stakeholder Peringati HUT RI ke-80

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Pasuruan bersama stakeholder menggelar lomba menghias kampung salah satunya di wilayah Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini melibatkan warga dari berbagai desa sekitar dengan penuh semangat dan kekompakan. Hadir dalam acara tersebut AKP Rudi , AKP Sunarti dan […]

  • Porprov 2023, Kota Mojokerto Jadi Tuan Rumah 10 Cabor 

    Porprov 2023, Kota Mojokerto Jadi Tuan Rumah 10 Cabor 

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terpilih sebagai salah satu tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Jawa Timur (Jatim) 2023. Kali ini bakal ada 10 cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan di Kota Mojokerto. Antara lain biliard, E-Sport, sepak takraw, wushu, petanque, dance sport, muaythai, kurash, gateball, dan jujitsu. Untuk itu pemkot semakin serius […]

  • Wali Kota Mojokerto Kukuhkan Kelompok Ta’awun KKS An-Nisa, Tekankan Komitmen dan Keikhlasan dalam Membangun Ekonomi Umat

    Wali Kota Mojokerto Kukuhkan Kelompok Ta’awun KKS An-Nisa, Tekankan Komitmen dan Keikhlasan dalam Membangun Ekonomi Umat

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Foto Wali Kota Mojokerto Kukuhkan Kelompok Ta’awun KKS An-Nisa, Tekankan Komitmen dan Keikhlasan dalam Membangun Ekonomi Umat. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengukuhkan sekaligus melantik kelompok Ta’awun Koperasi Konsumen Syariah (KKS) An-Nisa Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Mojokerto di Gedung PLUT Citra Maja Kinarya, Minggu (19/10). Dalam sambutannya, Wali Kota […]

  • Tetap (PPP) PTSL ATR BPN Pemalang

    Tetap (PPP) PTSL ATR BPN Pemalang

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 350
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Berdasarkan proses pembuatan Sertifikat Tanah yang selama ini menjadi pokok perhatian Pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL adalah proses Pendaftaran Tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua Obyek Pendaftaran Tanah yang belum […]

expand_less