Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Remaja Dicokok Polisi Edarkan Pil Eximer

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
  • visibility 465
  • print Cetak

KOTA PEKALONGAN – RI, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Edi Sukamto Nyoto menggelar konfrensi pers tentang tindak pidana kesehatan penyalahgunaan obat – obatan, Senin (10/1/22) di Aula Mapolres Pekalongan Kota.

AKP Edi Sukamto mengatakan bahwa tindak pidana kesehatan ini mulanya ada laporan yang masuk ke Polres tentang pengedaran obat terlarang yang terjadi di Pisangsari, Kelurahan Panjang Wetan Pekalongan Utara Kota Pekalongan.

“Kita dari Satres Narkoba setelah ada laporan, Senin (3/1/22) TKP di Jalan Patriot Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara berhasil menangkap Tersangka A dengan BB 28 paket isi 6 jumlah keseluruhan 168 butir pil eximer dan 5 paket isi 3 jumlah 15 butir pil eximer serta uang tunai 850rb hasil dari penjualan.

Dan Selasa (4/1/22) bahwa ada peredaran obat-obatan terlarang di Panjang Wetan, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan pengembangan, setelah A1 kita bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap Tersangka yang diketahui berinisial DI dan ditemukan sejumlah barang bukti,” kata Kasat Narkoba.

AKP Edi Sukamto menambahkan, “Tersangka DI ini yang beralamat di Panjang Pekalongan Utara adalah perkembangan dari yang pertama Tersangka A yang didapat dari jauh atau lewat online, kedepan akan dikembangkan dan mudah – mudahan bisa terungkap. BB sudah habis diedarkan dengan ditemukannya 5 botol kosong pil eximer yang 1 botolnya berisi 1000 butir, jadi ini ada 5 botol sama dengan 5000 butir, harga 1 paketnya 10 ribu berisi antara 3 – 6 butir pil eximer,” imbuhnya.

“Setelah kita interogasi Tersangka itu mengaku mendapatkan obat terlarang melalui online dan sudah 3 kali bertransaksi melalui aplikasi e-commers serta dijual kembali kepada para remaja dan uangnya buat jajan. Baik Tersangka A dan D sama – sama diancam pasal 197 dan atau pasal 196 UURI no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancamannya pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 1 miliar,” lanjutnya.

Kasi Humas Kompol Suparji menghimbau, ” kepada orang tua untuk pengawasan yang tepat kepada anak – anaknya yang masih Sekolah, karena pembelajaran di Sekolah belum sepenuh waktu (daring) dan dengan kejadian dua remaja yang mengedarkan pil eximer, sudah berapa banyak anak remaja yang menjadi Korban dan mengkonsumsi pil tersebut,” imbuhnya. (Ifan)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Kota Cimahi Minta Sekolah Waspada Terhadap DBD

    Dinkes Kota Cimahi Minta Sekolah Waspada Terhadap DBD

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Foto:Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinkes Kota Cimahi Dwihadi Isnalini(Foto.dok) Cimahi.RI,- Usai liburan panjang bagi anak-anak sekolah, pihak dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi mengimbau kepada seluruh sekolah di Kota Cimahi, untuk mewaspadai penularan Demam Berdarah Dengue (DBD). Bahkan pihaknya meminta sekolah untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Kepala Bidang Pencegahan dan […]

  • Jadi Pembicara Talkshow Show Case Bersama Menparekraf RI, Pj. Gubernur Adhy Dorong Inovasi Parekfaf Daerah

    Jadi Pembicara Talkshow Show Case Bersama Menparekraf RI, Pj. Gubernur Adhy Dorong Inovasi Parekfaf Daerah

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 299
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menjadi pembicara dalam talkshow show case hasil inovasi 5 subsektor bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno dan Pj. Walikota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro di Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Selasa (15/10). Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Adhy mendorong inovasi di sektor […]

  • Deklarasi SPMB 2026/2027, Bupati Fandi Akhmad Yani Tegaskan Komitmen Penerimaan Murid Baru yang Bersih dan Transparan

    Deklarasi SPMB 2026/2027, Bupati Fandi Akhmad Yani Tegaskan Komitmen Penerimaan Murid Baru yang Bersih dan Transparan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Deklarasi SPMB 2026/2027, Bupati Fandi Akhmad Yani Tegaskan Komitmen Penerimaan Murid Baru yang Bersih dan Transparan Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi SPMB Jenjang TK, SD, dan SMP Negeri Tahun Ajaran […]

  • SMA 1 Kota Probolinggo Wisuda Purnawiyata Ratusan Siswa

    SMA 1 Kota Probolinggo Wisuda Purnawiyata Ratusan Siswa

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Probolinggo, RI- SMAN 1 Kota Kabupaten Probolinggo, tahun pelajaran 2023-2024, resmi menyelesaikan rangkaian pembelajaran. Ratusan pelajar dari 8 kelas XII MIPA dan IPS, itu sukses mengikuti ujian sekolah dengan lulus 100 persen. Keberhasilan ini diketahui dalam Rapat Terbuka Pembacaan SK Kelulusan Siswa, Kegiatan yang dikemas dalam acara Purnawiyata Peserta Didik ini digelar di Ballroom Paseban […]

  • Kobarkan semangat Nasionalisme, Polres Bintan laksanakan upacara memperingati hari sumpah pemuda ke 97

    Kobarkan semangat Nasionalisme, Polres Bintan laksanakan upacara memperingati hari sumpah pemuda ke 97

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    BINTAN, RI– Kepolisian Resor Bintan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-97 Tahun 2025 dengan penuh khidmat di Lapangan Polres Bintan pada Selasa (28/10/2025). Upacara ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bintan, Kompol Eri Sujati, S. H., M. H., selaku Inspektur Upacara (Irup), dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), seluruh Kapolsek jajaran, serta personel […]

  • 50 Guru Mengikuti Sosialisasi Bawaslu Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan

    50 Guru Mengikuti Sosialisasi Bawaslu Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Badan Pengawas Pemilu Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan , menggelar acara sosialisasi pengawasan Tahapan kampanye dengan tema ” peran Guru pendidikan dalam pengawasan Tahapan kampanye pada pemilihan umum serentak tahun 2024. Acara tersebut di gelar di Hotel Transit Jalan Jendral A. yani Gading Rejo Kota Pasuruan dengan diikuti 50 peserta dari kalangan ASN […]

expand_less