Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Waktu Lima Hari

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • visibility 1
  • print Cetak

Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Waktu Lima Hari

 

PASURUAN, RI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Hasil penyelidikan intensif selama tiga hingga lima hari membuahkan hasil dengan ditangkapnya tiga orang yang diduga sebagai pengedar beserta puluhan paket sabu siap edar.

Pengungkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Gempol dan Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dengan hasil disampaikan pada Kamis (16/7/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan Tim 3 Unit 2 Satresnarkoba Polres Pasuruan di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol. Seorang pria berinisial A.M.S. (34) diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran sabu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 paket sabu siap edar dengan berat bervariasi, satu unit telepon genggam, plastik klip kosong, serta alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan lima orang yang berada di lokasi penangkapan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kelimanya diketahui merupakan pengguna narkotika yang memperoleh sabu dari tersangka A.M.S. Kelima orang tersebut kemudian menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan A.M.S. diproses hukum sebagai pengedar.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan di Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial D.S.H. (25) dan R.A.I.S.C.N.G. (43). Polisi menyita 38 paket sabu siap edar dengan berat bruto 19,539 gram, tiga unit telepon genggam, satu timbangan digital, dua unit sepeda motor, plastik klip kosong, sedotan, tas, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka diduga memperoleh sabu dari seorang pemasok yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Modus transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, yakni penyerahan barang di lokasi tertentu tanpa bertemu langsung dengan pemasok. Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Pasuruan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

Atas perbuatannya, tersangka A.M.S. dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Sedangkan tersangka D.S.H. dan R.A.I.S.C.N.G. dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang Penyesuaian Pidana. Keduanya terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Pasuruan memastikan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui penyelidikan, penindakan, dan pengembangan jaringan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Mjb/Tg

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buah Sinergi dan Kolaborasi Nyata, Kampung KB Kanjeng Djimat Kota Mojokerto Raih Juara 3 Nasional

    Buah Sinergi dan Kolaborasi Nyata, Kampung KB Kanjeng Djimat Kota Mojokerto Raih Juara 3 Nasional

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 305
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Kampung KB Kanjeng Djimat Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon berhasil keluar sebagai Juara 3 Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Tingkat Kota Regional 1 dalam lomba Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Nasional Tahun 2024. Pemberian apresiasi diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada peringatan Hari keluarga Nasional Tahun 2024 di Kota […]

  • Jembatan Putus di Desa Kedunggempol Mojosari, Ini Langkah Cepat Wabup Mojokerto Gus Barra

    Jembatan Putus di Desa Kedunggempol Mojosari, Ini Langkah Cepat Wabup Mojokerto Gus Barra

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 530
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto Muhammad Al Barraa meninjau langsung ke lokasi jembatan putus yang menghubungkan Desa Kedunggempol dan Desa Kebondalem, Kecamatan Mojosari. Putusnya jembatan tersebut, disebabkan derasnya aliran sungai yang debit airnya meningkat dua hari terakhir. Dalam tinjauannya, Wakil Bupati yang akrab disapa Gus Barra mengambil langkah cepat dengan mendatangkan alat berat excavator […]

  • Wakil Walikota Pasuruan Menggelar Kunjungan Ke Gudang Logistik KPU Di Bulok Gadingrejo

    Wakil Walikota Pasuruan Menggelar Kunjungan Ke Gudang Logistik KPU Di Bulok Gadingrejo

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Wakil walikota Pasuruan (Wawali) Adi wibowo mengunjungi gudang logistik KPU kota Pasuruan, yang berada di gudang Bulog gadingrejo kecamatan Gadingrejo kota Pasuruan Kamis siang (04/01/2024). Dalam sambutannya mas Adi panggilan akrabnya menyampaikan,” hari ini kita cek langsung kondisi gudang logistik KPUD Dalam rangka pelaksanaan pemilu tahun 2024,yang mana tinggal 42 hari lagi. […]

  • JUMPA WARTAWAN dan LSM,  Calon Bupati Fatah Yasin  Mengaku Totalitas Membangun Sumenep

    JUMPA WARTAWAN dan LSM, Calon Bupati Fatah Yasin Mengaku Totalitas Membangun Sumenep

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 1Komentar

    SUMENEP,RI – Jumpa wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  se-kabupaten Sumenep, calon Bupati Sumenep, Dr. Fatah Yasin mengaku totalitas dalam membangun tanah kelahirannya Sumenep untuk lima tahun yang akan datang. Pemilukada adalah sarananya dan sebagai putra daerah harus ikut berpartisipasi dalam pilkada nanti insya Allah di usung PKB,  PPP, dan Partai Demokrat langkah Fatah Yasin […]

  • Pastikan Keamanan & Kesiapan Logistik Masing-masing PPK Hingga PPS, Dandim 0815/Mojokerto Bersama Kapolres Bersinergi Gelar Patroli Gabungan

    Pastikan Keamanan & Kesiapan Logistik Masing-masing PPK Hingga PPS, Dandim 0815/Mojokerto Bersama Kapolres Bersinergi Gelar Patroli Gabungan

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 266
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., bersama Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H., gelar patroli bersama di wilayah Kabupaten Mojokerto. Kegiatan patroli gabungan kali ini diikuti Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dodik Faisal, S.H. Bergerak dari KPU Kabupaten Mojokerto Jalan R.A.A.K. […]

  • Kejadian Tak Menyenangkan di Bandara Supadio: Penumpang Laporkan Pemerasan

    Kejadian Tak Menyenangkan di Bandara Supadio: Penumpang Laporkan Pemerasan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 389
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Polres Kubu Raya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan pemerasan yang dialami seorang penumpang yang baru saja landing di Bandara Supadio Pontianak pada hari Rabu (3/7/24) lalu. Melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade membenarkan kejadian tersebut, saat ini Tim bentukan Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K.,S.H.,M.H […]

expand_less