Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kepala Desa Angon-Angon Di Duga Hampir 3 Bulan Tidak Ngantor Tanpa Alasan Yang Jelas

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
  • visibility 421
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Dari laporan masyarakat bahwa Kades Desa Angon – Angon sudah lama tidak Ngantor sehingga masyarakat bertanya – tanya keberadaan Kadesnya.

Sekira pukul 10.30 WIB, Awak Media mendatangi Balai Desa Angon-Angon terkait laporan masyarakat tersebut ternyata benar dari salah satu Perangkat Desa saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan memang betul Kades sudah lama tidak masuk ke Balai Desa dari pergantian tahun baru, dulu pernah masuk balai cuma tiga (3) hari kemudian ke Kota Sumenep lagi sampai sekarang.

Ditanya alasannya meninggalkan Balai Desa, Perangkatnya menjelaskan, “kami tidak tahu juga tapi kan ada Perangkat disini yang bisa menghendel setiap keperluan masyarakat,” kilahnya.

Kades Desa Angon-Angon seakan membuat aturan sendiri karena dia (Kades) seenaknya meninggalkan kewajibannya yang sudah dipercaya masyarakat Desa Angon-Angon Kecamatan Arjasa Kangean Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Rabu (23/2/2022).

Kades Desa Angon-Angon Hanafi dikonfirmasi lewat Whats App oleh salah satu Perangkat Desa mengatakan, “kenapa sampean menanyakan saya tidak masuk Balai itu urusan saya, sampean tidak boleh mengurus saya. Saya ini mantan Polisi jadi tahu aturan,” jawabnya. Ditanya sudah lama meninggalkan Balai Desa Angon-Angon dengan nada keras menjawab, “lama atau tidak itu kan urusan saya,” jawabnya.

Hal ini sangat ironis, tidak pantas dikatakan seorang Kades nyata-nyata sudah melanggar dan meninggalkan kewajibannya masih bisa ngeles. Bahkan dia bilang apa urusannya menanyakan hak saya tidak ngantor, ini sudah keterlaluan dan tak bisa dibiarkan karena dia (Kades) merasa dirinya punya kuasa.

Apalagi mantan Oknum Polisi tentunya lebih tahu tentang aturan-aturan bahwa dirinya bukan lagi seorang Polisi tapi seorang Kades yang dipercaya oleh warga masyarakat Desa Angon-Angon. Seharusnya tidak arogansi juga tidak semaunya pepatah Jawa mengatakan jarkoni (bisanya ngajar tetapi tidak bisa ngelakoni).

“Karena dia (Kades) jangan mentang-mentang dirinya jadi Kades, seharusnya sadar diri dan bisa memberikan contoh yang baik untuk masyarakat tanpa adanya masyarakat yang memilihnya tak mungkin punya kekuasaan dan tentunya harus ingat sebelum dirinya mau mencalonkan jadi Kades tentunya para pendukungnya berkorban baik tenaga atau fikiran. Bila jadi Kades tidak menghargainya ditinggalkan begitu saja malah sampai kurang lebih tiga (3) bulan meninggalkan kewajibannya sebagai Kades yang sudah dipilih dan dipercaya oleh masyarakat untuk menjadi Pemimpin Desa dan memajukan Desa Angon-Angon justru disalah gunakan. Seharusnya memberikan pelayanan dikala masyarakatnya butuh tanda tangannya, baik urusan mencari kerja, punya hajatan dan lain-lain. Juga seharusnya memberikan rasa nyaman dan aman pada masyarakatnya bukan malah ditinggal. Hal itu tentunya tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang mendukungnya, sehingga masyarakat merasa tidak terpenuhi haknya walaupun ada Sekdes. Misalnya untuk urusan jual beli tanah, tentunya perlu tanda tangan seorang Kades dan haruskan menunggu Kadesnya pulang dari Kota. Sehingga hal itu tidak langsung memperlambat adanya transaksi masyarakat yang membutuhkanya. Bila seperti ini layaknya ayam yang ditinggal induknya, kini masyarakat Desa Angon-Angon merasa kecewa atas kepemimpinan Hanafi mantan Polisi tentunya tidak bisa dijadikan contoh atau panutan bagi generasi selanjutnya. Karena bila semua Kades di Kepulauan membuat aturan sendiri juga kebijakan tidak sesuai aturan Pemerintah, terus jadi apa Desa-desa di Kepulauan bila kebijakan Kadesnya seperti apa yang dilakukan Hanafi Kades Desa Angon-Angon, tentunya amburadul apa lagi setiap program apapun jenisnya yang ada di Desa apa katanya Kades,” tutur Perangkatnya.

“Sedangkan Perangkatnya bila tidak masuk pasti kritik dan ditegur oleh Kadesnya,” kata salah satu Perangkatnya. Ini kebijakan kayak apa yang dijalankan oleh Kades Desa Angon-Angon sementara kalau Kadesnya tidak ngantor tidak boleh ditegur? begitu aturan mainnya aneh kan tapi nyata.

Sedangkan Camat Arjasa Husairi Husen saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, “kami sudah mencoba menegur dan memperingatkan Kades Desa Angon-Angon melalui surat teguran, namun malah sampai dua (2) kali dan kami layangkan tembusannya sampai ke Bupati tapi tidak diindahkan. Terus kami harus bagaimana kami kira dia (Kades) mantan Polisi tentunya lebih paham dan tahu apa yang menjadi kewajibannya sebagai Kades. Kami sebatas menegur saja dan kami tidak punya wewenang penuh karena dia (Kades) SK  Bupati, ya kami tidak berani memaksakan sekali lagi kami sudah berupaya memberikan teguran namun tidak diindahkan apa boleh buat sekedar mengingatkan,” jelasnya. (M.one)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biro ACH Pemalang Berangkatkan 115 Orang Jamaah Umroh

    Biro ACH Pemalang Berangkatkan 115 Orang Jamaah Umroh

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – PT Arroyan Cahaya Harromain (ACH) Pemalang yang bergerak dibidang jasa pemberangkatan haji dan umroh hari ini Rabu, 12/2/2025, memberangkatkan jamaah umroh sebanyak 115 orang. Jamaah umroh sebanyak itu terdiri dari cabang Temanggung 36 orang, Banjarnegara 40 orang, dan kantor pusat Pemalang sebanyak 39 orang. Direktur Ar Royan Cahaya Haramaian (ACH) Pemalang, KH […]

  • KEJADIAN LEDAKAN DIDUGA POTAS DI DUSUN LAOK DESA BATES KEC. DASUK KAB. SUMENEP.

    KEJADIAN LEDAKAN DIDUGA POTAS DI DUSUN LAOK DESA BATES KEC. DASUK KAB. SUMENEP.

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Sumenep – RI,Telah terjadi ledakan diduga Potas pada hari Selasa tanggal 02 Januari 2024 sekira pukul 20.30 wib di dusun laok desa Bates kec. Dasuk Kabupaten Sumenep Madura Jawa timur.Dalam peristiwa tersebut yang menjadi korban atas nama Atmawi umur 53 tahun Dusun Laok Desa Bates Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep Sebagai barang bukti pada waktu kejadian […]

  • Puncak Peringatan HUT ke-80 RI di Kecamatan Cerme, tonjolkan acara dengan Seni dan Budaya Lokal

    Puncak Peringatan HUT ke-80 RI di Kecamatan Cerme, tonjolkan acara dengan Seni dan Budaya Lokal

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Foto Puncak Peringatan HUT RI Ke 80 di Balai Pendopo Kecamatan Cerme. (Rdwn) Gresik, RI — Semarak peringatan Hari Uang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik Jawa Timur mencapai puncaknya pada Jumat, 29 Agustus 2025. Bertempat di pendopo dan halaman kantor Kecamatan Cerme gresik, acara ini mengangkat seni dan budaya lokal sebagai […]

  • Babinsa Koramil 10, Pendampingan Kegiatan Imunisasi Anak

    Babinsa Koramil 10, Pendampingan Kegiatan Imunisasi Anak

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Pemerintah sudah mencanangkan program BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) dengan memberikan suntikan Vaksin MR (Measles and Rubella vaccine) di seluruh wilayah yang bertujuan utuk mencegah serta mempertahankan kekebalan tubuh dan pengendalian penyakit menular yaitu Campak dan Rubbela dalam jangka panjang melalui imunisasi anak. Dalam rangka turut menyukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) […]

  • Serda Filmon Dampingi Vaksinasi Door To Door

    Serda Filmon Dampingi Vaksinasi Door To Door

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) adalah upaya yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity dengan sasaran yaitu bayi yang baru lahir maupun balita, dengan harapan Indonesia bebas dari Campak Rubela dan penyakit Polio. Babinsa Koramil 0819/01 Kota Serda Filmon, melaksanakan pendampingan kepada Petugas Kesehatan Puskesmas Wirogunan, dalam rangka […]

  • GEMPUR ROKOK ILEGAL

    GEMPUR ROKOK ILEGAL

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Post Views: 432

expand_less