Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Remaja Dicokok Polisi Edarkan Pil Eximer

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
  • visibility 405
  • print Cetak

KOTA PEKALONGAN – RI, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Edi Sukamto Nyoto menggelar konfrensi pers tentang tindak pidana kesehatan penyalahgunaan obat – obatan, Senin (10/1/22) di Aula Mapolres Pekalongan Kota.

AKP Edi Sukamto mengatakan bahwa tindak pidana kesehatan ini mulanya ada laporan yang masuk ke Polres tentang pengedaran obat terlarang yang terjadi di Pisangsari, Kelurahan Panjang Wetan Pekalongan Utara Kota Pekalongan.

“Kita dari Satres Narkoba setelah ada laporan, Senin (3/1/22) TKP di Jalan Patriot Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara berhasil menangkap Tersangka A dengan BB 28 paket isi 6 jumlah keseluruhan 168 butir pil eximer dan 5 paket isi 3 jumlah 15 butir pil eximer serta uang tunai 850rb hasil dari penjualan.

Dan Selasa (4/1/22) bahwa ada peredaran obat-obatan terlarang di Panjang Wetan, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan pengembangan, setelah A1 kita bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap Tersangka yang diketahui berinisial DI dan ditemukan sejumlah barang bukti,” kata Kasat Narkoba.

AKP Edi Sukamto menambahkan, “Tersangka DI ini yang beralamat di Panjang Pekalongan Utara adalah perkembangan dari yang pertama Tersangka A yang didapat dari jauh atau lewat online, kedepan akan dikembangkan dan mudah – mudahan bisa terungkap. BB sudah habis diedarkan dengan ditemukannya 5 botol kosong pil eximer yang 1 botolnya berisi 1000 butir, jadi ini ada 5 botol sama dengan 5000 butir, harga 1 paketnya 10 ribu berisi antara 3 – 6 butir pil eximer,” imbuhnya.

“Setelah kita interogasi Tersangka itu mengaku mendapatkan obat terlarang melalui online dan sudah 3 kali bertransaksi melalui aplikasi e-commers serta dijual kembali kepada para remaja dan uangnya buat jajan. Baik Tersangka A dan D sama – sama diancam pasal 197 dan atau pasal 196 UURI no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancamannya pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 1 miliar,” lanjutnya.

Kasi Humas Kompol Suparji menghimbau, ” kepada orang tua untuk pengawasan yang tepat kepada anak – anaknya yang masih Sekolah, karena pembelajaran di Sekolah belum sepenuh waktu (daring) dan dengan kejadian dua remaja yang mengedarkan pil eximer, sudah berapa banyak anak remaja yang menjadi Korban dan mengkonsumsi pil tersebut,” imbuhnya. (Ifan)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Nenek Bahriyah : Terancam Dikriminalisasi, Itu Fitnah Keji

    Kuasa Hukum Nenek Bahriyah : Terancam Dikriminalisasi, Itu Fitnah Keji

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Setelah kasus dugaan kriminalisasi Nenek Bahriyah (71) mencuat ke permukaan publik hingga viral, kini muncul lagi kasus seorang pengacara yang terancam dikriminalisasi. Celakanya, pengacara yang terancam dikriminalisasi tersebutmerupakan Kuasa Hukum Nenek Bahriyah (71) asal kota Keris Sumenep yakni Ach. Supyadi, S.H., M.H. Pengacara yang getol mengawal dugaan ketidakberesan  kinerja sejumlah oknum Polres […]

  • Rumah Qur’an Kampung Gunung Kecamatan Manggar Menggelar Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ)

    Rumah Qur’an Kampung Gunung Kecamatan Manggar Menggelar Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ)

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 362
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR ,RI – Rumah Qur’an Kampung Gunung Kecamatan Manggar akan menggelar Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ) tingkat anak Kecamatan Manggar akan berlangsung pada Sabtu (26/10/24) Pagi Besok dan Minggu (27/10/24), di Mesjid Al Ikhlas Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar. Kegiatan yang digelar dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kota Manggar ke-153 ini khusus diperuntukkan hanya untuk […]

  • Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng Di Pasaran, Kapolres Pasuruan Blusukan Sidak Ke Pasar Winongan

    Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng Di Pasaran, Kapolres Pasuruan Blusukan Sidak Ke Pasar Winongan

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., melaksanakan pemantauan rutin cek and recek blusukan ke Pasar Winongan, Kabupaten Pasuruan dalam rangka survey langsung terkait ketersediaan minyak goreng yang beredar di Pasaran agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terutama menjelang puasa bulan suci Ramadhan tahun ini, Rabu (30/03/2022). Kegiatan rutin memantau ketersediaan minyak goreng […]

  • Sekda Kab. Tasikmalaya Mengapresiasi Laucing Bus Sekolah

    Sekda Kab. Tasikmalaya Mengapresiasi Laucing Bus Sekolah

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 284
    • 0Komentar

    KAB TASIKMALAYA,RI- Rabu, ( 5/2/25) Sekda Kab.Tasikmalaya DR H Moh. Zen, Secara langsung hadiri pada acara Launching Bus Sekolah, di Mako Batalyon D Satbrimob Polda JABAR di kecamatan Cineam kab. Tasikmalaya Jawa Barat. Dalam sambutanya Sekda kab. Tasikmalaya mengapresiasi program yang diinisiasi oleh Pelopor Batalyon D Brimob Polda Jabar dan Pemkab Tasikmalaya melalui Dishubkominfo juga […]

  • Sinergi Kodim 0815/Mojokerto Bareng Pemda Tuntaskan Sasaran Non Fisik TMMD 116

    Sinergi Kodim 0815/Mojokerto Bareng Pemda Tuntaskan Sasaran Non Fisik TMMD 116

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Jelang penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke–116 TA 2023, Kodim 0815/Mojokerto bersama Dinas PMD Kabupaten Mojokerto terus berupaya menuntaskan Sasaran Non Fisik TMMD 116 dalam bentuk sosialisasi dan penyuluhan di Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kali ini, Senin (05/06/2023) serangkaian kegiatan sosialisasi digelar di Balai Desa Randuharjo […]

  • Bupati Jombang Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SD Ar-Rahman Green School

    Bupati Jombang Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SD Ar-Rahman Green School

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JOMBANG, RI – Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., meresmikan peletakan batu pertama pembangunan Gedung SD Ar-Rahman Green School yang berlokasi di Jln. Bali Kavling C RT/RW: 05/09 Dsn Geneng Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombangpada Minggu (14/9/2025). Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi atas berdirinya sekolah dengan konsep green school tersebut. Menurutnya, pembangunan SD Ar-Rahman Green School merupakan bagian […]

expand_less