Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digrebek

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • visibility 160
  • print Cetak

SURABAYA,RI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap modus licik produsen minyak goreng curah berlabel MinyaKita.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim,Rabu (12/3).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Polisi mengungkap modus dari produsen yang berada di Sampang Madura dan Surabaya itu setelah Satgas Pangan Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) di sejumlah pasar Kota Surabaya.

“Awalnya Satgas Pangan Polda Jatim menemukan kejanggalan pada kemasan MinyaKita di pasaran, baik kemasan pouch maupun botol plastik,” kata Kombes Pol Dirmanto.

Setelah diselidiki, lanjut Kombes Pol Dirmanto benar saja bahwa kemasan plastik satu liter saat ditimbang hanya berisi 800 – 890 mililiter minyak goreng.

“Hasil penyelidikan mengarah ke Dua lokasi dan benar ditemukan adanya dugaan pemalsuan produk minyak goreng,” ujar Kombes Dirmanto.

Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan dalam aksinya, pemilik usaha tersebut memasukkan minyak goreng curah ke dalam kemasan MinyaKita dan mengurangi takaran.

“Kecurigaan kami adanya indikasi pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai standar,” ujarnya.

Kombes Pol Budi Hermanto yang juga selaku Kasatgas Pangan Polda Jatim itu menjelaskan, Satu lokasi berada di Dusun Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Sampang.

“Di lokasi ini kami menemukan sekitar 31 tandon berisi 10 ton minyak goreng MinyaKita palsu,” kata Kombes Budi Hermanto.

Modus yang digunakan adalah mengemas minyak curah ke dalam kemasan MinyaKita ukuran 1 liter dan 5 liter dengan takaran di bawah standar.

“Untuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter.  Sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml,” ungkap Kombes Budi Hermanto.

Sementara itu lokasi kedua berada di wilayah Rungkut, Surabaya yang digerebek oleh Ditreskrimsus Polda Jatim pada 12 Maret 2025. 

“Di lokasi ini, kami mengamankan sekitar 4 ton minyak goreng MinyaKita palsu yang dikemas ulang dalam kemasan 1 liter,” terang Kombes Budi Hermanto.

Dari praktik liciknya produsen ini, para pelaku telah meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta selama beroperasi kurang lebih satu tahun.

“Untuk Pelaku dari Surabaya dan Sampang, yang dari Sampang PB dan Tersangka masih kita kembangkan,” pungkas Kombes Budi Hermanto.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 120 undang-undang RI no 3 tahun 2014 tentang perindustrian, dan pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Serta Pasal 142 Undang-Undang Rl Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

“Ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 2 miliar,” pungkas Kombes Budi Hermanto. (mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Wali Kota Mojokerto Sukseskan Sub PIN Polio, Untuk Masa Depan Generasi Kota Mojokerto Lebih Sehat dan Kuat

    Pj Wali Kota Mojokerto Sukseskan Sub PIN Polio, Untuk Masa Depan Generasi Kota Mojokerto Lebih Sehat dan Kuat

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menyukseskan Program Nasional Sub PIN Polio yang akan dimulai pada 15 Januari 2024. Sub PIN Polio akan dilaksanakan dua putaran. Putaran pertama akan dilaksanakan pada tanggal 15 – 21 Januari 2024, dan putaran kedua pada 19 – 25 […]

  • Tim Putra dan Tim Putri Kalbar berhasil Lolos ke babak 16 besar dalam Event Tournamen Bola Volly Kapolri Cup 2024 Mewakili Zona 5 Wilayah Kalimantan

    Tim Putra dan Tim Putri Kalbar berhasil Lolos ke babak 16 besar dalam Event Tournamen Bola Volly Kapolri Cup 2024 Mewakili Zona 5 Wilayah Kalimantan

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Pontianak,RI – Dalam ajang Kapolri Cup 2024, kedua tim voli Kalbar, baik putra maupun putri, berhasil meraih tiket menuju babak 16 besar. Kemenangan gemilang ini menjadi bukti nyata bahwa voli Kalbar sedang naik daun dan siap bersaing dengan tim-tim kuat lainnya di tingkat nasional. Dalam persaingan sengit di Zona 5 Kalimantan, tim voli putri Kalimantan […]

  • Pelaku Rudapaksa Santriwati Di Kepulauan Kangean di Amankan Polres Sumenep

    Pelaku Rudapaksa Santriwati Di Kepulauan Kangean di Amankan Polres Sumenep

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan rudapaksa terhadap sejumlah santriwati oleh oknum pengurus salah satu pesantren di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur. Rabu (11/6/2025) Tersangka diketahui bernama Moh. Sahnan (51), warga Dusun Sumber, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Ia diketahu merupakan pengurus salah satu pondok pesantren di kepulauan Kangean. Moh. Sahnan melarikan […]

  • Sinergi Efektif, Perhutani Bersama OPD Pemkab Mojokerto dan TNI/Polri Bersihkan Sampah di Jalan Hutan

    Sinergi Efektif, Perhutani Bersama OPD Pemkab Mojokerto dan TNI/Polri Bersihkan Sampah di Jalan Hutan

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 362
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mojokerto, Muspika Kemlagi, Unit Pelaksana Teknis Pengelola Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Kabupaten Mojokerto mengadakan bersih-bersih sampah di areal hutan petak 31 d, masuk wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kemlagi, Bagian Kesatuan Pemangkuan Htan (BKPH) Kemlagi , berbatasan dengan jalan […]

  • 5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO

    5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Lilu (7), anjing betina jenis German Sepherd, menjadi andalan Polri dalam mengungkap kasus kejahatan. Lilu bersama pawangnya, Bripka Hari Yunianto kerap dilibatkan dalam perburuan narkoba. Sejumlah kasus besar narkoba sebut saja pengungkapan sabu asal Cina seberat 195 kg di Kompleks Pergudangan Cikarang pada 2020, lalu penggagalan peredaran sabu jaringan Sumatera-Jawa seberat 40 […]

  • Secara Resmi Ketua Srikandi dan Anggota DPC Pemuda Pancasila Kubu Raya di Lantik

    Secara Resmi Ketua Srikandi dan Anggota DPC Pemuda Pancasila Kubu Raya di Lantik

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Kali ini Telah berlangsung kegiatan.Pelantikan DPC, Srikandi Pemuda Pancasila tingkat Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan tersebut berlangsung dengan baik yang berlangsung di Hotel Harmoni IN, Desa sungai Raya dalam ,Kecamatan Sungai Raya Kabupaten kubu raya pada .Kamis (17/10/24). Turut hadir dalam kegiatan tersebut para anggota dan para kader Srikandi organisasi Sri Kandi […]

expand_less