Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Waktu Lima Hari

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 62
  • print Cetak

Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Waktu Lima Hari

 

PASURUAN, RI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Hasil penyelidikan intensif selama tiga hingga lima hari membuahkan hasil dengan ditangkapnya tiga orang yang diduga sebagai pengedar beserta puluhan paket sabu siap edar.

Pengungkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Gempol dan Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dengan hasil disampaikan pada Kamis (16/7/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan Tim 3 Unit 2 Satresnarkoba Polres Pasuruan di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol. Seorang pria berinisial A.M.S. (34) diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran sabu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 paket sabu siap edar dengan berat bervariasi, satu unit telepon genggam, plastik klip kosong, serta alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan lima orang yang berada di lokasi penangkapan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kelimanya diketahui merupakan pengguna narkotika yang memperoleh sabu dari tersangka A.M.S. Kelima orang tersebut kemudian menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan A.M.S. diproses hukum sebagai pengedar.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan di Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial D.S.H. (25) dan R.A.I.S.C.N.G. (43). Polisi menyita 38 paket sabu siap edar dengan berat bruto 19,539 gram, tiga unit telepon genggam, satu timbangan digital, dua unit sepeda motor, plastik klip kosong, sedotan, tas, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka diduga memperoleh sabu dari seorang pemasok yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Modus transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, yakni penyerahan barang di lokasi tertentu tanpa bertemu langsung dengan pemasok. Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Pasuruan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

Atas perbuatannya, tersangka A.M.S. dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Sedangkan tersangka D.S.H. dan R.A.I.S.C.N.G. dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang Penyesuaian Pidana. Keduanya terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Pasuruan memastikan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui penyelidikan, penindakan, dan pengembangan jaringan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Mjb/Tg

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Mojokerto Reward Bhabinkamtibmas Berprestasi dan Tomas Membantu Tugas Polri

    Kapolresta Mojokerto Reward Bhabinkamtibmas Berprestasi dan Tomas Membantu Tugas Polri

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 311
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Sebagai bentuk perhatian kepada personelnya yang berprestasi, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K, S.H, M.H., diwakili oleh Wakapolresta Mojokerto Kompol Dr. Sarwo Waskito, S.Sos., S.H., M.Hum., M.M., memimpin kegiatan Apel Pagi Jam Pimpinan dan Pemberian Reward Bhabinkamtibmas Berprestasi Dan Tomas Yang Membantu Tugas Polri di Lapangan Apel Maha Patih Gajah Mada, […]

  • Penyebar Luasan Perda Provinsi Oleh Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Nata Sumitra

    Penyebar Luasan Perda Provinsi Oleh Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Nata Sumitra

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 311
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR – RI, Nata Sumitra Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung melaksanakan kegiatan penyebar luasan Peraturan Daerah No. 6 tahun 2021 tentang Kepariwisataan yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Kurnia Jaya Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur, dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat Desa Kurnia Jaya yang berkompeten, Minggu (30/10/2022). Kegiatan tersebut dengan Moderator Marwansyah, S.Si., […]

  • Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Tersangka Pengedar Ribuan Pil Double L

    Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Tersangka Pengedar Ribuan Pil Double L

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Surabaya,RI – Tersangka BS (33) warga asal Jalan Tubanan Baru Utara Surabaya, diamankan anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak,Polda Jatim lantaran kedapatan mengedarkan pil double L (koplo). Sebelum ditahan, tersangka diperiksa dan digeledah Polisi saat berada di rumahnya. Hasilnya Polisi menemukan ribuan pil double L sebanyak 1.210 butir dan satu pack klip plastik kosong, satu […]

  • Kapolres Pasuruan Silaturahmi ke Pengasuh Ponpes Cangaan II Bangil

    Kapolres Pasuruan Silaturahmi ke Pengasuh Ponpes Cangaan II Bangil

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Kapolres Pasuruan Silaturahmi ke Pengasuh Ponpes Cangaan II Bangil Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H melaksanakan silaturahmi dengan Pengasuh Pondok Pesantren Cangaan II, KH. Huda Cholili, di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal Kapolres Pasuruan dalam mempererat sinergi Polri dengan tokoh ulama guna […]

  • Dr.Herman Hofi Munawar Law : PDAM Kubu Raya Belum Menunjukan Progres Pelayanan Yang Mengembirakan

    Dr.Herman Hofi Munawar Law : PDAM Kubu Raya Belum Menunjukan Progres Pelayanan Yang Mengembirakan

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Dr.Herman Hofi Law.PDAM.Kubu Raya belum menunjukan Progres Pelayanan yang Mengembirakan KUBU RAYA,RI-Pengamat Hukum dan kebijakan Publik.Dr.Herman.Hofi,S.Pd.SH, MH,M.Si,M.B.A,M.E.D, menyatakan, masalah Air bersih merupakan elemen paling krusial dalam menopang keberlangsungan hidup, kesehatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari. Dikatakannya,bagi warga yang berdomisili di Kecamatan Sungai Raya, dan sekitarnya sebagai wilayah dengan kepadatan penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang pesat […]

  • Kapolres Pasuruan Pimpin Pengukuhan, Pengankatan dan Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

    Kapolres Pasuruan Pimpin Pengukuhan, Pengankatan dan Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Pasuruan – RI, Kepala Kepolisian Resor AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Hum memimpin langsung upacara Pengukuhan, pelantikan dan Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan yang bertempat di Rupatama Mapolres, Senin (6/9/2021). Dengan tetap mempedomani protokol kesehatan, pengukuhan, pelantikan dan sertijab dihadiri oleh Wakapolres Pasuruan, para Kabag dan para Kasat dapat berjalan dengan hikmah dan […]

expand_less