Diduga Tipu Warga Miliaran Rupiah Dengan Investasi Bodong, Maiyadi Warga Peradun Siau Diadukan Nasabahnya Ke Polisi
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
- visibility 259
- print Cetak

JAMBI – RI, Berita Merangin- Rendahnya literasi keuangan telah membuat banyak Warga Kecamatan Muara Siau dan Warga Kecamatan Masurai terjerat investasi ilegal atau investasi bodong. Dengan iming-imingi bunga tinggi dan ketidaktahuan akan investasi membuat uang nasabah Miliran rupiah menguap begitu saja.
Banyak pengakuan bahwa modal investasi tersebut dari hasil jual harta benda, yang lebih parahnya lagi uang dipinjaman Warga dari Bank, dan di investasikannya ke Maiyadi berharap bunga investasi tersebut bisa menyelesaikan pinjaman mereka di BANK ternyata cuma mimpi, bak kata pepatah Jambi jauh panggang dari api, yang diharapkan malah menjadi mimpi yang sangat buruk.
Seperti yang di alami Ghapur 49 tahun Warga RT 4 Dusun Sungai Jering, Desa Rantau Jering, Kecamatan Masurai, Kabupaten Merangin mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong senilai 790 juta rupiah dengan bunga yang dijanjikan 10 hingga 12 persen dari uang yang telah disetorkannya ke Maiyadi.
Terperinci ghopur mengatakan uang yang dilarikan Maiyadi mulai dari
Setor pertama pada bulan 7 tahun 2021 lalu Pertama 50 juta rupiah, ke dua juga 50 juta ke tiga 200 juta ke empat 500 juta kelima 50, ke enam, 20 juta dan ketujuh 40 juta rupiah , terakhir ada keperluan saya 120 juta terang Ghopur.
Namun akhir-akhir ini Ghapur sulit menemui Maiyadi untuk menarik bunga atas uang yang disetorkannya membuat Investasi Bodong yang dilakoni Maiyadi mulai tercium bau busuknya, Hingga menyebar ke permukaan, hingga Ghapur mengadukan kerugainnya itu ke Polsek Masurai, Polres Merangin.
Menurut Ghapur dirinya sengaja melaporkan perihal ini karena ia mengaku tertipu Ratusan Juta Rupiah dengan dugaan investasi bodong degan di iming iming Shorum mobil yang ditawarkan Maiyadi pada dirinya,
Perihal tersebut bukan hanya Ghopur saja ternyata Suhardi 40 warga muara kelukup, Kecamatan Masurai juga jadi Korban Investasi Bodong dia mengakui setor uang senilai 70 juta melalui Kepala Desa Muara Kelukup Armadi juga mengalami nasib yang sama hingga kini uang yang disetor tersebut belum tau rimbanya.

Kali ini berbeda Kades Muara Kelukup menjanjikan nasabah dengan bunga sebesar delapan persen.
Lebih Lanjut Emsuardin 45 Warga Desa Sungai Ulas juga menjadi korban Investasi Bodong Senilai 550 juta rupiah dengan iming-iming yang dijanjikan Maiyadi bunga 10 hingga 12 persen perbulannya tapi pada tanggal 28/1/22 ini bunga tersebut tidak bisa dicairkan Bahkan Maiyadi Telah berkali kali mendatangi Rumah Maiyadi untuk Berembuk Supaya uangnya untuk di kembalikan,
malah sampe detik ahir ini Maiyadi sulit untuk dijumpainya begitu junga lewat Telepon yang bernada aktip Tak pernah di angkat.
Atas kejadian tersebut Emsuardin 45 melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muaro Siau.
Sementara itu Kapolsek Muara Siau Iptu Rinanto Melalui Wakapolsek IPDA Deden Maulana pada Jumaat 18/2/22 mengatakan Aduan tersebut Masih dalam Lidik pihak kami Karena pelaku maupun terlapor Masih tidak ada di tempat.
Ditambahkan Wakapolsek terakhir saya dan Anggota mendatangi kediaman terduga namun tidak ada ditempat
Atas kejadian itu kita buka dua posko pengaduan Polsek Muara Siau dan Polsek Masurai bagi warga yang telah dirugikan dan korban investasi bodong berkedok sourum kendaraan silahkan melaporkan kata Wakapolsek Muara Siau.
Hingga berita ini dipublish Maiyadi belum bisa dikonfirmasi meski berkali dihubungi nomornya selalu bernada aktif akan tetapi tidak di angkat setiap media RI menelepon.(MADI)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar