Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kepala Desa Angon-Angon Di Duga Hampir 3 Bulan Tidak Ngantor Tanpa Alasan Yang Jelas

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
  • visibility 448
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Dari laporan masyarakat bahwa Kades Desa Angon – Angon sudah lama tidak Ngantor sehingga masyarakat bertanya – tanya keberadaan Kadesnya.

Sekira pukul 10.30 WIB, Awak Media mendatangi Balai Desa Angon-Angon terkait laporan masyarakat tersebut ternyata benar dari salah satu Perangkat Desa saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan memang betul Kades sudah lama tidak masuk ke Balai Desa dari pergantian tahun baru, dulu pernah masuk balai cuma tiga (3) hari kemudian ke Kota Sumenep lagi sampai sekarang.

Ditanya alasannya meninggalkan Balai Desa, Perangkatnya menjelaskan, “kami tidak tahu juga tapi kan ada Perangkat disini yang bisa menghendel setiap keperluan masyarakat,” kilahnya.

Kades Desa Angon-Angon seakan membuat aturan sendiri karena dia (Kades) seenaknya meninggalkan kewajibannya yang sudah dipercaya masyarakat Desa Angon-Angon Kecamatan Arjasa Kangean Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Rabu (23/2/2022).

Kades Desa Angon-Angon Hanafi dikonfirmasi lewat Whats App oleh salah satu Perangkat Desa mengatakan, “kenapa sampean menanyakan saya tidak masuk Balai itu urusan saya, sampean tidak boleh mengurus saya. Saya ini mantan Polisi jadi tahu aturan,” jawabnya. Ditanya sudah lama meninggalkan Balai Desa Angon-Angon dengan nada keras menjawab, “lama atau tidak itu kan urusan saya,” jawabnya.

Hal ini sangat ironis, tidak pantas dikatakan seorang Kades nyata-nyata sudah melanggar dan meninggalkan kewajibannya masih bisa ngeles. Bahkan dia bilang apa urusannya menanyakan hak saya tidak ngantor, ini sudah keterlaluan dan tak bisa dibiarkan karena dia (Kades) merasa dirinya punya kuasa.

Apalagi mantan Oknum Polisi tentunya lebih tahu tentang aturan-aturan bahwa dirinya bukan lagi seorang Polisi tapi seorang Kades yang dipercaya oleh warga masyarakat Desa Angon-Angon. Seharusnya tidak arogansi juga tidak semaunya pepatah Jawa mengatakan jarkoni (bisanya ngajar tetapi tidak bisa ngelakoni).

“Karena dia (Kades) jangan mentang-mentang dirinya jadi Kades, seharusnya sadar diri dan bisa memberikan contoh yang baik untuk masyarakat tanpa adanya masyarakat yang memilihnya tak mungkin punya kekuasaan dan tentunya harus ingat sebelum dirinya mau mencalonkan jadi Kades tentunya para pendukungnya berkorban baik tenaga atau fikiran. Bila jadi Kades tidak menghargainya ditinggalkan begitu saja malah sampai kurang lebih tiga (3) bulan meninggalkan kewajibannya sebagai Kades yang sudah dipilih dan dipercaya oleh masyarakat untuk menjadi Pemimpin Desa dan memajukan Desa Angon-Angon justru disalah gunakan. Seharusnya memberikan pelayanan dikala masyarakatnya butuh tanda tangannya, baik urusan mencari kerja, punya hajatan dan lain-lain. Juga seharusnya memberikan rasa nyaman dan aman pada masyarakatnya bukan malah ditinggal. Hal itu tentunya tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang mendukungnya, sehingga masyarakat merasa tidak terpenuhi haknya walaupun ada Sekdes. Misalnya untuk urusan jual beli tanah, tentunya perlu tanda tangan seorang Kades dan haruskan menunggu Kadesnya pulang dari Kota. Sehingga hal itu tidak langsung memperlambat adanya transaksi masyarakat yang membutuhkanya. Bila seperti ini layaknya ayam yang ditinggal induknya, kini masyarakat Desa Angon-Angon merasa kecewa atas kepemimpinan Hanafi mantan Polisi tentunya tidak bisa dijadikan contoh atau panutan bagi generasi selanjutnya. Karena bila semua Kades di Kepulauan membuat aturan sendiri juga kebijakan tidak sesuai aturan Pemerintah, terus jadi apa Desa-desa di Kepulauan bila kebijakan Kadesnya seperti apa yang dilakukan Hanafi Kades Desa Angon-Angon, tentunya amburadul apa lagi setiap program apapun jenisnya yang ada di Desa apa katanya Kades,” tutur Perangkatnya.

“Sedangkan Perangkatnya bila tidak masuk pasti kritik dan ditegur oleh Kadesnya,” kata salah satu Perangkatnya. Ini kebijakan kayak apa yang dijalankan oleh Kades Desa Angon-Angon sementara kalau Kadesnya tidak ngantor tidak boleh ditegur? begitu aturan mainnya aneh kan tapi nyata.

Sedangkan Camat Arjasa Husairi Husen saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, “kami sudah mencoba menegur dan memperingatkan Kades Desa Angon-Angon melalui surat teguran, namun malah sampai dua (2) kali dan kami layangkan tembusannya sampai ke Bupati tapi tidak diindahkan. Terus kami harus bagaimana kami kira dia (Kades) mantan Polisi tentunya lebih paham dan tahu apa yang menjadi kewajibannya sebagai Kades. Kami sebatas menegur saja dan kami tidak punya wewenang penuh karena dia (Kades) SK  Bupati, ya kami tidak berani memaksakan sekali lagi kami sudah berupaya memberikan teguran namun tidak diindahkan apa boleh buat sekedar mengingatkan,” jelasnya. (M.one)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Keamanan & Kesiapan Logistik Masing-masing PPK Hingga PPS, Dandim 0815/Mojokerto Bersama Kapolres Bersinergi Gelar Patroli Gabungan

    Pastikan Keamanan & Kesiapan Logistik Masing-masing PPK Hingga PPS, Dandim 0815/Mojokerto Bersama Kapolres Bersinergi Gelar Patroli Gabungan

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 284
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., bersama Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H., gelar patroli bersama di wilayah Kabupaten Mojokerto. Kegiatan patroli gabungan kali ini diikuti Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dodik Faisal, S.H. Bergerak dari KPU Kabupaten Mojokerto Jalan R.A.A.K. […]

  • Kapolri Serahkan Oksigen Generator Bantu Penanganan Covid-19 Di Papua

    Kapolri Serahkan Oksigen Generator Bantu Penanganan Covid-19 Di Papua

    • calendar_month Jumat, 27 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan bantuan satu unit Oksigen Generator untuk penanganan dan pengendalian Covid-19 di Papua. Sigit berharap dengan adanya pemberian alat itu dapat membantu memenuhi kebutuhan oksigen bagi masyarakat Bumi Cenderawasih itu. Penyerahan itu dalam rangka kunjungan Kapolri bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ke kegiatan Vaksinasi Massal […]

  • Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) Sudah Mencapai 80%

    Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) Sudah Mencapai 80%

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 443
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Kartu Identitas Anak (KIA) adalah Identitas Resmi Anak yang berusia dibawah 17 tahun dan fungsinya mirip dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki oleh orang dewasa. KIA ini merupakan produk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. […]

  • Kapolri Beri Penghargaan Polres Mojokerto Kota Atas Pelayanan Prima

    Kapolri Beri Penghargaan Polres Mojokerto Kota Atas Pelayanan Prima

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 422
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Dinilai baik dalam pelayanan di mal pelayanan publik (MPP) Tantya Sudhirajati dan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas),Polres Mojokerto Kota Polda Jatim meraih penghargaan dari Kapolri,Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolri kepada Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri dalam acara Musrenbang Polri 2024 di Hotel The […]

  • Pemkot Mojokerto Fasilitasi Pendaftaran Merk Dagang bagi UMKM

    Pemkot Mojokerto Fasilitasi Pendaftaran Merk Dagang bagi UMKM

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 300
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Untuk mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Pemerintah bisa naik kelas, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Kopersasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) secara kontinyu terus memberikan pendampingan dan berbagai fasilitasi salah satunya adalah untuk mendaftarkan merek dagang secara gratis. Pada tahun 2024 ini, Pemkot Mojokerto menyediakan 100 kuota […]

  • Apresiasi Kinerja ASN, Ning Ita Berikan TPP Prestasi Berbasis Inovasi

    Apresiasi Kinerja ASN, Ning Ita Berikan TPP Prestasi Berbasis Inovasi

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Foto bersama Wali Kota Mojokerto dengan jajaran ASN Pemkot Mojokerto saat apel pagi bersama. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendorong birokrasi yang inovatif dengan memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) berbasis prestasi kerja kepada aparatur sipil negara (ASN) pendukung Innovative Government Award (IGA) Tahun 2024. Insentif tersebut menjadi penanda bahwa inovasi […]

expand_less