Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Malang Kota Berhasil Meringkus Predator Anak Di Bawah Umur

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
  • visibility 286
  • print Cetak

MALANG KOTA – RI, Petualangan sang Predator Anak di bawah umur akhirnya tamat setelah Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap dan mengamankannya di jeruji besi rutan Polresta Malang Kota.

Pelaku berinisial YR (37 tahun) warga Klojen Kota Malang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah melakukan Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan terhadap  tujuh orang anak gadis dibawah umur.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., saat memimpin Konferensi Pers, Kamis (20/1/22) di Mapolresta Malang Kota.

“Ada tujuh laporan dari para Korban yang dilaporkan pada tanggal 17 dan 18 Januari 2022 dengan satu orang Tersangka yang berprofesi sebagai Guru Sanggar Tari di Kota Malang,” ungkap Kombes Pol Buher (panggilan akrab Kapolresta Malang Kota…red).

Modus Pelaku dalam melancarkan aksinya menurut Kombes Buher, Pelaku meminta Korban untuk melaksanakan meditasi bersama di kamar lantai dua Rumah Tersangka dengan iming – iming apabila Korban melakukan ritual tersebut maka Korban akan menjadi Penari Jaranan yang bagus.

“Modus Pelaku pura – pura melakukan meditasi dengan ritual tertentu dalam Tari Jaranan tapi ternyata Korban dicabuli dibawa ke dalam suatu kamar,” jelas Kombes Buher.

Dari tujuh Korban lanjut Kombes Buher, ada enam Korban disetubuhi dan satu orang Korban pencabulan yang masih dalam tahap pemeriksaan Petugas.

Korban yang rata-rata berusia 12 sampai 15 tahun merupakan satu Kelompok Tari yang sama dengan Pelaku mengalami ada yang 2 kali atau bahkan 3 kali persetubuhan atau pencabulan.

Korban diiming-imingi harapan akan menjadi Penari yang lebih baik lagi dengan melakukan ritual tersebut.

Kapolresta Malang Kota menghimbau kepada Keluarga Korban lain atau masyarakat Kota Malang yang mengetahui untuk segera melapor kepada Petugas Kepolisian.

“Kami akan menjaga kerahasiaan identitas Pelapor atau Korban dan akan bekerja sama dengan Tim Trauma Healing serta P2TP2A dalam penanganan perempuan dan anak,” pungkas Kapolresta Malang Kota.

Atas perbuatanya Pelaku terancam dikenakan pasal 81 dan 82 UU RI No.35 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Remaja Yang Diamankan Terlibat Tawuran Dipontianak Utara Dikembalikan Ke orang Tuanya Untuk Pembinaan

    Lima Remaja Yang Diamankan Terlibat Tawuran Dipontianak Utara Dikembalikan Ke orang Tuanya Untuk Pembinaan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 395
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Fenomena kenakalan remaja hingga tawuran yang melibatkan kelompok remaja yang terjadi diberbagai kota besar membuat resah berbagai fihak,terutama kepolisian yang disibukan untuk menangani fenomena ini. Seperti yang baru-baru ini terjadi diwilayah Pontianak utara,Lima remaja yang masih berstatus pelajar diamankan Polisi dari Polsek Pontianak Utara terlibat tawuran di Jl. Sultan Hamid II pada (6/2/2025) sekitar […]

  • Satresnarkoba Polres Landak Bekuk Pria dengan Barang Bukti Sabu

    Satresnarkoba Polres Landak Bekuk Pria dengan Barang Bukti Sabu

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Satresnarkoba ~ Polres Landak,RI- Polda Kalbar ~Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil menangkap seorang pria berinisial BP (37), warga Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kos di Gang Langir, Dusun Dengoan, Desa TebedakTebedak, ” Minggu […]

  • Gus Bupati Ajak KOKAM Perangi Rokok Ilegal Lewat Sosialisasi Ketentuan Cukai

    Gus Bupati Ajak KOKAM Perangi Rokok Ilegal Lewat Sosialisasi Ketentuan Cukai

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI- Upaya memberantas peredaran rokok ilegal terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang diinisiasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto dan digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Kamis (9/10) siang. Dalam kesempatan itu, Bupati Mojokerto Muhammad Albarra yang biasa disapa Gus Bupati mengajak […]

  • Respon Cepat Pemerintah Desa Sungai Raya Dalam ,Terhadap Bantuan  Program Bedah  Rumah

    Respon Cepat Pemerintah Desa Sungai Raya Dalam ,Terhadap Bantuan Program Bedah Rumah

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM,RI-Program bantuan bedah rumah untuk masyarakat salah satu program yang dikucurkan pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten disaat ini terus berjalan. Dalam penyaluran.program pemerintah tersebut melalui Pemerintah Desa Sungai.raya dalam” Tugio” beserta Staf langsung mengunjungi salah satu rumah warga dikomplek Korpri RT.01/ RW.07.yang semulanya sudah dikunjungi Bupati Kubu Raya Sujiwo. Bupati Sujiwo tertegun disaat […]

  • Serda Yudiyanto Mengajak Warga Gotong Royong Membuat Pagar Musholla Di Pemangku 5

    Serda Yudiyanto Mengajak Warga Gotong Royong Membuat Pagar Musholla Di Pemangku 5

    • calendar_month Minggu, 7 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 422-05/Belalau Serda Yudiyanto terlibat bersama-sama membangun Pagar Mushola di Pemangku 5 Pekon Waspada Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat, Minggu (07/03). Hal tersebut dilakukan dengan tujuan meningkatkan peran Teritorial dalam menjalin keakraban antara Babinsa dan masyarakat di Wilayahnya. “Ini merupakan suatu bentuk kepedulian selaku Babinsa sebagai Aparat […]

  • Danramil Dlanggu Bersama Forkopimcam Ziarah & Tabur Bunga Pejuang Kemerdekaan

    Danramil Dlanggu Bersama Forkopimcam Ziarah & Tabur Bunga Pejuang Kemerdekaan

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 365
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Untuk mengenang jasa para pejuang kemerdekaan dan menyambut HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Danramil 0815/14 Dlanggu yang diwakil Bati Tuud Peltu Giyono bersama Forkopimcam Dlanggu melaksanakan ziarah rombongan ke makam Pejuang Kemerdekaan RI, Almarhum Mardaib, di TPU Dusun Kebon Alas, Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (16/08/2023). Ziarah rombongan yang […]

expand_less