Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Waktu Lima Hari

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 96
  • print Cetak

Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Waktu Lima Hari

 

PASURUAN, RI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Hasil penyelidikan intensif selama tiga hingga lima hari membuahkan hasil dengan ditangkapnya tiga orang yang diduga sebagai pengedar beserta puluhan paket sabu siap edar.

Pengungkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Gempol dan Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dengan hasil disampaikan pada Kamis (16/7/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan Tim 3 Unit 2 Satresnarkoba Polres Pasuruan di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol. Seorang pria berinisial A.M.S. (34) diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran sabu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 paket sabu siap edar dengan berat bervariasi, satu unit telepon genggam, plastik klip kosong, serta alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan lima orang yang berada di lokasi penangkapan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kelimanya diketahui merupakan pengguna narkotika yang memperoleh sabu dari tersangka A.M.S. Kelima orang tersebut kemudian menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan A.M.S. diproses hukum sebagai pengedar.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan di Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial D.S.H. (25) dan R.A.I.S.C.N.G. (43). Polisi menyita 38 paket sabu siap edar dengan berat bruto 19,539 gram, tiga unit telepon genggam, satu timbangan digital, dua unit sepeda motor, plastik klip kosong, sedotan, tas, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka diduga memperoleh sabu dari seorang pemasok yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Modus transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, yakni penyerahan barang di lokasi tertentu tanpa bertemu langsung dengan pemasok. Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Pasuruan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

Atas perbuatannya, tersangka A.M.S. dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Sedangkan tersangka D.S.H. dan R.A.I.S.C.N.G. dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang Penyesuaian Pidana. Keduanya terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Pasuruan memastikan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui penyelidikan, penindakan, dan pengembangan jaringan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Mjb/Tg

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Pagerejo Bersikukuh Menangkan IKBAR 9 Desember 2020

    Desa Pagerejo Bersikukuh Menangkan IKBAR 9 Desember 2020

    • calendar_month Selasa, 17 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 343
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Warga Desa Pagerejo Kecamatan Gedek Mojokerto kembali berkiprah menangkan IKBAR dengan orasinya Gus Barra bahwa Visi Misi dari IKBAR mewujudkan Kabupaten Mojokerto Maju, Adil dan Makmur melalui Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia. Dalam kesempatan ini Gus Barra juga memberikan tata cara pencoblosan saat di TPS, selain itu Gus Barra juga menyampaikan membangun […]

  • NURKHOLIS PANTAU PROGRES PEMBANGUNAN BRONJONG SUNGAI KEDUNGGALENG

    NURKHOLIS PANTAU PROGRES PEMBANGUNAN BRONJONG SUNGAI KEDUNGGALENG

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 405
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI- Proyek pembangunan bronjong aliran Sungai Kedunggaleng oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) tanggap darurat bencana Pemerintah Provinsi Jatim sudah dikerjakan. Berbagai alat berat sudah berada di area tersebut sejak Bulan Mei lalu. Penjabat Wali Kota Nurkholis memantau secara langsung ke lokasi, Sabtu siang (2/6). Saat ini progresnya mencapai 33 persen untuk aliran sungai Kedunggaleng […]

  • Kanit Binmas Polsek Kendawangan Laksanakan Sambang ke Warga Desa Banjar Sari

    Kanit Binmas Polsek Kendawangan Laksanakan Sambang ke Warga Desa Banjar Sari

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Dalam rangka memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kanit Binmas Polsek Kendawangan, Bripka Heriyandi, melaksanakan kegiatan sambang ke warga masyarakat Desa Banjar Sari, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, pada Senin (26/5/2025). Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Heriyandi bertemu langsung dengan salah satu tokoh Pemuda setempat, […]

  • Layani Vaksinasi Malam Hari, Polres Blora Buka Gerai Vaksinasi Ramadan Di Alun-Alun

    Layani Vaksinasi Malam Hari, Polres Blora Buka Gerai Vaksinasi Ramadan Di Alun-Alun

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    BLORA-RI, Sebagai salah satu langkah untuk mendukung percepatan Vaksinasi Nasional, Polres Blora Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Vaksinasi malam hari selama bulan Ramadhan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk jemput bola atau mempermudah masyarakat yang belum mengikuti Vaksinasi agar dapat dengan mudah mendapatkannya. Adapun Polres Blora melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan, (Sidokkes) telah membuka Gerai Vaksin gratis […]

  • Wakil Bupati Gresik Dorong YJI Perluas Kampanyekan Senam Jantung Sehat

    Wakil Bupati Gresik Dorong YJI Perluas Kampanyekan Senam Jantung Sehat

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Kolaborasi Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Kabupaten Gresik bersama YJI Kabupaten Sidoarjo Gresik, RI – Yayasan Jantung Indonesia (YJI) menjadi salah satu bentuk komitmen dalam mengampanyekan pola hidup sehat. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mencegah penyakit jantung sejak dini. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Gresik sekaligus pembina senam jantung sehat Kabupaten Gresik, Asluchul Alif saat […]

  • Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian dan Penadah Playstation dan Laptop

    Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian dan Penadah Playstation dan Laptop

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Kota Probolinggo, RI – Misteri pelaku pencurian 6 Play Station (PS) dan Laptop yang terekam CCTV beberapa waktu lalu di Kota Probolinggo, akhirnya ditangkap. Selain membekuk pelaku, petugas juga turut menangkap dua orang penadahnya. Ketiganya sama-sama berasal dari Kabupaten Lumajang, yakni HA (31) warga Kelurahan Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso sebagai pelaku pencurian. Sedangkan dua penadahnya […]

expand_less