Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Remaja Dicokok Polisi Edarkan Pil Eximer

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
  • visibility 466
  • print Cetak

KOTA PEKALONGAN – RI, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Edi Sukamto Nyoto menggelar konfrensi pers tentang tindak pidana kesehatan penyalahgunaan obat – obatan, Senin (10/1/22) di Aula Mapolres Pekalongan Kota.

AKP Edi Sukamto mengatakan bahwa tindak pidana kesehatan ini mulanya ada laporan yang masuk ke Polres tentang pengedaran obat terlarang yang terjadi di Pisangsari, Kelurahan Panjang Wetan Pekalongan Utara Kota Pekalongan.

“Kita dari Satres Narkoba setelah ada laporan, Senin (3/1/22) TKP di Jalan Patriot Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara berhasil menangkap Tersangka A dengan BB 28 paket isi 6 jumlah keseluruhan 168 butir pil eximer dan 5 paket isi 3 jumlah 15 butir pil eximer serta uang tunai 850rb hasil dari penjualan.

Dan Selasa (4/1/22) bahwa ada peredaran obat-obatan terlarang di Panjang Wetan, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan pengembangan, setelah A1 kita bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap Tersangka yang diketahui berinisial DI dan ditemukan sejumlah barang bukti,” kata Kasat Narkoba.

AKP Edi Sukamto menambahkan, “Tersangka DI ini yang beralamat di Panjang Pekalongan Utara adalah perkembangan dari yang pertama Tersangka A yang didapat dari jauh atau lewat online, kedepan akan dikembangkan dan mudah – mudahan bisa terungkap. BB sudah habis diedarkan dengan ditemukannya 5 botol kosong pil eximer yang 1 botolnya berisi 1000 butir, jadi ini ada 5 botol sama dengan 5000 butir, harga 1 paketnya 10 ribu berisi antara 3 – 6 butir pil eximer,” imbuhnya.

“Setelah kita interogasi Tersangka itu mengaku mendapatkan obat terlarang melalui online dan sudah 3 kali bertransaksi melalui aplikasi e-commers serta dijual kembali kepada para remaja dan uangnya buat jajan. Baik Tersangka A dan D sama – sama diancam pasal 197 dan atau pasal 196 UURI no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancamannya pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 1 miliar,” lanjutnya.

Kasi Humas Kompol Suparji menghimbau, ” kepada orang tua untuk pengawasan yang tepat kepada anak – anaknya yang masih Sekolah, karena pembelajaran di Sekolah belum sepenuh waktu (daring) dan dengan kejadian dua remaja yang mengedarkan pil eximer, sudah berapa banyak anak remaja yang menjadi Korban dan mengkonsumsi pil tersebut,” imbuhnya. (Ifan)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Patuh Semeru 2022, Kapolda Jatim Lepas 52 Kendaraan ETLE Mobile

    Operasi Patuh Semeru 2022, Kapolda Jatim Lepas 52 Kendaraan ETLE Mobile

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat Berlalu Lintas, Polda Jawa Timur bersama Stakeholder terkait, melakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, di lapangan Mapolda Jatim, pada Senin (13/6/2022). Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta secara langsung memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Gresik Salurkan Bantuan Stimulan Material Untuk Korban Kebakaran Sembayat

    Bupati dan Wakil Bupati Gresik Salurkan Bantuan Stimulan Material Untuk Korban Kebakaran Sembayat

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bupati dan Wakil Bupati Gresik Salurkan Bantuan Stimulan Material Untuk Korban Kebakaran Sembayat Gresik, RI – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Asluchul Alif bergerak cepat menyalurkan bantuan stimulan material bangunan kepada warga korban kebakaran di Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Jum’at (31/7/2026). Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga […]

  • Seribu Keluarga Terdampak Pandemi COVID-19 di Mojokerto Digelontor Beras dan Masker

    Seribu Keluarga Terdampak Pandemi COVID-19 di Mojokerto Digelontor Beras dan Masker

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Polisi dan TNI membagikan 10 ton beras dan 20.000 masker ke seribu Keluarga terdampak ekonomi pandemi COVID-19 di Kabupaten Mojokerto. Pembagian Bantuan Sosial itu dilakukan langsung dari pintu ke pintu (door to door) agar tidak terjadi kerumunan. Pendistribusian Bansos dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander dan Dandim 0815 Letkol Inf Dwi […]

  • SMPN 8 Cimahi Gelar Acara Paturay Tineung

    SMPN 8 Cimahi Gelar Acara Paturay Tineung

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 785
    • 0Komentar

    Foto:Kepala Sekolah SMPN 8 Cimahi, Dra Hj. Endang Widyastuti(Foto.dok)Cimahi,RI- Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 8 Cimahi, Kecamatan Cimahi Selatan menggelar acara pelepasan dan perpisahan anak didiknya siswa siswi kelas IX tahun ajaran 2023-2024 yang laksanakan di halaman sekolah, Sabtu, (15/06/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Kepala sekola SMPN 8 Cimahi, Dra, Hj, Endang Widyastuti, pengawas, komite, […]

  • Terapkan Prokes MPLS SMKN Se-Kabupaten Nganjuk

    Terapkan Prokes MPLS SMKN Se-Kabupaten Nganjuk

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 466
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri se-Kabupaten  Nganjuk dilakukan dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat. Pelaksanaan MPLS dilakukan di seluruh SMK Negeri maupun Non Negeri Kabupaten Nganjuk, dimana jumlah Peserta sekitar 53 orang atau 10 persen dari jumlah Siswa Baru. Sedangkan Siswa lainnya mengikuti secara […]

  • Puncak Peringatan HUT ke-54 Korpri Kota Mojokerto Berlangsung Sederhana dan Bermakna

    Puncak Peringatan HUT ke-54 Korpri Kota Mojokerto Berlangsung Sederhana dan Bermakna

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 98
    • 0Komentar

    foto Puncak Peringatan HUT ke-54 Korpri Kota Mojokerto Berlangsung Sederhana dan Bermakna. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Mojokerto tahun ini digelar dengan lebih sederhana namun penuh nilai kemanfaatan bagi masyarakat. Alih-alih seremoni besar, rangkaian kegiatan diarahkan pada aksi sosial, peningkatan kesehatan, serta program yang […]

expand_less