Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Remaja Dicokok Polisi Edarkan Pil Eximer

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
  • visibility 427
  • print Cetak

KOTA PEKALONGAN – RI, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Edi Sukamto Nyoto menggelar konfrensi pers tentang tindak pidana kesehatan penyalahgunaan obat – obatan, Senin (10/1/22) di Aula Mapolres Pekalongan Kota.

AKP Edi Sukamto mengatakan bahwa tindak pidana kesehatan ini mulanya ada laporan yang masuk ke Polres tentang pengedaran obat terlarang yang terjadi di Pisangsari, Kelurahan Panjang Wetan Pekalongan Utara Kota Pekalongan.

“Kita dari Satres Narkoba setelah ada laporan, Senin (3/1/22) TKP di Jalan Patriot Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara berhasil menangkap Tersangka A dengan BB 28 paket isi 6 jumlah keseluruhan 168 butir pil eximer dan 5 paket isi 3 jumlah 15 butir pil eximer serta uang tunai 850rb hasil dari penjualan.

Dan Selasa (4/1/22) bahwa ada peredaran obat-obatan terlarang di Panjang Wetan, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan pengembangan, setelah A1 kita bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap Tersangka yang diketahui berinisial DI dan ditemukan sejumlah barang bukti,” kata Kasat Narkoba.

AKP Edi Sukamto menambahkan, “Tersangka DI ini yang beralamat di Panjang Pekalongan Utara adalah perkembangan dari yang pertama Tersangka A yang didapat dari jauh atau lewat online, kedepan akan dikembangkan dan mudah – mudahan bisa terungkap. BB sudah habis diedarkan dengan ditemukannya 5 botol kosong pil eximer yang 1 botolnya berisi 1000 butir, jadi ini ada 5 botol sama dengan 5000 butir, harga 1 paketnya 10 ribu berisi antara 3 – 6 butir pil eximer,” imbuhnya.

“Setelah kita interogasi Tersangka itu mengaku mendapatkan obat terlarang melalui online dan sudah 3 kali bertransaksi melalui aplikasi e-commers serta dijual kembali kepada para remaja dan uangnya buat jajan. Baik Tersangka A dan D sama – sama diancam pasal 197 dan atau pasal 196 UURI no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancamannya pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 1 miliar,” lanjutnya.

Kasi Humas Kompol Suparji menghimbau, ” kepada orang tua untuk pengawasan yang tepat kepada anak – anaknya yang masih Sekolah, karena pembelajaran di Sekolah belum sepenuh waktu (daring) dan dengan kejadian dua remaja yang mengedarkan pil eximer, sudah berapa banyak anak remaja yang menjadi Korban dan mengkonsumsi pil tersebut,” imbuhnya. (Ifan)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Probolinggo Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 Februari 2026

    Polres Probolinggo Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 Februari 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Polres Probolinggo menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian periode 1 Februari 2026, dari Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda), Senin (9/2/2026) Upacara kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Probolinggo dan berlangsung dengan khidmat. Kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada anggota Polri yang mampu menjalankan tugas dengan baik, […]

  • Kejati Kalbar dalami fakta terkait TPK Politeknik Ketapang

    Kejati Kalbar Dalami Fakta Lapangan Terkait TPK Poltek Ketapang dan Napaktilas.

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 116
    • 0Komentar

      KETAPANG,RI- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membenarkan telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyidikan di wilayah Kabupaten Ketapang sejak hari Senin (09/02/2026) kemarin. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada Politeknik Negeri Ketapang dan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada Kegiatan Napaktilas. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Tim Penyidik melaksanakan pengecekan […]

  • Polsek Winongan Pantau Lahan Jagung di Desa Menyarik Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    Polsek Winongan Pantau Lahan Jagung di Desa Menyarik Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Polsek Winongan bersama Gugus Tugas Ketahanan Pangan melaksanakan pemantauan lahan pertanian holtikultura di Desa Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Rabu 27 Mei 2026 pukul 10.15 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, khususnya program swasembada pangan non-percontohan. Kapolsek Winongan melaporkan langsung kepada Kapolres Pasuruan bahwa […]

  • Dukung Pariwisata Dan Seniman Belitung Bermusik, PT. Timah Tbk Serahkan Alat Musik Kontrabas

    Dukung Pariwisata Dan Seniman Belitung Bermusik, PT. Timah Tbk Serahkan Alat Musik Kontrabas

    • calendar_month Minggu, 22 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    BELITUNG – RI, Untuk mendukung komunitas seni yang tergabung di Warung Kopi Janggut, Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung dalam melestarikan seni musik PT. Timah Tbk menyerahkan bantuan alat musik kontrabas atau bas dobel. Bantuan ini untuk mendukung pariwisata di Belitung, pasalnya Warung Kopi Janggut juga menjadi salah satu tujuan Wisatawan. Warung Kopi Janggut memiliki keunikan yakni […]

  • Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62, Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Aksi Sosial Donor Darah

    Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62, Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Aksi Sosial Donor Darah

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Tapanuli Utara, RI – Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, menggelar aksi sosial dalam rangka dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022 di Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Senin (18/7/2022). Aksi sosial yang digelar jajaran Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara yakni melakukan donor darah dengan menggadeng, Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Siborong-borong, Kodim 021/TU, dan Polres Tapanuli Utara […]

  • Selamat Atas Pelantikan Gubernur Jawa Barat

    Selamat Atas Pelantikan Gubernur Jawa Barat

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Post Views: 567

expand_less