Polsek Saronggi Gerebek Dua Wanita Penjual Esek-Esek Lokalisasi Di Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Diduga Masih Beroperasi
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
- visibility 324
- print Cetak

SUMENEP – RI, Personil Polsek Saronggi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Saronggi atas nama IPDA MARSONO, S.H., telah melaksanakan Patroli dengan sasaran Tempat Lokalisasi yang berada di Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur. Kamis 27 Januari 2022, Pukul 09.30. WIB.
Adapun sasaran di Lokasi SWR Alias Mak Ani alamat Dusun Saronggi RT. 01/RW. 01 Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. Di Kediaman atas nama FR alamat Dusun Nangnangan RT. 01/RW. 01 Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep (Orang Lumajang), di Kediaman OSN alamat Dusun Nangnangan RT. 01/RW. 01 Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep (Orang Dusun Bumbungan Desa Bluto) dan di Kediaman JHR alamat Dusun Nangnangan RT. 01/RW. 01 Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.

Hasil pelaksanaan penggerebekan di 3 (Tiga) tempat Lokalisasi atas nama SHR alias Mak Ani, OS dan JHR tidak didapati Penghuni dari WTS (tidak beroperasi). Berlokasi di satu tempat Lokalisasi atas nama FRD saat dilakukan pengecekkan terdapat 2 orang Penghuni dari WTS yang selanjutnya oleh Petugas dilakukan Razia dan dibawa ke Polsek Saronggi guna proses lebih lanjut, adapun biodata 2 orang WTS tersebut bernama NV Usia 29 tahun, alamat asal dari Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember dan MSR uia 24 tahun, alamat asal dari Kecamatan Silo Kabupaten Jember.
Selanjutnya terhadap 2 orang WTS tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan oleh pihak Reskrim Polsek Saronggi dan diteruskan dikirim ke pihak Dinsos Pemkab Sumenep sekira Pukul 14.00 WIB.
Personil Polsek Saronggi yang melaksanakan Razia, IPDA MARSONO, SH.AIPTU ANDI DWI CAHYONO, S.H., AIPDA DIDIK SUBANDI, AIPDA SUMARDI, BRIPKA VERIE ARIYANTO. (M. One – SPD / Red Humas)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar