Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Malang Kota Berhasil Meringkus Predator Anak Di Bawah Umur

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
  • visibility 268
  • print Cetak

MALANG KOTA – RI, Petualangan sang Predator Anak di bawah umur akhirnya tamat setelah Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap dan mengamankannya di jeruji besi rutan Polresta Malang Kota.

Pelaku berinisial YR (37 tahun) warga Klojen Kota Malang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah melakukan Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan terhadap  tujuh orang anak gadis dibawah umur.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., saat memimpin Konferensi Pers, Kamis (20/1/22) di Mapolresta Malang Kota.

“Ada tujuh laporan dari para Korban yang dilaporkan pada tanggal 17 dan 18 Januari 2022 dengan satu orang Tersangka yang berprofesi sebagai Guru Sanggar Tari di Kota Malang,” ungkap Kombes Pol Buher (panggilan akrab Kapolresta Malang Kota…red).

Modus Pelaku dalam melancarkan aksinya menurut Kombes Buher, Pelaku meminta Korban untuk melaksanakan meditasi bersama di kamar lantai dua Rumah Tersangka dengan iming – iming apabila Korban melakukan ritual tersebut maka Korban akan menjadi Penari Jaranan yang bagus.

“Modus Pelaku pura – pura melakukan meditasi dengan ritual tertentu dalam Tari Jaranan tapi ternyata Korban dicabuli dibawa ke dalam suatu kamar,” jelas Kombes Buher.

Dari tujuh Korban lanjut Kombes Buher, ada enam Korban disetubuhi dan satu orang Korban pencabulan yang masih dalam tahap pemeriksaan Petugas.

Korban yang rata-rata berusia 12 sampai 15 tahun merupakan satu Kelompok Tari yang sama dengan Pelaku mengalami ada yang 2 kali atau bahkan 3 kali persetubuhan atau pencabulan.

Korban diiming-imingi harapan akan menjadi Penari yang lebih baik lagi dengan melakukan ritual tersebut.

Kapolresta Malang Kota menghimbau kepada Keluarga Korban lain atau masyarakat Kota Malang yang mengetahui untuk segera melapor kepada Petugas Kepolisian.

“Kami akan menjaga kerahasiaan identitas Pelapor atau Korban dan akan bekerja sama dengan Tim Trauma Healing serta P2TP2A dalam penanganan perempuan dan anak,” pungkas Kapolresta Malang Kota.

Atas perbuatanya Pelaku terancam dikenakan pasal 81 dan 82 UU RI No.35 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • <strong>DLH Lampura Dampingi Ketua PKK Lampura Terima Penghargaan Perempuan Berjasa dan Berprestasi di Bidang Lingkungan Hidup</strong>

    DLH Lampura Dampingi Ketua PKK Lampura Terima Penghargaan Perempuan Berjasa dan Berprestasi di Bidang Lingkungan Hidup

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Lampura, RI – Puncak acara peringatan hari kesatuan gerak PKK ke-51 dan Hari Kartini ke-144, Tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berikan penghargaan kepada perempuan berjasa dan berprestasi di Provinsi Lampung. Acara yang dihadiri ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang dilaksanakan di Mahan Agung, Selasa (30/05) tersebut […]

  • Hartanto Boechori: kritik Jurnalis Kritis Vitamin Demokrasi

    Hartanto Boechori: kritik Jurnalis Kritis Vitamin Demokrasi

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI- Saya mendapati beberapa Pejabat publik, langsung memblokir nomor kontak Wartawan ketika ditanya/dikonfirmasi/diklarifikasi secara kritis, tentang suatu permasalahan yang, mungkin menurut pemahamannya, “menyudutkan/ menyulitkan” dirinya. Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, wartawan berhak dan bahkan wajib bertanya yang sifatnya konfirmasi atau klarifikasi, sepanjang disampaikan dengan santun dan untuk mengungkap fakta. Bahkan dengan pertanyaan yang sangat tajam […]

  • Wujud Kekompakan Forkopimda Mojokerto Raya, Mas Pj Ali Bareng Bupati Ikfina Tinjau Kesiapan Gereja dan Posyan Nataru

    Wujud Kekompakan Forkopimda Mojokerto Raya, Mas Pj Ali Bareng Bupati Ikfina Tinjau Kesiapan Gereja dan Posyan Nataru

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 340
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati serta jajaran Forkopimda Mojokerto Raya meninjau sejumlah gereja dan pos pelayanan Nataru pada Minggu (24/12). Kunjungan rombongan jajaran Forkopimda Mojokerto Raya ini untuk memantau secara langsung situasi dan kondisi keamanan dalam perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. […]

  • Berbagi Kebahagiaan, Jum’at Berkah Kapolres Sumenep Santuni Anak Yatim dan Lansia

    Berbagi Kebahagiaan, Jum’at Berkah Kapolres Sumenep Santuni Anak Yatim dan Lansia

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Berbagi kebahagiaan, Kapolres Sumenep Santuni Anak Yatim dan Para Lansia di Desa Maddelan Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep. Jum’at (07/10/2022). Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko,S.H.,S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa aksi sosial yang dilakukan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Sumenep untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat termasuk anak Yatim-Piatu dan Lansia. Disamping memberikan berupa  santunan […]

  • Wabup Alif Dorong Kader HMI dan KOHATI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pembangunan Daerah

    Wabup Alif Dorong Kader HMI dan KOHATI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pembangunan Daerah

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Foto Wabup Alif Dorong Kader HMI dan KOHATI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pembangunan Daerah.(kom) Gresik, RI – Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, mendorong peran aktif generasi muda dalam pembangunan daerah saat menghadiri pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Persiapan Gresik di Gedung GNI, Minggu (19/10). Mengusung tema “Kemerdekaan Pendidikan […]

  • Kasus Pencabulan Terhadap Anak Tiri, di Ungkap Polres Sumenep Pelaku Diamankan Di Dampit Kab. Malang

    Kasus Pencabulan Terhadap Anak Tiri, di Ungkap Polres Sumenep Pelaku Diamankan Di Dampit Kab. Malang

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 351
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI- Pada hari Senin, 24 Februari 2025 Pukul 22.30 WIB, Tim Gabungan Unit Resmob Polres Sumenep dan Unit VI SIBER Polres Malang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, SH. dan Kanit Siber Ipda Budiarso Enggalani, S.H., M.H. telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Persetubuhan dan pencabulan terhadap anak berdasarkan Laporan […]

expand_less